December 30, 2004

Indonesia Pusaka Berduka

..

26 Desember 2005,
Suatu telah terjadi di negara kita, gempa berkekuatan 8,6 pada skala Richter, yang merupakan yang terkuat di dunia setidak dalam masa 40 tahun, gelombang-gelombang raksasa, setinggi puluhan meter, menerjang kawasan pesisir yang berada dalam rentang ribuan mil.

Aceh dan sebagian wilayah Sumatra Utara telah dihantam gempa dan Tsunami. Semua hancur olehnya, tangisan, rintihan dan mayat tersebar dimana-mana. Sungguh alam telah berkata atas kehendak-Nya.

Inikah kado akhir tahun kita? :-(
Haruskah kita berpesat diakhir tahun ini? :-(

Mari sejenak kita tinggalkan kesibukan kita, mencoba untuk ulurkan bantuan bagi saudara kita disana.

Atas nama JPPI-BPPI, kami mengucapkan rasa berduka cita yang amat sangat dalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat dikuatkan untuk menghadapi ini semua "amien".

+Admin+

Gempa berkekuatan 9 pada skala Richter, yang merupakan yang terkuat di dunia setidak dalam masa 40 tahun, menimbulkan kehancuran di seluruh kawasan.
Rangkuman rekening-rekening bank untuk korban bencana:

TPI Peduli
Bank BNI Cabang Jakarta Pusat
Rekening : 259.439.932.001

SCTV Peduli
BCA Wisma Asia
Rekening : 084.266.2000

Metro TV (PT Citra Media Purnama)
BCA KCP Kedoya Baru
Rekening: 309.300.7979

RCTI Peduli
Bank BCA
Rekening: 128.300.7000

Indosiar (Kita Peduli)
Bank BCA
Rekening: 001 304.0009

ANTV (Antv Peduli)
Bank Mandiri
Rekening: 124.009.601.0906

TRANS TV (Dompet Amal Trans TV)
Bank BCA Cabang Setiabudi
Rekening: 766.012.1000
atau
Bank Mega Cabang Priority Banking
Rekening: 01.901.00.11.11110

Posted by admin at 05:23 PM | Comments (1)

December 09, 2004

Bekas Gedung BI Dijadikan Museum

Laporan : Egidius Patnistik

Jakarta, KCM

Bank Indonesia (BI) akan menjadikan bekas Gedung Kantor Pusat BI di Beos, Kota, Jakarta Barat sebagai museum. Museum tersebut akan memajang berbagai koleksi produk perbankan, informasi tentang bank sentral seperti tentang masalah moneter serta dilengkapi restoran, kafe dan ruangan resepsi.

Ketua Perkumpulan Jakarta Oldtown Kotaku, yang juga Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S Goeltom, mengatakan hal itu di eks Gedung BI di Kota, Kamis (9/12). "Museum itu nanti akan berisi informasi tentang Bank Sentral. Koleksi produk-prosuk perbankan, resto dan kafe serta tempat resepsi, seperti untuk pernikahan, tapi dengan nuansa zaman dulu," kata Miranda.

Rencana menjadikan eks Kantor Pusat BI itu sebagai museum, menurut Miranda, merupakan bagian dari rencana besar untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta yang selama ini terbengkalai dan tidak terurus.

Di tempat yang sama, Ketua Unit Khusus Museum BI, M Ashadhi, mengatakan museum BI itu dijadwalkan sudah bisa dibuka untuk umum pertengahan 2007. Mulai tahun depan, pihak BI sudah nulai mempersiapkan dalam rangka pembukaan museum tersebut.

Eks gedung BI tersebut memiliki luas 14.000 meter persegi dan didirikan pada tahun 1828. Di gedung dua lantai ini semula merupakan rumah sakit, lalu dialihkan menjadi sebuah bank. Pada tahun 1949 setelah Indonesia merdeka, bank tersebut dinasionalisasi dan pada tahun 1953 menjadi Kantor Pusat BI sampai tahun 1962. Namun, sejak 10 tahun lalu gedung tersebut tidak dipakai lagi alias kosong. (Ima)

Sumber: Kompas Cyber Media, 9 Desember 2004 http://www.kompas.com/metro/news/0412/09/155036.htm

Posted by Sinta at 09:10 AM | Comments (0)

December 04, 2004

Pemerintah Diminta Membangun Tanpa Rusak Pusaka Alam-Budaya

Reporter: Gatot Prihanto

detikcom - Jakarta, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta untuk membangun tanpa menggusur dan merusak pusaka alam-budaya Indonesia yang telah diterima dari generasi terdahulu dan wajib diserahkan kembali dari satu generasi ke generasi lainnya dalam keadaan lestari.

Desakan ini tertuangan dalam Petisi Melestarikan Pusaka Alam-Budaya Indonesia. Petisi ini disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, anggota Kabinet Indonesia Bersatu, Gubernur se-Indonesia, dan Bupati atau Walikota se-Indonesia.

Petisi ini dilandasi keprihatinan mendalam atas peristiwa-peristiwa pengrusakan dan penghancuran atas pusaka bangsa yang belum, sedang diproses, maupun telah digolongkan sebagai Benda Cagar Budaya berdasarkan UU No.5/1999 tentang Benda Cagar Budaya.

Dalam siaran pers dari Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia Suhadi Hadiwinoto yang diterima detikcom, Kamis (2/12/2004), dijelaskan bahwa petisi ini ditandatangani 400 organisasi dan perseorangan yang peduli dan berkarya di bidang
pelestarian pusaka alam-budaya dari seluruh Tanah Air, bahkan mancanegara.

Disebutkan, untuk menghindari konflik antara keperluan pembangunan di satu pihak dan pelestarian di lain pihak, maka kebijakan pembangunan harus disusun dengan menyadari dan mengakui bahwa pelestarian pusaka alam-budaya juga merupakan tujuan pembangunan.

Selain itu, alokasi sumber daya harus dikelola dengan adil dan seimbang, antara lain melalui penegakan disiplin tata ruang yang ketat agar kebutuhan akan ruang dan sumber daya bagi pembangunan dapat cukup tersedia di tempat lain, dan atau menempuh cara lain sehingga tidak menimbulkan tekanan pada pusaka alam-budaya yang harus
dilestarikan.

Petisi ini akan disuarakan pertama kali dalam "International Seminar and Workshop on Heritage Conservation" yang diselenggarakan Pusat Kajian Indonesia Timur Universitas Hasanuddin di Bau-bau, Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/12/2004) besok. Seminar ini juga akan mengupayakan pelestarian kawasan pusaka Bau-bau dan menggemakan
Dasawarsa Pelestarian Pusaka Indonesia 2004-2013.

Disebutkan, pertimbangan keuntungan jangka pendek telah banyak mengabaikan manfaat dan kepentingan jangka panjang yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Jika hal itu terus dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi kemerosotan nilai kehidupan jati diri kota dan masyarakatnya. Dan dibandingkan dengan negara-negara lain Indonesia masih lemah dalam terlambat dalam upaya pelestarian
pusaka.

Untuk membantu mengatasi masalah di atas para, pegiat, dan pemerhati pelestarian dari berbagai pelosok Tanah Air, yang telah terhimpun sejak tahun 2000 dalam Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) pada Agustus 2004 telah membentuk Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI).(gtp)

Sumber: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/12/tgl/03/time/61356/idnews/249242/idkanal/10

Posted by Sinta at 05:35 AM | Comments (0)

November 04, 2004

Tidak Etis Umumkan Temuan Liang Bua Tanpa Libatkan Indonesia

Jakarta, Kompas - Tidak etis hasil penelitian manusia kerdil dari Liang Bua alias Homo floresiensis diumumkan oleh peneliti Australia tanpa keterlibatan dan kehadiran peneliti dari Indonesia. Kerja sama penelitian itu seharusnya menguntungkan dan tidak sekadar memperlakukan Indonesia dengan kekayaan tinggalan budayanya sebagai lahan garapan.

Demikian kegusaran arkeolog Mundardjito, Ingrid HE Pojoh, dan Edi Sedyawati ketika dihubungi secara terpisah, Selasa (2/11). Sebelumnya, kelompok peneliti Australia mengumumkan dalam sebuah jumpa pers di Sydney tentang temuan di Liang Bua, Flores, yang merupakan kerja sama Australia dengan Indonesia.

Sejumlah koran besar, seperti Herald Tribune, New York Times, USA Today, The Asian Wall Street Journal, dan surat kabar nasional memuat berita temuan itu. Arkeolog RP Soejono yang membidani kerja sama dua negara dalam penelitian bahkan mengeluh karena tiba-tiba saja Australia mengumumkan penelitian, yang menurutnya belum sepenuhnya tuntas itu, tanpa kehadiran seorang pun peneliti Indonesia.

