Main | November 2004 »

October 26, 2004

Gedung Tua di Medan Perlu Penanganan Lebih Serius (4)

Kendati faktanya ada kasus yang
menunjukkan kian hari kian berkurangnya jumlah bangunan tua bersejarah
di Medan, tapi sepertinya kasus ini, tidak akan begitu diperhatikan
Walikota Medan. Karena, toh sebelumnya telah dilakukan pelanggaran
perda yang jauh lebih parah dibanding kali ini.

Kasus itu adalah hancurnya tiga bangunan yang nyata-nyata telah
dimasukkan dalam perda, yakni, bekas kantor Bupati Deli Serdang di Jl.
Brigen Katamso, kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jl. Listrik Medan, dan
gedung South East Asia Bank di Jl. Ahmad Yani.

Dalam pandangan Executive Director BWS Soehardi Hartono, hancurnya tiga
bangunan bersejarah yang telah nyata-nyata masuk dalam perda ini,
menjadi barometer ketidakseriusan pemerintah kota menyikapi persoalan
sejarah. Selain itu, Pemko Medan membiarkan kawasan Kesawan menjadi
sarang-sarang burung walet, tanpa tindakan berarti.

"Yang terjadi bukan hanya perubahan bentuk depan dan samping, tetapi
penghancuran bangunan secara keseluruhan. Malahan diproleh informasi
bekas kantor Yamaha di Jalan Ahmad Yani, juga akan diubah bentuk
menjadi bangunan baru berlantai enam," tukas Soehardi.

Bukti ketidakseriusan lainnya, pemko kurang melakukan sosialisasi
perda. Satu bukti yang sering terjadi, pemilik gedung tua yang
melakukan perubahan bentuk atau menghancurkan bangunan itu
keseluruhannya, dengan alasan tidak mengetahui bangunan miliknya
dilindungi perda.

"Ke depan, sepertinya Pemko Medan memang harus lebih serius, melindungi
seluruh bangunan tua di Medan. Keseriusan itu bisa dimulai dari
pelaksanaan perda yang sudah ada, sehingga tidak ada lagi bangunan
bersejarah yang berubah bentuk atau dihancurkan," tukas Soehardi.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) DPRD Medan, Hendra DS. "Jika bangunan bersejarah itu
dihancurkan, bukan saja catatan dan bukti sejarah yang hilang, tetapi
juga identitas Kota Medan. Keberadaan gedung tua itu menjadi kebanggaan
bagi masyarakat daerah ini, sebab itu semestinya memang harus dijaga,"
kata Hendra.

Panggil Walikota

Baik Hendra maupun Soehardi sepakat, untuk mengantisipasi kemungkinan
penghancuran gedung bersejarah lainnya di Medan, perubahan Perda Perda
No 6/1988 mengenai Perlindungan Bangunan di Kota Medan menjadi sesuatu
yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Sumber : Detik.com
Reporter: Khairul Ikhwan.

Posted by admin at 04:50 AM | Comments (0)

Gedung Tua di Medan (3) Perda dan Penyalahgunaan Izin

Sebenarnya gedung eks Bank Modren
dan BKD mempunyai semua persyaratan agar masuk dalam daftar bangunan
bersejarah yang dilindungi sesuai UU No 5/1992 tentang Benda Cagar
Budaya, serta Perda No 6/1988 mengenai Perlindungan Bangunan di Kota
Medan.

Salah satu indikator perlindungan bangunan adalah usia bangunan yang
lebih dari 50 tahun, walau itu bukan menjadi satu-satunya pertimbangan.
Dalam kasus gedung eks Bank Modren, dari sisi usia, tentu saja sudah
sangat tua, 75 tahun! Selain itu, kaitannya dengan sejarah Kota Medan
sangat kuat.

Namun sayangnya, dalam perda tersebut, gedung Bank Modren, yang
dilelang setelah telah dilikuidasi Badan Pernyehatan Perbankan Nasional
(BPPN), tidak termasuk salah satu bangunan yang dilindungi di Medan.

Menurut Soehardi Hartono, Executive Director Badan Warisan Sumatera
(BWS), organisasi nirlaba yang bertujuan melestarikan warisan sejarah
Kota Medan dan Sumatera pada umumnya, usul untuk memasukkan tambahan
bangunan itu sudah sejak lama dilakukan, namun tidak mendapat tanggapan
sebagaimana mestinya.

Kendatipun tidak termasuk dalam perda, Soehardi menilai perubahan
bentuk gedung eks Bank Modren itu sudah merupakan pelanggaran terhadap
perda itu sendiri. Dia mengutip isi Perda No 6/1988 yang antara lain
menyatakan, toko-toko, kantor, bank di Jl. Ahmad Yani, antara Jl.
Palang Merah dan Jl. Raden Saleh, (yang masuk kawasan Kesawan-red)
tidak boleh diubah kanan-kirinya dan bentuk mukanya.

