« Aturan Sudah Jelas, Sanksi tak Ada | Main | Pecinan Semarang »

October 20, 2004

Situs Ambarrukmo Sebagian Digusur

Pembangunan Plaza Ambarrukmo oleh PT Putera Mataram Mitra Sejahtera telah membongkar gandhog tengen atau paviliun sebelah kanan Pesanggrahan Ambarrukmo di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan selama ini menjadi salah satu penanda Yogyakarta.

Rabu (25/8) kemarin, kondisi bangunan berarsitektur Jawa tersebut tampak memprihatinkan. Dinding bagian gandhog tengen telah dibongkar, seluruh atap gentingnya diturunkan, dan konstruksi kayu bagian atap juga mulai dibongkar.

Pembongkaran yang dilakukan sejak awal Agustus ini merupakan bagian dari proses pembangunan Plaza Ambarrukmo yang sudah dimulai Juli lalu. Plaza itu kelak dimasudkan sebagai pusat perbelanjaan modern di Yogyakarta.

Pejabat Bidang Pertanahan dan Bangunan Keraton Yogyakarta KGPH Hadiwinoto telah meminta agar PT Putera Mataram Mitra Sejahtera (PT PMMS) menyisakan bangunan Pesanggrahan Ambarrukmo itu sebagai bukti sejarah, melalui surat pada 5 Agustus 2004.

"Sebaiknya bangunan lama yang akan disisakan tetap dibiarkan apa adanya, tidak perlu dirobohkan dan dibangun kembali, supaya tetap asli apa adanya sebagai bukti sejarah," tulis Hadiwinoto.

Pembongkaran atas sebagian situs Pesanggarahan Ambarrukmo itu menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerhati kebudayaan dan arsitektur di Yogyakarta. Mereka antara lain Direktur Eksekutif Jogja Heritage Society (JHS) Titi Handayani, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia DIY Ir Munichy B Edress March, Ketua Lembaga Javanologi Yogyakarta Yuwono Sri Suwito, Ketua Dewan Kesenian Provinsi DIY Tirun Marwito, dan Ny Suliantoro S.

Artefak Jawa klasik

Mereka menuntut pembongkaran itu segera dihentikan dan bangunan bersejarah itu dikembalikan sebagaimana aslinya.

Menurut mereka, pembongkaran itu telah menghilangkan salah satu artefak arsitektur Jawa klasik sekaligus menyalahi visi Yogyakarta sebagai Kota Budaya. Diharapkan, pemerintah yang memiliki otoritas mencegah agar perusakan budaya itu tidak berlanjut.

Menurut Tirun Marwito, Pesanggaran Ambarrukmo dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono V (1823-1855) sampai HB VII (1877-1921) sebagai tempat peristirahatan dan rumah untuk menerima tamu dari Keraton Kasunanan Surakarta. Sultan HB VII juga meninggal di pesanggarahan itu pada 30 Desember 1921.

"Bangunan itu merupakan cagar budaya yang harus dilindungi semua pihak," tegas Tirun yang juga menjadi Tim Hukum Keraton Yogyakarta.

Ditambahkan, pembangunan yang berorientasi pada keuntungan komersial hendaknya jangan sampai merusak budaya agar Yogyakarta tetap memiliki identitas budaya. "Pembangunan juga harus menghargai sejarah," katanya.

Titi Handayani mengingatkan, Yogyakarta merupakan salah satu dari 61 kota bersejarah di dunia sebagaimana dikeluarkan oleh League of World Historic Cities di Kyoto, Jepang tahun 1994. (IAM)

Sumber : Kompas Online
Kamis, 26 Agustus 2004

Posted by admin at October 20, 2004 08:51 AM

Comments

Hello folks nice blog youre running

Posted by: lolita at January 20, 2005 02:09 AM

Discount HGH Ultimate HGH HGH Online http://www.hghplanet.com/discount_hgh.html http://www.hghplanet.com/hgh_online.html

Posted by: hgh at March 1, 2005 02:19 AM

Post a comment




Remember Me?