Mundarjito mengungkapkan, kerja sama seharusnya diatur agar menguntungkan kedua belah pihak. Dengan caranya tersebut, Australia terkesan tidak etis. Liang Bua merupakan situs cagar budaya milik negara dan mendapat perlindungan.

"Seharusnya negara tidak dirugikan, termasuk dalam hal publisitas. Bahkan, ketua tim peneliti semestinya dari negara tempat obyek penelitian. Selain itu, setiap ada wawancara, peneliti dari Indonesia yang berbicara," katanya.

Kasus Liang Bua menggambarkan betapa rendahnya posisi tawar peneliti di negeri sendiri. Hal itu antara lain dikarenakan semakin sedikitnya kepakaran bidang arkeologi. Dengan adanya kebijakan zero growth, tenaga doktor yang memadai menipis karena banyak yang pensiun. Selain itu, dana penelitian yang disediakan pemerintah pun sangat minim sehingga bantuan dari luar negeri dirasa penting.

Mundardjito mengingatkan, benda-benda cagar budaya itu bagian dari jati diri bangsa, sumber budaya nasional. "Jangan sampai orang belajar kekayaan bangsa kita justru dari orang asing atau negeri lain," katanya.

Harus sejajar

Pendapat serupa dilontarkan Ketua Jurusan Arkeologi Universitas Indonesia Ingrid HE Pojoh. "Saya tidak tahu bagaimana perjanjian di antara kedua belah pihak sehingga Australia dapat mengumumkan tanpa didampingi peneliti Indonesia. Kalau itu kerja sama, setiap langkah seharusnya dengan sepengetahuan kedua belah pihak serta dilakukan bersama," katanya.

Bisa jadi, dari segi pembiayaan Australia berperan besar, tetapi dia mempertanyakan keetisan peneliti Australia bertindak demikian. Sebagai pemilik aset budaya itu, kejadian tersebut menyinggung kebanggaan nasional kita sebagai orang Indonesia.

Secara terpisah, arkeolog Edi Sedyawati mengatakan, dalam setiap kerja sama, kedudukan kedua pihak harus sejajar mulai dari perencanaan hingga publikasi.

"Ini harus dimengerti oleh para pejabat terkait dan peneliti karena pihak luar negeri pasti akan mencari celah-celah. Oleh karena itu, perlu kekompakan para peneliti," katanya.

Dia juga mengingatkan agar hasil galian yang diteliti sebisa mungkin tidak lari keluar negeri. Seandainya peralatan tidak mencukupi dan terpaksa dikirim ke laboratorium di luar negeri, harus ada perjanjian yang tegas dan jelas tentang pengembaliannya. (INE)

Sumber: Kompas, 3 November 2004, hlm 10, Rubrik Humaniora

Posted by Sinta at 04:55 AM | Comments (0)

Sejarah Kita Berawal dari Kutai

PERIODE awal sejarah ditetapkan berdasarkan sumber data tekstual paling tua. Bagi sejarah Indonesia, sejumlah prasasti Yupa yang ditemukan di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, merupakan sumber data tekstual tertua yang pernah ditemukan. Kampung Muara Kaman terletak di pertemuan Sungai Mahakam, dengan salah satu anak sungainya, yakni Sungai Kedang Rantau.

PERJALANAN menuju kampung tersebut bisa ditempuh dengan kendaraan darat maupun dengan kapal menyusuri Sungai Mahakam, mulai dari Samarinda yang berjarak sekitar 110 kilometer ke arah hulu Mahakam.

Meski tidak berangka tahun, secara paleografis, aksara Pallawa dalam prasasti Yupa yang ditemukan di Muara Kaman itu diperkirakan berasal dari permulaan abad V atau sekitar tahun 400 Masehi.

Artinya, di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang terletak di pedalaman Sungai Mahakam itu merupakan tempat bermulanya zaman sejarah bagi negara Indonesia.

Dari berbagai temuan di Kalimantan Timur, ada berbagai komunitas budaya dengan peradaban yang cukup tinggi. Bahkan, komunitas budaya ini sebenarnya sudah muncul di kawasan ini sejak ribuan tahun lalu.

Misalnya yang sangat menarik adalah temuan goa-goa di Kalimantan Timur. Goa yang menjadi tempat tinggal manusia masa lalu ini dilengkapi dengan hiasan-hiasan atau lukisan purbakala pada dindingnya.

Kekayaan masa lalu ini ditemukan Tim Ekspedisi Kalimantanthrope dalam penjelajahannya yang berakhir 20 Juni 2001. Mereka menemukan lukisan pada dinding-dinding goa di kawasan Gunung Marang, sekitar 400 kilometer utara Balikpapan, beserta pecahan-pecahan perkakas tembikar dan sejumlah makam.

Temuan-temuan itu diduga berasal dari masa prasejarah dan diperkirakan telah berusia 10.000 tahun. Sebuah tradisi kuno yang sangat menarik, yang mungkin sama sekali tidak dilanjutkan pada negara yang saat ini ada, sekalipun sudah melewati perjalanan sejarah yang sangat panjang.

BUKTI-bukti tersebut setidaknya menunjukkan bahwa pada masa lalunya, Kalimantan "lebih maju" dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Penggalian di lokasi situs sejarah Kerajaan Kutai di Muara Kaman juga menemukan berbagai artefak, seperti sisa-sisa atau reruntuhan candi berupa peripih, manik-manik, gerabah, patung perunggu, dan keramik yang sangat indah.

Hal itu membuktikan nenek moyang orang Kutai pada masanya sudah berperadaban sangat maju. Peradaban Kutai masa lalu inilah yang menjadi tonggak awal zaman sejarah di Indonesia.

Dalam salah satu prasasti Yupa disebutkan, pada masa Kerajaan Kutai Martapura ada persembahan emas yang sangat banyak, juga persembahan sapi yang mencapai 20.000 ekor jumlahnya.

Bisa jadi hal tersebut juga menunjukkan betapa makmurnya masyarakat Kutai waktu itu. Ternyata, kondisi masa lalu itu berbanding terbalik dengan masa sekarang.

Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara, sekarang ini sangat jauh tertinggal, khususnya jika dibandingkan dengan daerah lain, sebut saja daerah di Pulau Jawa. Paling mudah dilihat adalah bidang yang menyangkut infrastruktur transportasi. Ini terbukti dengan masih banyaknya daerah yang sulit dijangkau transportasi.

Demikian pula dengan angka kemiskinan masih sangat tinggi. Seharusnya dengan sumber daya alam yang melimpah ruah, warga Kutai Kartanegara bisa makmur sejahtera. Tidak seperti sekarang, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) sebesar Rp 2,9 triliun, angka kemiskinan masih begitu tinggi.

KABUPATEN Kutai Kartanegara hanya berpenduduk sekitar 460.000 jiwa. Namun, dengan APBD sebesar itu, kabupaten tersebut ternyata memiliki 54.836 jiwa yang masih miskin atau sekitar 12 persen dari jumlah penduduknya. Bahkan, APBD tersebut lebih besar dibandingkan dengan APBD Provinsi Jawa Tengah yang sebesar Rp 2 triliun, tetapi jumlah penduduknya 31 juta orang.

Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan kabupaten atau kota lain di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara merupakan penyumbang terbesar penduduk miskin atau sekitar 19 persen dari total penduduk miskin di Kalimantan Timur yang mencapai sekitar 290.000 orang.

Tidak ada salahnya pejabat Kutai Kartanegara belajar dari nenek moyang mereka, warga Kutai Martapura abad V yang lalu. Hal itu bisa diawali dengan mengkaji peninggalan budaya nenek moyang mereka yang mencapai kejayaan pada masa Raja Mulawarman. Raja Mulawarman digambarkan dalam prasasti Yupa yang didirikan para brahmana itu sebagai raja yang mulia dan berperadaban baik.

Tidak seperti sekarang, contohnya dalam eksploitasi kekayaan alam terlihat dilakukan secara semena-mena, bahkan terkesan mengorbankan rakyat sendiri. Seperti yang dialami warga Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang kehilangan sawah mereka akibat penambangan batu bara. Bahkan, bendungan irigasi pun kalau perlu dibatalkan pembangunannya untuk tambang batu bara, seperti bendungan di Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Penggalian batu bara secara terbuka itu menyisakan lubang- lubang dan kolam raksasa, menimbulkan kerusakan parah yang bisa menimbulkan bencana lingkungan. Sejarah berawal di Kutai, semoga tidak berakhir di Kutai. (PRASETYO EKO PRIHANANTO)

Sumber: Kompas, Rabu 3 November 2004, hlm 31 Rubrik Nusantara

Posted by Sinta at 04:50 AM | Comments (0)

November 02, 2004

Medan Menuju Kota Metropolitan

DATANGLAH sekarang ke Medan. Lihat kehidupan baru, geliat pembangunan dan bisnis yang nyaris berdenyut hampir 24 jam. "Ini Medan Bung", ungkapan klasik untuk menggambarkan betapa "keras" dan tingginya egoisme warga Kota Medan itu kini setahap demi setahap tampak mulai pudar. Sampai sekarang, satu-satunya bentuk "kekerasan" yang masih tersisa di Medan barangkali hanya satu, yakni soal kesemrawutan lalu lintas dan ulah para pengemudi yang seenaknya berkendara.