"Kalau menambah bangunan menjadi lima lantai, dari dua lantai semula,
apakah tidak mengubah bentuk itu namanya. Tidak hanya bentuk depan,
bentuk samping juga. Kita heran, bagaimana bisa pemerintah Kota Medan
mengeluarkan perizinan yang melanggar perda," kata Soehardi kepada
detikcom, Selasa (19/10/2004) di kantornya Jl. Sei Selayang, Medan.

Selain itu, masih ada pula masalah lainnya, penyalahgunaan izin. Izin
yang dikeluarkan pemko adalah untuk membangun satu unit perkantoran
berlantai lima, ternyata bekas gedung Bank Modren yang berukuran 20 x
25 meter, justru akan dijadikan lima unit rumah toko berlantai lima.

Daftar Bangunan

Perda yang dipersoalkan BWS memang hanya mencatat 42 bangunan dan
kawasan yang harus dijaga kelestariannya, yakni (1) Mesjid Raya Al
Mashun di Jl. Sisingamangaraja, (2) Mesjid Raya Labuhan di Jl. Yos
Sudarso, (3) Gereja Roma Katholik di Jl. Pemuda, (4) Gereja Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jl. Sudirman, (5) Gerja Kristen
Indonesia di Jl. Zainul Arifin, (6) Toapekong di Jl. Hangtuah, (7)
Toapekong Tjong A Fie di Jl. Ahmad Yani, (8) RS Elizabeth di Jl.
Sudirman, (9) RS Pirngadi di Jl. HM Yamin, (10) RS Tembakau Deli di Jl.
Putri Hijau.

Kemudian (11) sekolah dan taman kanak-kanak Roma Katholik di Jl.
Pemuda, (12) Sekolah Immanuel di Jl. Sudirman, (13) toko-toko, kantor,
bank di Jl. Ahmad Yani, antara Jl. Palang Merah dan Jl. Raden Saleh,
(14) Kantor Walikota Medan di Jl. Balai Kota (15) Kantor Pos Besar di
Jl. Balai Kota, (16) Kantor Bank Mandiri di Jl. Balai Kota (17) Kantor
Hotel Natour Darma Deli di Jl. Balai Kota, (18) bekas Kantor Dinas
Tenaga Kerja di Jl. Hindu, (19) Kantor Bank Danamon di Jl. Pemuda, dan
(20) Kantor Bupati Deli Serdang di Jl. Brigjen Katamso (sudah
dihancurkan).

Bangunan lainnya, (21) Gedung South East Asia Bank di Jl. Ahmad Yani
(sudah dihancurkan), (22) bekas Kantor Sospol di Jl. Pemuda, (23)
Istana Maimun di Jl. Sultan Makmun Al Rasyid, (24) Kantor Dinas
Pekerjaan Umum di Jl. Kolonel Sugiono, (25) Bank Bukopin di Jl. Kolonel
Sugiono, dan (26) Bank Koperasi di Jl. Kolonel Sugiono.

Lalu ada (27) Gedung Palang Merah Indonesia di Jl. Palang Merah, (28)
Bangunan lama di samping Hotel Danau Toba di Jl. Imam Bonjol Medan,
(29) Bangunan sejarah museum Kodam I Bukit Barisan di Jl. Zainul
Arifin, dan (30) Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jl. Listrik Medan(sudah
dihancurkan).

Berikutnya, (31) Kantor Dinas Penerangan Kodam I Bukit Barisan di Jl.
Listrik, (32) Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl. Diponegoro, (33)
Kantor Pengadilan Negeri Medan di Jl. Pengadilan, (34) Rumah Dinas
Walikota Medan di Jl. Sudirman, (35) Rumah Dinas Gubernur Sumatera
Utara di Jl. Sudirman, (36) bekas Kantor Polda Sumatera Utara di Jl.
Sudirman.

Lantas (37) bekas Kantor Perkebunan HVA di Jl. Sudirman, (38) Kantor
Rispa di Jl. Brigjen Katamso, (39) Kantor Telkom di Jl. HM Yamin, (40)
Kantor PT Kereta Api di Jl. HM Yamin, (41) Laboratorium USU di samping
kantor PT Kereta Api di Jl. HM Yamin dan terakhir, (42) bangunan
toko-toko di Pusat Pasar yang tidak diperbolehkan melakukan penambahan
tingkat, dan bila direhabilitasi tetap bentuk semula kecuali ada izin
tertulis dari Walikota Medan.

Masih Ada 400 Bangunan Lagi

Secara keseluruhan, jika dihitung bersama kelompok dan kawasan,
bangunan yang masuk dalam perlindungan Perda No 6/1988 berjumlah 178
unit. Menurut BWS jumlah itu belum maksimal, karena sebenarnya banyak
lagi bangunan belum dimasukkan.

