« Siapakah Dia, "Homo Floresiensis"? | Main | Gedung Eks Imigrasi Terbengkalai »
November 08, 2004
Palembang Perlu Melindungi Bangunan Tua
Palembang, Kompas - Cepatnya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas komersial perkotaan membuat Kota Palembang perlu melindungi bangunan-bangunan tua dari perusakan guna membangun pertokoan baru. Menurut Ketua Palembang Heritage Ari Siswanto, Sabtu (6/11), sudah banyak bangunan tua di kawasan-kawasan strategis mengalami penghancuran karena Palembang tidak memiliki peraturan daerah yang melindungi peninggalan- peninggalan sejarah itu.
Di sisi lain, pemerintah kota dan pemodal swasta dinilai tidak peduli pada pelestarian bangunan tua karena dianggap kumuh dan hanya memiliki kontribusi ekonomis yang kecil. Kedua kondisi itu membuat keberadaan bangunan-bangunan tua menjadi terancam, baik oleh perobohan maupun oleh pelapukan akibat tidak dirawat.
Secara umum, bangunan tua di Palembang terbagi atas bangunan peninggalan Belanda dan bangunan adat masa lalu. Peninggalan adat tersebar di tepi Ulu Sungai Musi, sedangkan peninggalan Belanda tersebar di kawasan tepi Ilir dan jalan-jalan utama Palembang.
Menurut Ari, perobohan bangunan tua guna membangun pertokoan pernah akan terjadi di Gedung Kopi, samping Kantor Wali Kota Palembang. Namun, karena ditentang masyarakat dan tak ada izin dari militer sebagai pemilik, perobohan batal dilaksanakan. Walaupun tak jadi dirobohkan, gedung itu tak dimanfaatkan pemiliknya.
Bangunan tua yang terancam perobohan, menurut Ari, adalah Pasar Cinde, Gedung Sekanak, dan Balai Prajurit. Pasar Cinde yang memiliki keunikan pada struktur kolom cendawan sedang dilirik investor untuk dijadikan pertokoan modern. Sedangkan Gedung Sekanak, tempat pertemuan dan dansa zaman Belanda, dan Balai Prajurit akan dirobohkan dan diubah menjadi hotel. (eca)
Posted by Sinta at November 8, 2004 07:27 AM