MELALUI moto pemacu semangat: "Bekerja sama dan sama- sama bekerja", Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sejak tiga tahun terakhir terus berupaya menghidupkan kembali nostalgia dan citra masa lalu sebagai salah satu pusat dagang dan bisnis terkemuka di Tanah Air.

"Dalam satu-dua tahun ke depan, Kota Medan diharapkan menjadi pilihan wisata belanja bagi semua orang. Untuk mewujudkan itu, kuncinya adalah semua harus ada di sini. Karena itulah, sebagai langkah awal kita bangun beragam sarana dan prasarana pendukung, mulai dari jaminan keamanan 24 jam hingga membangun berbagai pusat perbelanjaan modern seperti mal dan plaza," ungkap Wali Kota Medan Abdillah dalam perbincangan dengan Kompas, akhir pekan lalu.

Pesatnya pembangunan mal dan plaza di Medan dua tahun terakhir ini setidaknya memang bisa menjadi indikasi betapa Pemkot Medan memang serius menggapai cita-cita untuk menjadikan Medan sebagai pusat perdagangan berkembang di Sumatera. Lihat saja kawasan pusat kota yang secara historis dari dulu memang menjadi sentra bisnis dan perdagangan, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol, dan sekitar kawasan Kantor Wali Kota Medan. Di sini sekarang bermunculan plaza dan mal modern, bangunan baru bertingkat dengan tawaran berbagai kemudahan belanja dan perdagangan.

Dalam tiga tahun terakhir (sejak tahun 2001) Pemkot Medan mencatat paling tidak ada 11 plaza dan tiga mal baru yang ikut menyemarakkan denyut kehidupan bisnis dan perdagangan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini. Pada kurun waktu yang sama hingga tahun 2004 ini, total investasi di Kota Medan berkisar antara Rp 8 triliun dan Rp 10 triliun.

"Dilihat dari aktivitas pembangunan fisik kota, sepertinya Kota Medan sekarang betul-betul sudah terbebas dari krisis. Lihat saja geliat investasi di bidang ritel, properti, dan bisnis lain, tampak tumbuh subur bak jamur di musim hujan," kata Jhon Tafbu Ritonga, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Kuncinya, kata Abdillah, tidak terlepas dari situasi dan kondisi keamanan yang kondusif di daerah ini.

Di samping itu, letak geografis Medan yang strategis-hanya sekitar satu jam terbang dengan pesawat dari Singapura, Penang, atau Kuala Lumpur (Malaysia)-membuat kota ini kian menggiurkan sebagai lahan investasi.

MEMBANGUN Kota Medan menjadi pusat perdagangan, bisnis, dan jasa di Sumatera memang bukanlah sekadar mimpi di siang bolong. Sebab, kalau dilihat sejarah kota yang kini dihuni sekitar 2,1 juta jiwa itu, sejak ratusan tahun lalu sudah jadi pusat perdagangan masyhur hingga ke Eropa.

Salah satu booklet yang diterbitkan Pemkot Medan menukilkan, Medan, yang dalam bahasa Melayu berarti tempat yang luas untuk berkumpul, sejak zaman dulu memang menjadi tempat berkumpulnya para pedagang dan "petaruh" dari kawasan Hamparan Perak, Stabat, Suka Piring, dan lain-lain.

Ketika dibangun sekitar tahun 1590 oleh Guru Patimpus, keturunan Raja Singa Mahraja yang memerintah Negeri Bakerah di Dataran Tinggi Karo, Medan hanyalah sebuah perkampungan kecil bernama Medan Puteri. Sekitar awal abad XVII tempat ini jadi rebutan antara Aceh dan penguasa Tanah Deli.

Posisi ini sangat strategis, terletak pada pertemuan dua sungai, Sungai Deli dan Sungai Babura, yang memang sejak dulu merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang ramai.

Perkembangan Medan sebagai pusat perdagangan justru semakin pesat sejak dibukanya lahan perkebunan tembakau. Tengku Lukman Sinar dalam bukunya, Sejarah Medan Tempo Doeloe, menulis bahwa awalnya seorang Arab Surabaya bernama Said Abdullah Bilsagih, yang menjadi ipar Sultan Mahmud Perkasa Alam Deli, mengajak beberapa pedagang Belanda di Jawa untuk menanam tembakau di Tanah Deli.

Setelah bercocok tanam tembakau, sekitar tahun 1864 hasil panen tembakau Deli ini dikirim ke Rotterdam, Belanda. Ternyata, tembakau Deli mendapat sambutan hangat karena kualitasnya yang sangat baik sebagai pembalut cerutu.

Diakui, pembangunan mal, plaza, dan pusat pasar berskala besar dengan arsitektur modern bukanlah dimaksudkan untuk "mengubur" identitas Medan sebagai kota tua. Sebab, sejumlah bangunan tua tetap akan menjadi ciri khas kota ini. Sebut, misalnya, Balaikota Medan yang lama, yang dibangun sekitar tahun 1900, tetap akan dijadikan landmark kota, kendati di kawasan itu akan didirikan bangunan baru bernama The City Hall, sebuah pusat pertokoan dan hotel.

Menurut Jhon Tafbu, sebagai sebuah kota yang miskin sumber daya alam, bagaimanapun kota itu harus mengandalkan hidup pada sektor bisnis, jasa, perdagangan, dan lain-lain.

OBSESI membangun kembali Parijs van Sumatera (kembaran Paris di Sumatera) di Kampung Guru Patimpus selayaknya memang tidak harus mengorbankan masyarakat, terutama mereka yang bermukim di pinggiran kota. Sebab, warga memiliki potensi dan kekuatan besar untuk mewujudkan obsesi itu. Dalam konteks inilah, seyogianya konsentrasi pemkot juga menyentuh para pelaku ekonomi marjinal.

"Keuntungan yang diraih Pemkot Medan dari kemunculan plaza, mal, dan pusat bisnis seharusnya diinvestasikan kembali untuk menata pinggiran kota. Jika itu tidak dilakukan, kekhawatiran kita bahwa masyarakat akan terpinggirkan dan mereka hanya jadi penonton bisa jadi terbukti nanti. Bayangkan saja, dari sekitar dua juta penduduk Kota Medan, sekitar 1,4 juta orang berpotensi menjadi penonton aktif yang hanya bisa sekadar mejeng di plaza-plaza," ujar Jhon Tafbu.

Dilihat dari potret ekonomi Kota Medan saat ini, tampak jelas adanya sesuatu yang perlu disikapi. Lihat saja struktur ekonomi Medan yang masih didominasi struktur tersier (sekitar 67 persen). Sedangkan struktur ekonomi primer sekitar 4,11 persen dan sekunder sekitar 28,9 persen. Tingkat pengangguran terbuka (data tahun 2003) tercatat 15,23 persen.

Namun, Jhon Tafbu yang juga Ketua Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan USU itu mengakui, dari segi ekonomi dan transaksi perbankan, ada potensi besar yang dimiliki warga Kota Medan, yakni tingginya potensi mereka yang punya uang dan menabung di bank- bank. Tahun 2002 jumlah simpanan masyarakat di perbankan di Medan tercatat Rp 21,2 triliun. Tiga tahun kemudian, hingga Mei 2004, angka ini melonjak drastis menjadi Rp 30,8 triliun.

"Kampung kecil" Guru Patimpus ini sekarang tampak tengah menapak untuk menjadi sebuah kota metropolitan. Akan tetapi, nuansa metropolitan itu tentu tidak melulu harus digambarkan dengan gemerlap lampu di malam hari. Bukan pula diwujudkan dengan megahnya plaza, mal, dan pusat belanja modern.

Semangat Medan Metropolitan tentu harus pula menyentuh mereka yang berada di pinggiran, yang menjadi bagian mayoritas dari dua juta penduduk kota ini….

(Ahmad Zulkani/ Hamzirwan/Ahmad Arif)

Sumber: Kompas Senin, 1 November 2004, Rubrik Teropong, hlm 30

Posted by Sinta at 03:40 AM | Comments (0)

October 26, 2004

Gedung Tua di Medan (1) Identitas yang Mulai Hancur

Selain Masjid Raya Al Mashun dan menara air peninggalan Belanda milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, identitas lain yang dimiliki Kota Medan, adalah ratusan gedung tua yang menyebar rata di sudut kota. Sebagian besar gedung itu masih difungsikan hingga kini, walau tidak sedikit yang dibiarkan kuyu, berlumut tak terurus.