"Setidaknya masih terdapat 40 bangunan tua individu serta 15 bangunan
tua berkelompok belum masuk dalam daftar bangunan bersejarah yang
dilindungi di Medan," kata Soehardi.

Beberapa di antaranya, menara air PDAM Tirtanadi di Jl.
Sisingamangaraja, berkas Konsulat Amerika Serikat di Jl. Imam Bonjol,
Mesjid Bengkok di Jl. Mesjid, Kuil Hindu Sri Mariaman di Jl. Teuku
Umar, Salon Davidy di Jl. Sultan Makmun Al Rasyid, Markas Polisi
Militer Kodam I Bukit Barisan di Jl. Sena, dan Kantor Dinas Pariwisata
Medan di Jl. HM Yamin.

"Selain itu, bangunan-bangunan tua yang berdiri di tiga kawasan
lainnya, yakni bangunan-bangunan di kawasan Polonia, Kota Lama Labuhan
Deli, serta Kawasan Perumahan dan Pergudangan di Pulo Brayan. Total,
kira-kira 400 bangunan lagi yang layak dimasukkan dalam daftar ini,
namun belum masuk dalam perda," tukas Soehardi.

Sumber Detik.com
Reporter: Khairul Ikhwan.

Posted by admin at 04:42 AM | Comments (0)

Gedung Tua di Medan (2) Catatan Sejarah di Dinding Tua

Kesawan yang berada di Kelurahan Kesawan, Medan Kota, memang menjadi pusat gedung-gedung bersejarah itu. Sepanjang sekitar 600 meter Jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang Jalan Palang Merah hingga Lapangan Merdeka, terjejer gedung-gedung arsitektur Art Deco maupun gaya oriental.

Dengan alasan suasana historis dan nafas tempo doeloe yang ada di lokasi ini juga sebetulnya, maka Pemerintah Kota Medan sejak 15 Januari 2003 mendirikan pusat jajanan malam di daerah itu yang disebut.(asy)

Sumber :Detik.com
Reporter: Khairul Ikhwan

Sumber :Detik.com
Reporter: Khairul Ikhwan

Posted by admin at 04:13 AM | Comments (0)

Gedung Tua di Medan (1) Identitas yang Mulai Hancur

Selain Masjid Raya Al Mashun dan menara air peninggalan Belanda milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, identitas lain yang dimiliki Kota Medan, adalah ratusan gedung tua yang menyebar rata di sudut kota. Sebagian besar gedung itu masih difungsikan hingga kini, walau tidak sedikit yang dibiarkan kuyu, berlumut tak terurus.

Gedung-gedung tua itu menjadi nafas masa lalu yang terus berhembus hingga sekarang. Denyut modernisasi kota seakan tidak berpengaruh terhadap keberadaan gedung-gedung tua itu. Berdiri tegak, tertindih bangunan bertingkat yang ada di sekitarnya.

Namun sayangnya, belakangan ini pemerintah Kota Medan seperti tidak peduli dengan catatan sejarah masa lalu yang lengket di gedung-gedung tua tersebut. Satu persatu gedung itu dirubuhkan atau paling tidak dibiarkan mengalami perubahan bentuk.

Sudah banyak bangunan tua yang rubuh, seperti Gedung PT Mega Eltra di Jl. Brigjen Katamso, bekas Kantor Bupati Deli Serdang di Jl. Brigjen Katamso, Gedung South East Asia Bank di Jl. Ahmad Yani, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Medan di Jl. Listrik.

Dan kini, satu lagi bangunan akan berubah bentuk, gedung eks Bank Modern di Jl. Ahmad Yani, Medan. Saat ini, rangka bagian dalamnya sudah mulai dihancurkan. Rencananya bangunan ini akan disulap menjadi sebuah rumah toko (ruko) bertingkat lima.

Hngga Selasa (19/10/2004), proses penghancuran bagian dalam gedung sudah mulai rampung. Pilar-pilar beton penyanggah baru, telah selesai dibuat. Batuan-batuan lama yang sebenarnya lebih kokoh, karena lebih tebal, kuat dan rapi, diganti dengan bata baru yang pada beberapa bagian agak kurang sempurna pembakarannya. Sementara sebagian besar bagian luar gedung dibiarkan seperti aslinya, kecuali kaca patri yang semula menghiasi jendela terawang, sudah diganti dengan batu.


Beberapa batang besi bekas cor bangunan lama tergeletak, dekat puing bangunan yang kaya dengan arsitektur Art Deco yang berkembang pada era 1850-1940 di Eropa. Dua balok besi besar sepanjang 20 meter yang selama ini menyanggah lantai dua, masih belum diturunkan.

"Balok besi itu akan diturunkan dan diganti rangka baru," kata Iwan (45) kepada detikcom. Iwan merupakan salah seorang pekerja yang bertugas merubuhkan bagian dalam gedung.

