Main | PIAGAM PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA »
October 12, 2004
Kampanyekan Isu Pelestarian Pusaka
Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 yang dideklarasikan Desember 2003 perlu disosialisasikan kepada semua kalangan agar tumbuh kesadaran bersama untuk memelihara kekayaan pusaka bangsa dalam dimensi alam, budaya, dan saujana (kombinasi alam dan budaya). Menjelang Pemilu 2004, sudah saatnya partai politik berperan serta dengan mengangkat isu-isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye.
Demikian dikemukakan Ketua Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003 Laretna T Adishakti ketika ditemui di sela-sela Diseminasi II dan Pameran dari Tonggak dan Agenda Dasa Warsa Pusaka Indonesia 2004-2013 di Jakarta, Jumat (30/1). Acara tersebut dihadiri para pemerhati pelestarian pusaka bangsa dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pemerintah.
"Agar isu-isu pelestarian pusaka tidak tenggelam oleh isu-isu lainnya, parpol perlu didorong menjadikan pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Dialog antara kalangan parpol dan massanya merupakan medium efektif untuk menggugah kesadaran publik mencintai pusaka bangsa," ujar Laretna.
Dosen teknik arsitektur Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, jaringan pelestarian pusaka Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air diarahkan memberi penyadaran kepada para aktivis parpol untuk mengemas isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Pusaka yang dimaksud adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang khas dan istimewa. Pusaka budaya hasil cipta, rasa, karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air. Adapun pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.
Dimensi pusaka budaya bisa berwujud bisa tak berwujud. Yang berwujud di antaranya berupa bangunan yang mencerminkan peradaban bangsa masa silam. Adapun yang tak berwujud antara lain kearifan-kearifan lokal.
Mengacu isi Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia, Laretna menegaskan, pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan. Pelestarian bisa juga mencakup pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika zaman.
Orientasi fisik
Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia Didit Suhadi menilai, era otonomi daerah- yang membuat pemerintah kabupaten/kota berorientasi mengejar pendapatan asli daerah-merupakan ancaman tersendiri bagi bangunan-bangunan bersejarah di berbagai kota di Tanah Air. Karena mengejar pembangunan bidang ekonomi, pemerintah daerah kerap menggusur bangunan bernilai sejarah, menggantikannya dengan pusat perbelanjaan.
"Ada kecenderungan mengukur keberhasilan pembangunan di daerah dengan berorientasi pada fisik. Aspek nilai-nilai sosio-kultural dan kemanusiaan yang tidak tampak menjadi terlupakan," ujar Didit.
Berkaitan dengan ekses otonomi daerah terhadap pelestarian bangunan bersejarah, Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Myra P Gunawan mencontohkan, saat ini dalam radius lima kilometer dari Candi Borobudur berlangsung penambangan marmer oleh masyarakat. Pemerintah daerah ternyata memberikan izin kepada pihak tertentu untuk mengelola usaha tambang dalam zona yang terlarang.
"Masyarakat sebetulnya sudah keberatan dengan kegiatan pertambangan itu. Kita harapkan kegiatan itu tidak berlanjut," katanya.
Sementara itu, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno dalam paparannya menyatakan, tahun 2004 akan diadakan program revitalisasi kawasan dan program pelestarian permukiman tradisional di 30 kawasan dengan anggaran sekitar Rp 85,6 miliar. Tidak disebutkan kawasan yang dimaksud, namun perencanaannya diupayakan berbasis pemberdayaan masyarakat Nusantara. Menurut Soenarno, dana yang disiapkan bersifat perangsang bagi partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
dikutip dari :
Kompas Online
Sabtu, 31 Januari 2004
Posted by admin at October 12, 2004 07:42 AM