Gedung-gedung tua itu menjadi nafas masa lalu yang terus berhembus hingga sekarang. Denyut modernisasi kota seakan tidak berpengaruh terhadap keberadaan gedung-gedung tua itu. Berdiri tegak, tertindih bangunan bertingkat yang ada di sekitarnya.

Namun sayangnya, belakangan ini pemerintah Kota Medan seperti tidak peduli dengan catatan sejarah masa lalu yang lengket di gedung-gedung tua tersebut. Satu persatu gedung itu dirubuhkan atau paling tidak dibiarkan mengalami perubahan bentuk.

Sudah banyak bangunan tua yang rubuh, seperti Gedung PT Mega Eltra di Jl. Brigjen Katamso, bekas Kantor Bupati Deli Serdang di Jl. Brigjen Katamso, Gedung South East Asia Bank di Jl. Ahmad Yani, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Medan di Jl. Listrik.

Dan kini, satu lagi bangunan akan berubah bentuk, gedung eks Bank Modern di Jl. Ahmad Yani, Medan. Saat ini, rangka bagian dalamnya sudah mulai dihancurkan. Rencananya bangunan ini akan disulap menjadi sebuah rumah toko (ruko) bertingkat lima.

Hngga Selasa (19/10/2004), proses penghancuran bagian dalam gedung sudah mulai rampung. Pilar-pilar beton penyanggah baru, telah selesai dibuat. Batuan-batuan lama yang sebenarnya lebih kokoh, karena lebih tebal, kuat dan rapi, diganti dengan bata baru yang pada beberapa bagian agak kurang sempurna pembakarannya. Sementara sebagian besar bagian luar gedung dibiarkan seperti aslinya, kecuali kaca patri yang semula menghiasi jendela terawang, sudah diganti dengan batu.


Beberapa batang besi bekas cor bangunan lama tergeletak, dekat puing bangunan yang kaya dengan arsitektur Art Deco yang berkembang pada era 1850-1940 di Eropa. Dua balok besi besar sepanjang 20 meter yang selama ini menyanggah lantai dua, masih belum diturunkan.

"Balok besi itu akan diturunkan dan diganti rangka baru," kata Iwan (45) kepada detikcom. Iwan merupakan salah seorang pekerja yang bertugas merubuhkan bagian dalam gedung.

Penghancuran bagian dalam gedung ini tentu saja atas persetujuan Pemerintah Kota Medan. Di bagian depan gedung telah terpampang persetujuan yang dikeluarkan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 01581/644.4/655/04.01, tanggal 14 April 2004, untuk pendirian satu unit toko.

Plang IMB itu berdampingan dengan pengumuman di dekatnya yang bertuliskan: Dijual, HP: 0816301977.


Menurut Mimi, pihak developer yang memiliki nomor telepon tersebut, gedung baru ini akan selesai dibangun pada awal 2005. Bangunan itu dibentuk menjadi lima ruko dengan lima tingkat. Harga jualnya Rp 1,85 miliar, sedangkan ruko yang berada di sudut, harganya Rp 2,3 miliar!

Kasus Lain

Sekitar 500 meter dari gedung eks Bank Modern, bangunan bekas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Suka Mulia, sudah rata dengan tanah. Alat-alat berat yang dioperasikan PT Suka Mulia Bumi Asri sejak dua pekan lalu, masih bekerja membersihkan areal. Sementara pagar sudah mulai dipasang mengelilingi bekas komplek bangunan. Rencananya, di bekas pertapakan gedung itu akan dibangun apartemen mewah.

Gedung BKD ini dibangun pada tahun 1930, bersamaan dengan pembangunan Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Sumut yang berada di sampingnya. Keterangan yang belum dikonfirmasi menyebutkan, gedung Balitbang juga akan diratakan dengan tanah.

Kalau cerita nilai sejarahnya, di gedung Balitbang inilah pada 8 Februari 1946, Mohammad Hasan dari Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Sumut, menyampaikan berita Proklamasi dan UUD 1945 kepada para raja dan sultan di daerah ini.


Mega Eltra

Penghancuran bagian dalam gedung eks Bank Modren maupun pemusnahan gedung BKD, menjadi catatan buruk berikutnya kasus-kasus perusakan bangunan bersejarah di Medan. Kasus terakhir terjadi pada Mei 2002, yakni saat penghancuran gedung PT Mega Eltra di Jalan Brigjen Katamso Medan.

Penghancuran dengan alat-alat berat yang sebagian di antaranya dioperasikan prajurit Batalyon Zipur I, Kodam I Bukit Barisan itu, menelan biaya sekitar Rp 400 juta. Sekejap saja bangunan peninggalan Belanda tahun 1912 itu pun musnah.

Menurut catatan Dirk A Buiskool dan Tjeerd Koudenburg dalam Tour Through Historical Medan and Its Surrounding, gedung ini semula ditempati perusahaan Lindetevis Stokvis, perusahaan yang didirikan Van Der Linde & Teves di Semarang tahun 1889 ini bergerak di bidang metal dan supplier barang kebutuhan perusahaan perkebunan. Dalam perkembangannya, perusahaan ini kemudian membuka kantor cabang di
Penghancuran gedung Mega Eltra itu terjadi setelah perusahaan penyalur semen ini menjualnya kepada Suwandi Wijaya dan Edy Johan alias Lim Lie Tju Rp 26 miliar. Penghancuran dilakukan karena pemilik baru berencana membuat bangunan baru semacam pusat perbelanjaan. Pembangunan plaza yang jadi alasan penghancuran itu, hingga kini tak terujud. Areal bekas Gedung Mega Eltra itu, kini tertutup seng dan seolah tak terurus.

Sumber : Detik.com

Posted by admin at 04:04 AM | Comments (0)

Banyak Bangunan Bersejarah Tidak Masuk Perda Perlindungan

Banyak bangunan bersejarah di Medan yang tidak masuk dalam daftar bangunan yang dilindungi Perda (Peraturan Daerah) Kota Medan. Padahal bangunan-bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, kata Badan Pengurus Badan Warisan Sumatera (BWS), Rizaldi Nasution kepada wartawan di Medan Sabtu(24/4).

"Sebenarnya banyak bangunan-bangunan tua yang perlu dilindungi di kota ini, tapi tidak dimasukkan dalam Perda No. 6/1988 sebagai bangunan yang dilindungi," tambahnya.

Rizal mengungkapkan hal itu karena melihat banyaknya bangunan-bangunan bersejarah yang harus dilindungi, namun telah dihancurkan dengan berbagai alasan.

Menurut Rizaldi di sela acara HUT ke 6 BWS, pihaknya sudah menginventarisasi bangunan-bangunan yang perlu dilindungi, tetapi data-data tersebut kurang direspon oleh aparat terkait.

Pihaknya sudah lama memberikan data-data bangunan-bangunan lama yang harus dilindungi kepada pihak Pemko. "Data tersebut sudah lama diberikan kepada pihak Pemko Medan, namun data tersebut suka hilang ketika ditanyakan kembali," katanya.

Pihak Pemko harus merevisi kembali daftar tersebut karena masih ada bangunan-bangunan lainnya yang perlu untuk dilindungi. Ironisnya dalam Perda tersebut malah sudah ada beberapa bangunan yang sudah dihancurkan.

Banyak bangunan yang tidak masuk dalam daftar Perda tersebut akhirnya dihancurkan.Dia memberi contoh, gedung Mega Eltra di Jalan Brigjen Katamso.

Dari segi usia bangunan tersebut termasuk sebagai bangunan tua, sayangnya tidak masuk dalam daftar. "Hal ini yang selalu menjadi alasan bagi Pemko untuk menghancurkan bangunan tertentu. Jadi bakal ada bangunan tua lainnya yang bakal gampang digusur," ujarnya.

Jadi agar perlindungan terhadap bangunan tua bisa lebih baik perlu good will dari pemerintah. " Pemerintah bukan tidak respon tapi ada kepentingan lain yang dilematis," ucapnya.(m42) (am)

sumber : Waspada Online
27 Apr 04

Posted by admin at 04:01 AM | Comments (0)

October 25, 2004

BADAN PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA ( BPPI )

Baru-baru ini telah lahir sebuah badan pelestarian pusaka yang bernama BADAN PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA (BPPI) di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2004 oleh para anggota Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia. Berikut adalah informasi lengkap mengenai BPPI.