Penghancuran bagian dalam gedung ini tentu saja atas persetujuan Pemerintah Kota Medan. Di bagian depan gedung telah terpampang persetujuan yang dikeluarkan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 01581/644.4/655/04.01, tanggal 14 April 2004, untuk pendirian satu unit toko.

Plang IMB itu berdampingan dengan pengumuman di dekatnya yang bertuliskan: Dijual, HP: 0816301977.


Menurut Mimi, pihak developer yang memiliki nomor telepon tersebut, gedung baru ini akan selesai dibangun pada awal 2005. Bangunan itu dibentuk menjadi lima ruko dengan lima tingkat. Harga jualnya Rp 1,85 miliar, sedangkan ruko yang berada di sudut, harganya Rp 2,3 miliar!

Kasus Lain

Sekitar 500 meter dari gedung eks Bank Modern, bangunan bekas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Suka Mulia, sudah rata dengan tanah. Alat-alat berat yang dioperasikan PT Suka Mulia Bumi Asri sejak dua pekan lalu, masih bekerja membersihkan areal. Sementara pagar sudah mulai dipasang mengelilingi bekas komplek bangunan. Rencananya, di bekas pertapakan gedung itu akan dibangun apartemen mewah.

Gedung BKD ini dibangun pada tahun 1930, bersamaan dengan pembangunan Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Sumut yang berada di sampingnya. Keterangan yang belum dikonfirmasi menyebutkan, gedung Balitbang juga akan diratakan dengan tanah.

Kalau cerita nilai sejarahnya, di gedung Balitbang inilah pada 8 Februari 1946, Mohammad Hasan dari Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Sumut, menyampaikan berita Proklamasi dan UUD 1945 kepada para raja dan sultan di daerah ini.


Mega Eltra

Penghancuran bagian dalam gedung eks Bank Modren maupun pemusnahan gedung BKD, menjadi catatan buruk berikutnya kasus-kasus perusakan bangunan bersejarah di Medan. Kasus terakhir terjadi pada Mei 2002, yakni saat penghancuran gedung PT Mega Eltra di Jalan Brigjen Katamso Medan.

Penghancuran dengan alat-alat berat yang sebagian di antaranya dioperasikan prajurit Batalyon Zipur I, Kodam I Bukit Barisan itu, menelan biaya sekitar Rp 400 juta. Sekejap saja bangunan peninggalan Belanda tahun 1912 itu pun musnah.

Menurut catatan Dirk A Buiskool dan Tjeerd Koudenburg dalam Tour Through Historical Medan and Its Surrounding, gedung ini semula ditempati perusahaan Lindetevis Stokvis, perusahaan yang didirikan Van Der Linde & Teves di Semarang tahun 1889 ini bergerak di bidang metal dan supplier barang kebutuhan perusahaan perkebunan. Dalam perkembangannya, perusahaan ini kemudian membuka kantor cabang di
Penghancuran gedung Mega Eltra itu terjadi setelah perusahaan penyalur semen ini menjualnya kepada Suwandi Wijaya dan Edy Johan alias Lim Lie Tju Rp 26 miliar. Penghancuran dilakukan karena pemilik baru berencana membuat bangunan baru semacam pusat perbelanjaan. Pembangunan plaza yang jadi alasan penghancuran itu, hingga kini tak terujud. Areal bekas Gedung Mega Eltra itu, kini tertutup seng dan seolah tak terurus.

Sumber : Detik.com

Posted by admin at 04:04 AM | Comments (0)

Banyak Bangunan Bersejarah Tidak Masuk Perda Perlindungan

Banyak bangunan bersejarah di Medan yang tidak masuk dalam daftar bangunan yang dilindungi Perda (Peraturan Daerah) Kota Medan. Padahal bangunan-bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, kata Badan Pengurus Badan Warisan Sumatera (BWS), Rizaldi Nasution kepada wartawan di Medan Sabtu(24/4).

"Sebenarnya banyak bangunan-bangunan tua yang perlu dilindungi di kota ini, tapi tidak dimasukkan dalam Perda No. 6/1988 sebagai bangunan yang dilindungi," tambahnya.

Rizal mengungkapkan hal itu karena melihat banyaknya bangunan-bangunan bersejarah yang harus dilindungi, namun telah dihancurkan dengan berbagai alasan.

Menurut Rizaldi di sela acara HUT ke 6 BWS, pihaknya sudah menginventarisasi bangunan-bangunan yang perlu dilindungi, tetapi data-data tersebut kurang direspon oleh aparat terkait.

Pihaknya sudah lama memberikan data-data bangunan-bangunan lama yang harus dilindungi kepada pihak Pemko. "Data tersebut sudah lama diberikan kepada pihak Pemko Medan, namun data tersebut suka hilang ketika ditanyakan kembali," katanya.

Pihak Pemko harus merevisi kembali daftar tersebut karena masih ada bangunan-bangunan lainnya yang perlu untuk dilindungi. Ironisnya dalam Perda tersebut malah sudah ada beberapa bangunan yang sudah dihancurkan.

Banyak bangunan yang tidak masuk dalam daftar Perda tersebut akhirnya dihancurkan.Dia memberi contoh, gedung Mega Eltra di Jalan Brigjen Katamso.

Dari segi usia bangunan tersebut termasuk sebagai bangunan tua, sayangnya tidak masuk dalam daftar. "Hal ini yang selalu menjadi alasan bagi Pemko untuk menghancurkan bangunan tertentu. Jadi bakal ada bangunan tua lainnya yang bakal gampang digusur," ujarnya.

Jadi agar perlindungan terhadap bangunan tua bisa lebih baik perlu good will dari pemerintah. " Pemerintah bukan tidak respon tapi ada kepentingan lain yang dilematis," ucapnya.(m42) (am)

sumber : Waspada Online
27 Apr 04

Posted by admin at 04:01 AM | Comments (0)

Bangunan Tua di Medan Nasibmu Kini..

KETIKA waktu menjadi begitu berarti pada setiap jamnya, proses penghancuran sebuah gedung bersejarah dan berusia ratusan tahun terasa begitu kritis. Apalagi ketika penghancuran tersebut berlangsung di tengah sebuah peradaban kota yang sebenarnya harus sudah sadar bahwa keberadaan sebuah gedung tua bersejarah itu juga telah ikut memperkuat karakter kota itu.


img:Orin Basuki

Saat ini, jam-jam yang terasa begitu berarti itu tengah berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, sebuah gedung bernama Mega Eltra, yang berusia sekitar 113 tahun dan menyimpan pesan-pesan sejarah masa lalu yang kaya, tengah sekarat dalam gelombang penghancuran. Tidak sampai satu minggu, sebagian besar komponen gedung itu rata dengan tanah.

Gedung yang berdiri sejak masa kolonial Belanda itu terletak di Jalan Brigjen Katamso, Medan, atau beberapa puluh meter saja dari Istana Maimoon peninggalan Kerajaan Deli dulu. Secara historis, nilai bangunan Mega Eltra tersebut sungguh tidak tergantikan. Hal itu dimungkinkan sebab bangunan ini merupakan sebuah bukti kejayaan Kota Medan pada masa lalu dalam bidang perdagangan internasional.

Menurut catatan Dirk A Buiskool dan Tjeerd Koudenburg dalam Tour Through Historical Medan and Its Surrounding, pada tahun 1912 perusahaan Lindetevis Stovkis yang bergerak di bidang perdagangan internasional membuka cabangnya di Medan. Sebelumnya, perusahaan milik Van Der Linde dan Teves dan berpusat di Keizersgarcht, Amsterdam, itu telah membuka beberapa perwakilannya di kota-kota besar Indonesia lainnya, yakni Batavia (DKI Jakarta), Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Tegal. Sementara di Sumatera, selain di Medan, mereka juga telah membuka perwakilannya di Pematang Siantar sebagai konsekuensi usaha mereka yang semakin maju.

Sementara secara estetis, bangunan Mega Eltra tergolong unik sebab dibangun dengan memadukan arsitektur Eropa dan Tropis yang sangat dipengaruhi oleh gaya Art Deco tahun 1930-an. Kaca-kaca patrinya sangat indah dan sudah menjadi langka. Tidak hanya itu seluruh ornamen interior dan eksterior gedung tersebut seperti kap lampu di bagian luar masih asli.

***

AWAL Mei lalu, gedung berlantai dua tersebut masih berdiri megah meski sudah digerogoti pembongkaran pada beberapa bagiannya, tetapi kini yang tersisa hanya bagian depannya. Ketika mulai dibongkar pada 15 Mei 2002, bagian atap tengahnya mulai habis. Sementara bagian dalam dan belakang gedung tersebut sudah lebih dulu dihancurkan dan rata dengan tanah.

"Kami sudah meminta untuk tetap mempertahankan bagian fasade atau bagian muka gedung itu, karena jika ada sedikit saja bagian lama yang tersisa, setidaknya masih ada bagian-bagian peninggalan tua yang masih bisa dilihat," kata Hasti Tarekat, Direktur Eksekutif Badan Warisan Sumatra (BWS).

Sebagai sebuah gedung bersejarah dan berusia ratusan tahun, bangunan Mega Eltra tersebut mempunyai semua persyaratan untuk masuk ke dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang dilindungi di Kota Medan. Atau secara yuridisnya, bangunan ini memang layak untuk tetap berdiri sebab memenuhi semua hal yang disyaratkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1988 mengenai Perlindungan Bangunan di Kota Medan serta Undang-Undang Cagar Budaya No 5/1992.