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia adalah suatu organisasi masyarakat yang
bertujuan untuk memperkuat dan membantu Pelestarian Pusaka Indonesia.
Indonesia mempunyai budaya yang kaya dan beragam. dengan 700 kelompok
etnik, masing-masing dengan bahasa, kearifan lokal, dan tradisinya. Sebagai
negara kepulauan Indonesia mempunyai lebih dari 17.000 pulau dengan beragam
flora dan faunanya serta kekayaan sumber daya alamnya. Banyak dari pusaka
alam dan budaya yang tak ternilai hilang, rusak, atau terancam karena
ketidak pedulian dan salah urus. BPPI akan bekerjasama dengan berbagai
pihak terkait untuk memperkuat sistem pelestarian, serta membantu
menyelamatkan dan memelihara aset yang tak ternilai tersebut.

BPPI didirikan pada tanggal 17 Agustus 2004 oleh para anggota Jaringan
Pelestarian Pusaka Indonesia, para profesional, kalangan perguruan tinggi,
tokoh komunitas, dan mereka yang peduli pada pelestarian pusaka. Peresmian
pembentukannya disaksikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, pejabat
berbagai departemen, lembaga swadaya masyarakat, dan media.

Program utama BPPI adalah:

menyiapkan dan menyampaikan masukan untuk kebijakan, strategi, program,
panduan, dan mekanisme pelestarian pusaka di Indonesia.
Membantu pengembangan kapasitas dalam pelestarian pusaka, dan membangun
gerakan pelestarian bersama instansi, komunitas, dan dunia usaha melalui
pendidikan, pelatihan, lokakarya, seminar, pengembangan basis data dan
web-site, publikasi, promosi, dan pendampingan.
mengembangkan sistem pendanaan untuk pelestarian pusaka Indonesia
melalui kerjasama dengan lembaga nasional dan internasional, mengusulkan
insentif dan peringanan pajak dari pemerintah, serta bekerja bersama dengan
komunitas dan dunia usaha.

Anggota BPPI adalah perorangan dan organisasi dari beragam disiplin
seperti: arsitektur, perencanaan kota, lingkungan hidup, arkeologi,
sosiologi, antropologi, ekonomi, hukum, sejarah, sastra dan sebagainya.
Meskipun BPPI baru didirikan beberapa bulan yang lalu, tetapi perorangan
dan organisasi anggotanya di berbagai daerah telah lama aktif dalam
advokasi dan kerja nyata pelestarian di lapangan bersama komunitas.
instansi, dan dunia usaha.

Pada puncak organisasi terdapat Majelis Pelestarian yang mewakili komunitas
pelestarian di berbagai daerah, dan bertugas untuk mengawasi organisasi
agar berjalan sesuai dengan tujuan dan cara yang disepakati. Dewan Pimpinan
(Board of Trustees) menetapkan kebijakan dan strategi, serta
bertanggungjawab atas pengambilan keputusan penting dalam organisasi.

Dewan Pimpinan membawahi Badan Pelaksana yang melaksanakan kegiatan
operasional. Badan Pelaksana dikoordinasikan oleh seorang Direktur
Eksekutif yang dibantu oleh beberapa manajer untuk bidang-bidang yaitu:
manajer untuk pelestarian alam, manajer untuk pelestarian
bangunan/kawasan/tangible culture, serta manajer untuk pelestarian
intangible culture. Disamping itu ada pula manajer untuk sistem pendukung
yaitu manajer untuk penelitian dan pengembangan, manajer untuk
pemberdayaan, dan manajer untuk pengembangan sistem informasi & publikasi.
Badan Pelaksana mempunyai Sekretaris Umum yang mengelola seluruh kegiatan
administrasi dan Bendahara yang mengelola keuangan organisasi.

BPPI mempunyai Dewan Penasehat yang memberi saran/masukan kepada Dewan
Pimpinan, dan Badan Pelaksana. Para manajer bidang dan sistem pendukung
dapat mengundang beberapa anggota Dewan Penasehat untuk menjadi Tim Pakar
untuk kegiatan spesifik. Dapat juga diundang ahli lain yang dipandang perlu
dari luar Dewan Penasehat.

Organisasi anggota BPPI bersifat otonom. Peran BPPI adalah memfasilitasi
dan membantu anggotanya. Bantuan dapat berupa informasi, bantuan teknis,
atau bantuan keuangan dimana mungkin. BPPI membantu membangun
dukungan/dorongan nasional untuk penyelesaian masalah krusial di daerah.
BPPI membantu anggotanya dalam berkomunikasi dengan lembaga nasional dan
internasional

Struktur Organisasi:

MAJELIS PELESTARIAN

|

|

|
|

D.PENYANTUN ----- DEWAN PIMPINAN----------DEWAN PENASEHAT

|

|

DIREKTUR EKSEKUTIP

|

|

MANAJER


badan pelaksana

Dewan Pimpinan BPPI

Dr. Laretna Adishakti, arsitek, Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka
Indonesia

Prof. Mundardjito, arkeolog, gurubesar jurusan Arkeologi, Universitas
Indonesia

Prof. Sardono W Kusumo, budayawan, Rektor Institut Kesenian Jakarta

Prof. Paulus Wirutomo, Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Sosial, Univ.
Indonesia

Bapak Nono Anwar Makarim, ahli hukum senior.

Dr. Felia Salim, ahli ekonomi/perbankan

Ibu Pia Alisyahbana, media, sesepuh Femina Group

Bapak Sudarmaji Damais, ahli permuseuman

Bapak Bondan Winarno, ahli komunikasi, Ketua ”Jalan Sutra” Culinary
Heritage Society

Drs. Nunus Supardi, arkeolog, budayawan.

Ir. Yuswadi Salya M.Arch, arsitek, sesepuh Lembaga Sejarah Arsitektur
Indonesia

Ir. Marco Kusumawijaya MSc, arsitek, ahli perkotaan

Ir. Suhadi Hadiwinoto, arsitek.

Badan Pelaksana:

Direktur Eksekutip : Ir. Suhadi
Hadiwinoto

Sekretaris Umum : Ir. Catrini
Pratihari MSc

Bendahara : Dr.
Naniek Widayati

Manajer, Pelstarian Alam : Dr. Ning
Purnomohadi

Manager, Pelestarian Tangible Culture : Ir. Bambang Eryudawan MSi.

Manager, Pelestarian Intangible Culture : Restu Imansari,
penari

Manager, Pemberdayaan : Ir. Bambang
Susetyarto MSi.

Manager, Sistem Informasi : Drs. Tantyo
Bangun MSi.

Tim Teknis: Nirwono Yoga, Hasan Halim, Aditya Fitrianto, Ade Christina,
Devina, Nadia, Ria, Ella Ubaidi, Rini, Andre Rusdi, David, Ervin, Putro,
Woro

Dewan Penasehat BPPI:

Ir. Erna Witular MSc, hubungan internasional, dan lembaga swadaya
masyarakat

Ibu Frances Afandi, anthropolog, Ketua ICOMOS Indonesia

Prof. Edi Sediawati, arkeolog, gurubesar University of Indonesia

Prof. Uka Tjandrasasmita, arkeolog, gurubesar Universitas Pakuan

Prof. Habib Mustopo, arkeolog, gurubesar Universitas Negeri Malang

Prof. Sri Edi Swasono, ekonom, Bappenas

Prof. Gunawan Tjahjono, arsitek, gurubesar Universitas Indonesia

Prof Johan Silas, arsitek, gurubesar Institut Teknologi Surabaya

Prof. Sandi Siregar, arsitek, gurubesar Univeritas Parahyangan

Prof. Supanggah, musikolog, Institut Seni Indonesia, Solo

Drs Hari Untoro Dradjat MA, arkeolog, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata

Ir. Myra Gunawan MSc, ahli pariwisata, Kementrian Kebudayan dan Pariwisata

Dr. Meutia Swasono, antropolog, Kementrian Pengembangan Peran Wanita

Dr. Jo Santoso, ahli perkotaan, gurubesar Universitas Trisakti

Dr. Jusna M. Amin, dosen arsitektur lansekap, Universitas Trisakti

Dr. Bakti Setiawan, ahli lingkungan hidup, dosen Universitas Gajahmada

Dr. Eko Alvares, arsitek, dosen Universitas Bung Hatta.

Dr. Wicaksono Sarosa, ahli perkotaan, Urban and Regional Development
Institute

Dr. Daud Tanudirjo, arkeolog, Universitas Gajahmada

Dr. Djauhari Sumintareja, arkeolog, Pusat Dokumentasi Arsitektur

Dr. Widjaja Martokusumo, arsitek, dosen di Institut Teknologi Bandung

Dr. Dwi Sulistyawati, peneliti di LIPI

Drs. Setianto P. Santosa MBA, ahli manajemen

Ir. Han Awal, arsitek, pendiri Pusat Dokumentasi Arsitektur

Drs. Hans Kartikahadi, akuntan senior

Dipl Arch Budi Lim, konsultan, ahli pelestarian

Ir. Budi Sukada MSi, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia

Ir. Tuti Purwani MSi, Ketua Persatuan Sarjana Arsitektur Indonesia

Ir. Harastuti MSi, arsitek, dosen Universitas Parahyangan

Ir. Meta Sekar Pujiastuti Msi, arsitek, dosen di Universitas Hasanuddin

Ir. Popo Danes, MSi, arsitek, ahli arsitektur tradisional Bali

Ir. Rai Pratadaya, arsitek, ahli perkotaan.