Dalam UU No 5/1992 secara eksplisit dikemukakan bahwa syarat sebuah Benda Cagar Budaya adalah baik secara keseluruhan maupun pada bagian-bagian yang tersisanya telah berumur minimal 50 tahun. Tidak hanya itu, apabila gaya yang dimiliki oleh benda itu ternyata khas dan langka serta bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, maka benda itu juga dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya yang wajib dilindungi.

Akan tetapi, kata Hasti, akibat kelalaian pihak Pemerintah Kota Medan pada saat penyusunan Perda No 6/1988, bangunan Mega Eltra tersebut tidak masuk ke dalamnya. Padahal, sudah jelas, semua syarat yang tertera dalam aturan-aturan hukum tersebut dapat dipenuhi oleh bangunan tersebut.

***

SEBAGAI sebuah bangunan tua yang memiliki nilai historis dan estetis yang tinggi dan tengah menghadapi penghancuran total, bangunan Mega Eltra dianggap mewakili puluhan bangunan tua lainnya di kawasan Medan yang juga tidak dilindungi karena belum masuk ke Perda No 6/1988 itu.

Menurut catatan BWS, hingga kini masih terdapat 40 bangunan tua individu serta 15 bangunan tua berkelompok yang belum terlindungi karena belum masuk ke dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang dilindungi di Kota Medan. Selain itu, bangunan-bangunan tua yang berdiri di tiga kawasan lainnya yang juga belum terlindungi, yakni bangunan-bangunan di Kawasan Polonia, Kota Lama Labuhan Deli, serta Kawasan Perumahan dan Pergudangan di Pulo Brayan.

Apabila penghancuran Mega Eltra itu tetap berlangsung, dikhawatirkan akan mengancam keberadaan gedung-gedung tua bersejarah lainnya yang masih berdiri. Akan timbul sikap permisif dari masyarakat untuk tetap membiarkan penghancuran-penghancuran bangunan tua lainnya itu.

"Jangankan bangunan yang belum didaftarkan dalam Perda No 6 itu, yang sudah terdaftar saja masih ada yang dihancurkan. Sebut saja Gedung South East Bank di Jalan Pemuda, Kantor Bupati Deli Serdang di Jalan Katamso, atau Kantor PU Medan di Jalan Listrik. Ketiganya sudah termasuk dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang harus dilindungi, tapi kenyataannya tetap saja dibongkar," ujar Hasti.

Oleh karena itu, aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dimotori oleh BWS berusaha membendung gelombang penghancuran terhadap gedung-gedung tua tersebut dengan melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Medan. Aksi itu merupakan langkah lanjut dari upaya diplomasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan mengirim surat kepada Wali Kota Medan dan pemilik gedung itu sendiri. Akan tetapi, upaya diplomasi saja tidak cukup sebab ternyata tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

"Kami mendukung usaha pemanfaatan bangunan lama untuk fungsi baru, tapi tanpa menghancurkan atau mengubah bangunan itu. Apalagi bangunan itu memiliki nilai historis dan estetis yang tinggi," ujar Hasti.

Hasti menegaskan, intensitas penghancuran gedung-gedung bersejarah tersebut dalam beberapa waktu terakhir ini makin tinggi. Setiap tahun, selalu saja ada bangunan tua yang dihancurkan sehingga pembongkaran bangunan Mega Eltra itu sendiri bukan yang pertama.

"Jika penghancuran itu kita biarkan, maka akan menjadi suatu kecenderungan yang buruk di masa depan. Akan ada sikap yang membenarkan terhadap penghancuran bangunan-bangunan bersejarah tersebut," ujar Hasti.

Upaya yang dilakukan pihaknya adalah memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Kota Medan mengenai visi mereka terhadap bangunan-bangunan tua tersebut. Selanjutnya adalah menyelamatkan bagian-bagian yang masih bisa diselamatkan dari bangunan Mega Eltra.

"Kita bisa membuatnya sebagai monumen bagi Kota Medan tentang warisan sejarah maupun untuk kepentingan pendidikan. Langkah ketiga adalah meningkatkan edukasi masyarakat agar warga Kota Medan mempunyai kesadaran serta mengerti arti penting pelestarian warisan sejarah tersebut," kata Hasti

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut Taviv Kurniadi Mustafa. Dia mengatakan, pada dasarnya setiap bangunan itu merupakan warisan dari para arsitek dulu. Selain itu, keberadaan bangunan tua juga memberikan sumbangan yang besar terhadap kebudayaan kota tempat bangunan tersebut berdiri. Atas dasar tersebut, maka setiap arsitek yang profesional harus selalu memperhatikan kondisi bangunan yang akan mereka rancang.

"Seperti Mega Eltra, misalnya, ia termasuk bangunan tua yang megah dan mewakili keberadaan kota lama Medan, terutama sebagai pusat perdagangan. Arsitek seharusnya mampu memberikan masukan kepada pemilik bangunan bahwa keberadaan bangunan tua tersebut merupakan sebuah aset bukan sesuatu yang mengganggu sehingga harus dimusnahkan," ujar Taviv.

Taviv mengatakan, meskipun tidak bisa dipertahankan hingga 100 persen, setidaknya harus disisakan beberapa bagian aslinya yang mewakili gaya arsitektur bangunan itu untuk dipertahankan. Jika memang akan dibangun bangunan yang baru, biarkan bagian yang lama itu diintegrasikan dengan bangunan baru tersebut.

"Itu bukan semata-mata untuk mempertahankan nilai sejarahnya saja, akan tetapi akan mampu membentuk nilai estetika yang baru. Dengan demikian, kepentingan sejarah dan estetika tidak akan mengganggu kepentingan pemilik bangunan yang ingin membuat bangunan tersebut menghasilkan secara ekonomi. Dengan demikian, masyarakat umum pun tidak perlu merasa kehilangan dengan bangunan bersejarah mereka," ujar Taviv. (m02)

sumber : Kompas Online
Rabu, 10 Juli 2002

Posted by admin at 03:53 AM | Comments (0)

October 25, 2004

BADAN PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA ( BPPI )

Baru-baru ini telah lahir sebuah badan pelestarian pusaka yang bernama BADAN PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA (BPPI) di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2004 oleh para anggota Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia. Berikut adalah informasi lengkap mengenai BPPI.

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia adalah suatu organisasi masyarakat yang
bertujuan untuk memperkuat dan membantu Pelestarian Pusaka Indonesia.
Indonesia mempunyai budaya yang kaya dan beragam. dengan 700 kelompok
etnik, masing-masing dengan bahasa, kearifan lokal, dan tradisinya. Sebagai
negara kepulauan Indonesia mempunyai lebih dari 17.000 pulau dengan beragam
flora dan faunanya serta kekayaan sumber daya alamnya. Banyak dari pusaka
alam dan budaya yang tak ternilai hilang, rusak, atau terancam karena
ketidak pedulian dan salah urus. BPPI akan bekerjasama dengan berbagai
pihak terkait untuk memperkuat sistem pelestarian, serta membantu
menyelamatkan dan memelihara aset yang tak ternilai tersebut.

BPPI didirikan pada tanggal 17 Agustus 2004 oleh para anggota Jaringan
Pelestarian Pusaka Indonesia, para profesional, kalangan perguruan tinggi,
tokoh komunitas, dan mereka yang peduli pada pelestarian pusaka. Peresmian
pembentukannya disaksikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, pejabat
berbagai departemen, lembaga swadaya masyarakat, dan media.

Program utama BPPI adalah:

menyiapkan dan menyampaikan masukan untuk kebijakan, strategi, program,
panduan, dan mekanisme pelestarian pusaka di Indonesia.
Membantu pengembangan kapasitas dalam pelestarian pusaka, dan membangun
gerakan pelestarian bersama instansi, komunitas, dan dunia usaha melalui
pendidikan, pelatihan, lokakarya, seminar, pengembangan basis data dan
web-site, publikasi, promosi, dan pendampingan.
mengembangkan sistem pendanaan untuk pelestarian pusaka Indonesia
melalui kerjasama dengan lembaga nasional dan internasional, mengusulkan
insentif dan peringanan pajak dari pemerintah, serta bekerja bersama dengan
komunitas dan dunia usaha.

Anggota BPPI adalah perorangan dan organisasi dari beragam disiplin
seperti: arsitektur, perencanaan kota, lingkungan hidup, arkeologi,
sosiologi, antropologi, ekonomi, hukum, sejarah, sastra dan sebagainya.
Meskipun BPPI baru didirikan beberapa bulan yang lalu, tetapi perorangan
dan organisasi anggotanya di berbagai daerah telah lama aktif dalam
advokasi dan kerja nyata pelestarian di lapangan bersama komunitas.
instansi, dan dunia usaha.

Pada puncak organisasi terdapat Majelis Pelestarian yang mewakili komunitas
pelestarian di berbagai daerah, dan bertugas untuk mengawasi organisasi
agar berjalan sesuai dengan tujuan dan cara yang disepakati. Dewan Pimpinan
(Board of Trustees) menetapkan kebijakan dan strategi, serta
bertanggungjawab atas pengambilan keputusan penting dalam organisasi.