Ir. Sri Hadiarti MSi, arsitek, Departemen Pekerjaan Umum

Ir. Sugeng Gunadi MLA, ahli arsitektur lansekap, dosen ITS

Ir. Suhardi MSi, arsitek, ketua Badan Warisan Sumatra

Bapak Eka Budianta, penulis, budayawan

Ibu. Suliantoro, pembina industri kerajinan

Ibu Lucia Dhamayanti, Perpustakaan Nasional

Drs. Suwati Kartiwa MSc, ahli permuseuman

Ir. Titi Handayani, M.Arch, dosen Universitas Gajahmada

Ir. Dwita Rahmi Hadi M.Arch, dosen Universitas Gajahmada

Bapak Husni SH, ahli hukum di Yogya

Bapak. Tjokorda Raka Kerthyasa, ahli tradisi Bali.

Ir. Wahyuningsih Herbowo Msi, arsitek, Universitas Indonesia

Ir. Adhimursid, arsitek, sesepuh Ikatan Arsitek Indonesia

Ir. Aria Abieta Msi, arsitek, dosen Universitas Tarumanegara

Drs IGN Anom, arkeolog, mantan Dirjen Kebudayaan

Drs. Yunus Satrio MHum, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata

Drs. Hardini Sumono, arkeolog, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Drs. Prio, arkeolog, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Drs. Dewi Tunjung MHum, arkeolog, Kantor Suaka Purbakala, Jawa Tengah

Ir. Hengki Hermantoro MSi, ahli pariwisata, Kement. Kebudayaan dan
Pariwisata

Ir. Haryo Sasongko MUP, ahli perkotaan, Departemen Dalam Negeri

Ir. Susongko Sigit, Kementerian Lingkungan Hidup

Ir, Pingki Pangestu MTCP, ahli perkotaan, URDI.

Timotichin Kwanda BSc. MRP, arsitek, dosen Universitas Petra, Surabaya

Drs. Hasti Tarekat Msi, sosiolog, Badan Warisan Sumatra

Ir. Kastawan MSc, arsitek, Lembaga Pelestarian Warisan Budaya Bali

Ir. Ruchyat Tjakrawiralaksana, arsitek, konsultan

Ir. Nurrochman Sidarta, arsitek, konsultan

Ibu. Ully Sigar Rusady, pembina gerakan pelestarian lingkungan hidup.

Ir. Tjatur Kukuh, Dewan Kesenian Lombok

Majelis Pelestarian:

Pengangkatan anggota Majelis Pelestarian akan menunggu ditetapkannya
kriteria dan proses pemilihan anggota Majelis Pelestarian dengan
persetujuan Dewan Pimpinan dan Dewan Penasehat.

Dewan Penyantun:

Dewan Penyantun bertugas mengembangkan sistem pendanaan pelestarian.
Pengangkatan anggota Dewan Penyantun akan menunggu ditetapkannya kriteria
dan proses pemilihan anggota Dewan Penyantun dengan persetujuan Dewan
Pimpinan dan Dewan Penasehat

Alamat:

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia

Jalan Setiabudi Barat no. 8, Jakarta 12910

Phone/fax: 021-819 2561 or 0812 901 7290

komunikasi e-mail dapat dilakukan melalui

bppi@/

suhadi@/

Posted by admin at 05:00 AM | Comments (2)

October 20, 2004

Pecinan Semarang

Kota Tua yang Kehilangan Jiwa

Kawasan pecinan Semarang memang belum seperti "Kya-Kya" di kawasan Kembang Jepun, Surabaya, yang pada tahun 2002 sengaja ditata sebagai pusat wisata makanan. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa di tengah kepadatan rumah dan bangunan tuanya, kawasan pecinan Semarang menyimpan sejuta kisah kejayaan dan potensi wisata yang menjanjikan. Kawasan pecinan Semarang ini berada di tengah kota, sekitar 1 km arah selatan dari lokasi situs Kota Lama Semarang.

GANG Lombok hanya satu contoh. Nama jalan kecil di kawasan pecinan Semarang ini sudah dikenal semua orang, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dahulu kawasan ini ramai dikunjungi orang, entah untuk beribadat di Kelenteng Tay Kak Sie atau sekadar menikmati penganan khas yang dijajakan di sekitar klenteng, yaitu lunpia Gang Lombok yang lokasi berdagangnya dekat dengan kelenteng tersebut.

"Saya ingat betul, ketika saya masih kecil, banyak orang datang ke Kelenteng Tay Kak Sie, bukan hanya warga Tionghoa yang datang. Orang Belanda juga kerap datang ke tempat itu. Sayangnya, sejak rezim Soeharto berkuasa, segala bentuk kegiatan peribadatan di kelenteng itu dilarang. Akibatnya para penjual makanan banyak yang pindah dan menutup usahanya," tutur A Siang (50), pengelola Toko Emas Naga Mas dan makanan tiong jioe pia Kiem Liong di Gang Pinggir.

Pada masa rezim Orde Baru, kehidupan masyarakat pecinan Semarang, khususnya warga Tionghoa, mengalami masa-masa kehidupan yang tidak mengenakkan. Mereka dilarang menjalankan peribadatan secara terbuka di kelenteng. Selain itu, rumah dan bangunan khas China milik warga di kawasan tersebut juga harus diubah.

Yenny Sujana (45), pemilik Toko Pia Cap Bayi (Tjiang Goan) di Gang Besen, menyebutkan perubahan bentuk bangunan di kawasan pecinan dilakukan oleh pemerintah kota setempat pada tahun 1968.

"Dahulu, di sepanjang jalan Gang Pinggir dan Gang Besen, banyak ditemukan rumah- rumah pengusaha kaya Tionghoa, dengan pintu jati berukir naga dan tulisan-tulisan China. Sementara, bagian atas atap rumahnya juga masih tradisional Tiongkok," ungkap Yenny.

Penuturan senada juga diungkapkan Tan Bie Gian (56), yang pernah menghabiskan masa kecilnya di kawasan pecinan. Tan menyatakan, terdapat dua rumah bersejarah milik konglomerat kaya Tionghoa pada masa itu, yaitu Be Ing Tjoe di Kebon Dalem dan Tan Tiang Tjhing di Gedong Goelo.

Sayangnya, kedua bangunan dengan arsitektur Tiongkok ini sudah tidak ada lagi. Situs Kebon Dalem saat ini sudah berubah menjadi bangunan sekolah dan gereja Katolik, sedangkan Gedong Goelo telah beralih fungsi sebagai Balai Pengobatan Umum Kapuran.

SAAT ini wajah kawasan pecinan Semarang tak ubahnya kota tua yang kehilangan jiwa, kehilangan napas kehidupannya. Bangunan-bangunan tua dan tidak terawat berada di sepanjang Jalan Petudungan, Gang Warung, dan Gang Lombok. Sementara, sejumlah bangunan modern bertingkat mulai memenuhi Jalan Wotgandul Timur, Gang Pinggir, Gang Besen, dan Jagalan. Bangunan-bangunan modern dan mewah sekarang justru seperti berebut tempat sehingga mendesak dan mengimpit bangunan dan rumah-rumah tua di kawasan.

Wajah bangunan dan rumah di kawasan pecinan jelas terlihat dari ciri fisiknya yang rata-rata berupa bangunan berlantai dua. Lantai satu umumnya dipakai sebagai tempat usaha, sedangkan lantai dua sebagai tempat tinggal. Ciri khas lainnya, sebagian besar bagian depan bangunan itu dipasangi terali dan pagar besi, bukti fisik yang memperlihatkan kekhawatiran warga Tionghoa terhadap aksi kekerasan dan perusakan tempat usaha mereka di masa lampau.

"Wajah bangunan di kawasan pecinan sekarang ini sudah berbeda jauh dengan gambaran pecinan di zaman kolonial Belanda yang memiliki ciri khas oriental. Jika ingin mengembalikan seperti dulu, rasanya kok sia-sia saja," tutur Yenny.

Kusam dan kumuhnya bangunan di kawasan pecinan Semarang ini telah menggugah sekelompok warga yang tergabung dalam Komunitas Pecinan Indonesia (Kopi) Semawis untuk merevitalisasi kawasan tersebut dengan tujuan sebagai kawasan wisata.

Kopi Semawis pada awal tahun ini menyelenggarakan Pasar Imlek sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pesona kejayaan yang pernah dimiliki salah satu kawasan tertua di Kota Semarang ini.

"Awalnya, kawasan pecinan merupakan salah satu kawasan budaya di Kota Semarang di samping Kota Lama yang akan dipreservasi. Namun, upaya preservasi tanpa ada aktivitas bisnis yang menghidupi tidak akan ada artinya. Itu sebabnya kami mengupayakan agar ada aktivitas bisnis di kawasan tersebut untuk lebih menghidupkan suasana pecinan di waktu malam," ujar Harjanto Halim (35), Ketua Kopi Semawis.

Persoalan yang sama terungkap dalam diskusi Revitalisasi Kawasan Pecinan Kota Semarang yang diselenggarakan Kompas, 25 Agustus lalu.

Widya Wijayanti, arsitek dan konseptor revitalisasi kawasan pecinan Semarang, memaparkan, upaya yang dilakukan oleh Kopi Semawis bertujuan untuk menghidupkan kawasan pecinan sebagai kawasan wisata, bukan mengabadikan kekusaman ataupun keusangan.

Widya mengakui upaya ini bukan "proyek Bandung Bondowoso" yang mampu menyulap kawasan pecinan menjadi cantik dalam waktu singkat. Banyak warga Tionghoa yang belum paham atas rencana revitalisasi ini masih menanggapinya dengan hati-hati karena persoalan sejarah masa lalu.

Budi Widianarko, guru besar Unika Soegijapranata, salah satu pembicara diskusi, mengingatkan upaya revitalisasi pecinan itu harus melihat pula selling point-nya (nilai jual), misalnya menjadikannya sebagai tempat wisata makanan, kuliner. Kawasan pecinan di Kota Semarang dapat memiliki selling point karena wilayah ini termasuk permukiman Tionghoa yang tertua di Indonesia.

Pada siang hari sejumlah jalan di kawasan pecinan merupakan sentra bisnis yang cukup ramai dan sibuk, seperti di Jalan Kranggan sebagai pusat penjualan kain dan perhiasan. Selain Jalan Kranggan, masih ada Gang Beteng, Gang Pinggir, dan Gang Besen, yang juga ramai di waktu siang, tetapi cukup sepi dan lengang di waktu malam.

Nah, mengapa suasana malam hari yang lengang ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghidupkan kawasan pecinan sebagai tujuan wisata kuliner yang murah meriah?

Upaya revitalisasi yang diajukan oleh Kopi Semawis untuk menghidupkan kembali kawasan pecinan tidaklah semulus yang dibayangkan. Pro dan kontra mengiringi proses perubahan yang sedang dijalankan. Namun, bagi Kopi Semawis, kontroversi seputar revitalisasi ini dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perubahan komunitas pecinan Semarang.

"Revitalisasi ini bertujuan untuk mendorong semua orang agar bisa memanfaatkan sisi khas pecinan. Kekhasan dan keterbukaan terhadap etnis Tionghoa di masa inilah yang harusnya dimanfaatkan warga di kawasan pecinan. Bayangkan jika kawasan ini menjadi kawasan wisata, bukan tidak mungkin akan menjadi ladang usaha warga Semarang, khususnya para pemukim di kawasan ini," papar Harjanto.

Adanya kekhawatiran dan ketakutan akan terulangnya kembali diskriminasi rasial terhadap masyarakat etnis Tionghoa Indonesia diakui Harjanto memang masih menjadi trauma bagi sementara warga Tionghoa yang tinggal di kawasan itu. Namun, ia menekankan adanya kesempatan yang diberikan Pemerintah Indonesia di era reformasi ini perlu disikapi secara bijak dan positif oleh warga Tionghoa di pecinan Semarang.

Pada dasarnya, revitalisasi bagi Kopi Semawis juga merupakan jalan untuk mengajak masyarakat pecinan, khususnya warga Tionghoa, agar berpikir maju ke depan, dan bukan untuk bersikap apriori terhadap keterbukaan yang ada saat ini.

"Sebagian warga Tionghoa di kawasan ini memang berpikir bahwa (jangan-jangan) situasi semacam ini hanya berlangsung sementara. Nantinya, ketika terjadi perubahan haluan politik, bisa-bisa kondisi semasa Orba akan terulang kembali. Tetapi, sekali lagi, perubahan zaman seperti itu tidak bisa diperkirakan. Yang terpenting adanya kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kehidupan warga pecinan, baik bagi warga Tionghoa maupun non-Tionghoa," ujar Harjanto.

Adanya anggapan masyarakat pecinan bahwa mereka hanya akan menjadi "obyek tontonan" bila daerah ini dijadikan daerah tujuan wisata, Harjanto meminta semua pihak berpikir realistis. Bagi Kopi Semawis, katanya, tujuan wisatawan datang ke pecinan lebih karena terkenalnya kawasan itu sebagai pusat makanan khas oriental maupun tradisional di waktu malam.

Selain makanan, di kawasan ini para wisatawan juga dapat mengagumi indahnya bangunan kelenteng dan tradisi perayaan pemeluk Kong Hu Cu.

Menurut dia, hal yang justru perlu diciptakan masyarakat adalah bisnis yang sesuai dengan lingkungan di tempat itu dan dapat menghidupi kawasan tersebut. Misalnya bisnis konsultasi fengsui, potong rambut tradisional China, suvenir, dan makanan khas China.

Pelestarian tradisi semacam perayaan Sam Poo Besar dan Tiong Djiu juga dapat dikemas menjadi event wisata yang menarik. Di samping itu, kesenian semacam Wayang Potehi dan Gambang Semarang bisa dikemas dengan tampilan yang disesuaikan dengan kondisi zamannya.

Pengembangan kawasan pecinan Semarang sebagai kawasan wisata bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dapat diwujudkan. Sejumlah potensi wisata di kawasan itu dapat digarap, seperti wisata budaya dengan tawaran sembilan kelentengnya yang berusia ratusan tahun.

Belum lagi makanan khas yang diproduksi di kawasan ini. Ada lunpia Gang Lombok, kue pia Cap Bayi yang juga menawarkan kue bulan Suku Hokkian, kue bulan Suku Kanton dengan merek Kiem Liong.

Ada pula Warung Makan Pak Ndut, Sate Kambing Guci dan Kapuran, Sate Babi Nyonya Gunung, Rumah Makan Permata Merah yang sudah berusia satu abad, Es Marem Gang Baru, dan Soto Bonkarang, pasti mampu menggoda lidah siapa saja untuk datang mencicipinya sembari menikmati suasana khas permukiman Tionghoa.

Upaya merevitalisasi kawasan pecinan Kota Semarang didukung penuh oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz.

"Kawasan pecinan merupakan habitat yang saya sukai karena saya termasuk orang yang lahir di kawasan pecinan di Jepara. Kalau wayang dijadikan pusaka dunia, mengapa kawasan pecinan tidak kita jadikan pusaka nasional?" ujar Ali Mufiz.

Di banyak kota di dunia, kawasan pecinan yang umumnya berlokasi di kota lama atau kota tua memang menjadi salah satu daya tarik wisata yang mampu mendulang devisa. (J03/KSP)

Sumber : Kompas Online
Jumat, 03 September 2004

Posted by admin at 08:56 AM | Comments (0)

Kebijakan Pembangunan Cirebon Rusak Cagar Budaya

Wali Kota Cirebon periode 1988-1998, H Kumaedhi Syafrudin, dipersalahkan atas hilangnya beberapa bangunan bersejarah yang termasuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB) di Kota Cirebon selama masa pemerintahannya. Bahkan, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota tersebut mendesak agar mantan wali kota itu diajukan ke pengadilan karena telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1992 tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Pernyataan tersebut terlontar dalam acara Seminar Pelestarian Benda Cagar Budaya bertema "Pelestarian Kawasan Cagar Budaya: Upaya Mempertahankan Warisan Sejarah Budaya sebagai Ciri Khas Daerah Wilayah III Cirebon" yang diselenggarakan Lembaga Konstruksi dan Cagar Budaya Bangun Lestari, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Rabu (15/5). Acara tersebut dibuka oleh Ketua Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Cirebon Setiyana Sambas, dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Yanto Subiyanto serta kalangan LSM, ormas, dan mahasiswa.

Empat bangunan bersejarah

Menurut Direktur LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Daerah (PKSPD) Ahmad Subchanuddin Alwy, selama dua periode sebagai wali kota, yaitu periode 1988-1993 dan 1993-1998, Kumaedhi telah "menghancurkan" sedikitnya empat bangunan bersejarah, hanya untuk dijadikan pusat pertokoan atau supermarket.

Empat bangunan tersebut adalah Markas Komando Resor Militer (Korem) 063 Gunung Jati di Jalan Karanggetas, yang berubah menjadi Toko Serba Ada (Toserba) Yogya; Markas Polisi Militer di Jalan Siliwangi, yang sekarang menjadi Toserba Asia; Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan RA Kartini, yang dirombak menjadi bangunan modern; dan, Kompleks Terminal Kota Gunung Sari, yang sekarang menjadi Mal Grage.

"Bangunan-bangunan itu dibangun pada tahun 1910-1920-an dan memiliki nilai sejarah dan arsitektur sangat tinggi," papar Alwy. Menurut dia, Kumaedhi-yang saat ini menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah IV Pemerintah Provinsi Jawa Barat-saat itu lebih mendahulukan kepentingan pragmatis ekonomis dengan mengorbankan arti penting sejarah. Untuk itu, Alwy menuntut dan akan terus memperjuangkan agar Kumaedhi bisa segera diajukan ke pengadilan dengan tuduhan telah melanggar UU No 5/1992.

Pernyataan senada dilontarkan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Moch Egi Burhanudin. Egi berpendapat, mantan wali kota tersebut harus bersikap ksatria dan bertanggung jawab penuh atas segala kebijakan yang merugikan masyarakat Kota Cirebon, termasuk penghancuran bangunan-bangunan bersejarah.

Alwy menambahkan, Wali Kota Cirebon sebelum Kumaedhi, yaitu H Dasawarsa (periode 1983-1988), sebenarnya juga ikut bertanggung jawab karena ikut menetapkan rancangan pembangunan daerah yang mempersilahkan investor bisa memiliki bangunan yang bernilai sejarah untuk kepentingan bisnis. "Tetapi, karena dia sudah meninggal dunia maka sudah tidak bisa lagi dituntut secara hukum," ujarnya. (DHF)

Sumber : Kompas Online
Kamis, 16 Mei 2002

Posted by admin at 08:41 AM | Comments (0)

October 14, 2004

Pemkot Lalai Jaga Bangunan Bersejarah

Satu Lagi Bangunan Bersejarah di Semarang Hilang.
Kota Semarang kembali kehilangan satu lagi
bangunan bersejarah. Sejak beberapa tahun silam, bangunan sebelah
barat Hotel Du Pavillon atau yang sekarang disebut Hotel Dibya Puri
dibongkar.

Semula di lokasi itu terdapat bangunan yang menghadap ke arah barat.
Namun saat ini yang ada hanya tinggal reruntuk bangunan. Beberapa
tembok memang masih berdiri. Namun hal itu hanya merupakan peninggalan
sejarah yang kini sudah sulit untuk diselamatkan.

Sebuah cukilan sejarah tentang hotel tersebut, kini masih terpasang di
dinding Hotel Dibya Puri. Pada cukilan sejarah itu tertulis, bahwa
hotel Du Pavillon dibangun tahun 1847. Hotel itu semula terdiri dari
sekelompok bangunan yang saling berhubungan.

Sebagaimana bangunan-bangunan lain di sepanjang Jalan Pemuda, hotel
tersebut juga menghadap ke selatan. Sementara di sebelah barat,
terdapat bangunan yang lebih menjorok ke depan. Bangunan itulah yang
kini sudah tidak ada lagi, dan hanya tinggal reruntukan.

Menurut cukilan sejarah itu, Hotel Dibya Puri awalnya merupakan sebuah
villa berlantai dua, yang kemudian disewakan sebagai losmen. Pada saat
itu di Kota Semarang hanya terdapat satu hotel, yakni Hotel Jansen
yang sekarang juga sudah tak ada lagi. Letaknya di lokasi depan
Satlantas Polwiltabes Semarang dan kini menjadi tempat menyimpan
kendaraan yang ditahan Polisi setelah mengalami kecelakaan. Menjelang
pertempuran lima hari di Semarang, hotel tersebut menjadi markas
pemuda pejuang.

Akibat pertempuran bersejarah yang diperingati setiap tanggal 14
Oktober itu, beberapa bagian du Pavillon rusak. Kini bangunan Hotel Du
Pavillon yang masih ada berfungsi sebagai Hotel Dibya Puri.

Menurut berbagai kalangan, bangunan hotel tersebut memiliki nilai
arsitektur yang tinggi. Seperti banyak bangunan yang dibangun pada
zaman Belanda, hotel tersebut bergaya Eropa klasik. Pada beberapa
bagian terlihat pilar-pilar besar yang berfungsi sebagai penyangga.

Asisten General Manager Hotel Dibya Puri Christi Atmani, saat
dihubungi menjelaskan bahwa hotel tersebut kini dikelola BUMN PT Hotel
Indonesia Natour. Menurutnya, lahan yang kini jadi reruntuk bangunan
itu, saat ini tidak menjadi bagian dari Hotel Dibya Puri.

Dia mengaku belum mengetahui secara persisi pemiliknya saat ini,
tetapi dia pernah menerima informasi bahwa lahan itu telah dibeli
pengelola Hotel Metro. ''Setahu saya lahan itu sudah dijual sejak
tahun 1960,'' kata dia.( purwoko seno/CN07 )

Dikutip dari :
Suara Merdeka CyberNews | http://www.suaramerdeka.com/
Kamis, 14 Oktober 2004

Posted by admin at 06:20 AM | Comments (0)

October 12, 2004

Kampanyekan Isu Pelestarian Pusaka

Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 yang dideklarasikan Desember 2003 perlu disosialisasikan kepada semua kalangan agar tumbuh kesadaran bersama untuk memelihara kekayaan pusaka bangsa dalam dimensi alam, budaya, dan saujana (kombinasi alam dan budaya). Menjelang Pemilu 2004, sudah saatnya partai politik berperan serta dengan mengangkat isu-isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye.

Demikian dikemukakan Ketua Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003 Laretna T Adishakti ketika ditemui di sela-sela Diseminasi II dan Pameran dari Tonggak dan Agenda Dasa Warsa Pusaka Indonesia 2004-2013 di Jakarta, Jumat (30/1). Acara tersebut dihadiri para pemerhati pelestarian pusaka bangsa dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pemerintah.

"Agar isu-isu pelestarian pusaka tidak tenggelam oleh isu-isu lainnya, parpol perlu didorong menjadikan pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Dialog antara kalangan parpol dan massanya merupakan medium efektif untuk menggugah kesadaran publik mencintai pusaka bangsa," ujar Laretna.

Dosen teknik arsitektur Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, jaringan pelestarian pusaka Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air diarahkan memberi penyadaran kepada para aktivis parpol untuk mengemas isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Pusaka yang dimaksud adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang khas dan istimewa. Pusaka budaya hasil cipta, rasa, karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air. Adapun pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.

Dimensi pusaka budaya bisa berwujud bisa tak berwujud. Yang berwujud di antaranya berupa bangunan yang mencerminkan peradaban bangsa masa silam. Adapun yang tak berwujud antara lain kearifan-kearifan lokal.

Mengacu isi Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia, Laretna menegaskan, pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan. Pelestarian bisa juga mencakup pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika zaman.

Orientasi fisik

Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia Didit Suhadi menilai, era otonomi daerah- yang membuat pemerintah kabupaten/kota berorientasi mengejar pendapatan asli daerah-merupakan ancaman tersendiri bagi bangunan-bangunan bersejarah di berbagai kota di Tanah Air. Karena mengejar pembangunan bidang ekonomi, pemerintah daerah kerap menggusur bangunan bernilai sejarah, menggantikannya dengan pusat perbelanjaan.

"Ada kecenderungan mengukur keberhasilan pembangunan di daerah dengan berorientasi pada fisik. Aspek nilai-nilai sosio-kultural dan kemanusiaan yang tidak tampak menjadi terlupakan," ujar Didit.

Berkaitan dengan ekses otonomi daerah terhadap pelestarian bangunan bersejarah, Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Myra P Gunawan mencontohkan, saat ini dalam radius lima kilometer dari Candi Borobudur berlangsung penambangan marmer oleh masyarakat. Pemerintah daerah ternyata memberikan izin kepada pihak tertentu untuk mengelola usaha tambang dalam zona yang terlarang.

"Masyarakat sebetulnya sudah keberatan dengan kegiatan pertambangan itu. Kita harapkan kegiatan itu tidak berlanjut," katanya.

Sementara itu, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno dalam paparannya menyatakan, tahun 2004 akan diadakan program revitalisasi kawasan dan program pelestarian permukiman tradisional di 30 kawasan dengan anggaran sekitar Rp 85,6 miliar. Tidak disebutkan kawasan yang dimaksud, namun perencanaannya diupayakan berbasis pemberdayaan masyarakat Nusantara. Menurut Soenarno, dana yang disiapkan bersifat perangsang bagi partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

dikutip dari :
Kompas Online
Sabtu, 31 Januari 2004

Posted by admin at 07:42 AM | Comments (0)