Dewan Pimpinan membawahi Badan Pelaksana yang melaksanakan kegiatan
operasional. Badan Pelaksana dikoordinasikan oleh seorang Direktur
Eksekutif yang dibantu oleh beberapa manajer untuk bidang-bidang yaitu:
manajer untuk pelestarian alam, manajer untuk pelestarian
bangunan/kawasan/tangible culture, serta manajer untuk pelestarian
intangible culture. Disamping itu ada pula manajer untuk sistem pendukung
yaitu manajer untuk penelitian dan pengembangan, manajer untuk
pemberdayaan, dan manajer untuk pengembangan sistem informasi & publikasi.
Badan Pelaksana mempunyai Sekretaris Umum yang mengelola seluruh kegiatan
administrasi dan Bendahara yang mengelola keuangan organisasi.

BPPI mempunyai Dewan Penasehat yang memberi saran/masukan kepada Dewan
Pimpinan, dan Badan Pelaksana. Para manajer bidang dan sistem pendukung
dapat mengundang beberapa anggota Dewan Penasehat untuk menjadi Tim Pakar
untuk kegiatan spesifik. Dapat juga diundang ahli lain yang dipandang perlu
dari luar Dewan Penasehat.

Organisasi anggota BPPI bersifat otonom. Peran BPPI adalah memfasilitasi
dan membantu anggotanya. Bantuan dapat berupa informasi, bantuan teknis,
atau bantuan keuangan dimana mungkin. BPPI membantu membangun
dukungan/dorongan nasional untuk penyelesaian masalah krusial di daerah.
BPPI membantu anggotanya dalam berkomunikasi dengan lembaga nasional dan
internasional

Struktur Organisasi:

MAJELIS PELESTARIAN

|

|

|
|

D.PENYANTUN ----- DEWAN PIMPINAN----------DEWAN PENASEHAT

|

|

DIREKTUR EKSEKUTIP

|

|

MANAJER


badan pelaksana

Dewan Pimpinan BPPI

Dr. Laretna Adishakti, arsitek, Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka
Indonesia

Prof. Mundardjito, arkeolog, gurubesar jurusan Arkeologi, Universitas
Indonesia

Prof. Sardono W Kusumo, budayawan, Rektor Institut Kesenian Jakarta

Prof. Paulus Wirutomo, Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Sosial, Univ.
Indonesia

Bapak Nono Anwar Makarim, ahli hukum senior.

Dr. Felia Salim, ahli ekonomi/perbankan

Ibu Pia Alisyahbana, media, sesepuh Femina Group

Bapak Sudarmaji Damais, ahli permuseuman

Bapak Bondan Winarno, ahli komunikasi, Ketua ”Jalan Sutra” Culinary
Heritage Society

Drs. Nunus Supardi, arkeolog, budayawan.

Ir. Yuswadi Salya M.Arch, arsitek, sesepuh Lembaga Sejarah Arsitektur
Indonesia

Ir. Marco Kusumawijaya MSc, arsitek, ahli perkotaan

Ir. Suhadi Hadiwinoto, arsitek.

Badan Pelaksana:

Direktur Eksekutip : Ir. Suhadi
Hadiwinoto

Sekretaris Umum : Ir. Catrini
Pratihari MSc

Bendahara : Dr.
Naniek Widayati

Manajer, Pelstarian Alam : Dr. Ning
Purnomohadi

Manager, Pelestarian Tangible Culture : Ir. Bambang Eryudawan MSi.

Manager, Pelestarian Intangible Culture : Restu Imansari,
penari

Manager, Pemberdayaan : Ir. Bambang
Susetyarto MSi.

Manager, Sistem Informasi : Drs. Tantyo
Bangun MSi.

Tim Teknis: Nirwono Yoga, Hasan Halim, Aditya Fitrianto, Ade Christina,
Devina, Nadia, Ria, Ella Ubaidi, Rini, Andre Rusdi, David, Ervin, Putro,
Woro

Dewan Penasehat BPPI:

Ir. Erna Witular MSc, hubungan internasional, dan lembaga swadaya
masyarakat

Ibu Frances Afandi, anthropolog, Ketua ICOMOS Indonesia

Prof. Edi Sediawati, arkeolog, gurubesar University of Indonesia

Prof. Uka Tjandrasasmita, arkeolog, gurubesar Universitas Pakuan

Prof. Habib Mustopo, arkeolog, gurubesar Universitas Negeri Malang

Prof. Sri Edi Swasono, ekonom, Bappenas

Prof. Gunawan Tjahjono, arsitek, gurubesar Universitas Indonesia

Prof Johan Silas, arsitek, gurubesar Institut Teknologi Surabaya

Prof. Sandi Siregar, arsitek, gurubesar Univeritas Parahyangan

Prof. Supanggah, musikolog, Institut Seni Indonesia, Solo

Drs Hari Untoro Dradjat MA, arkeolog, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata

Ir. Myra Gunawan MSc, ahli pariwisata, Kementrian Kebudayan dan Pariwisata

Dr. Meutia Swasono, antropolog, Kementrian Pengembangan Peran Wanita

Dr. Jo Santoso, ahli perkotaan, gurubesar Universitas Trisakti

Dr. Jusna M. Amin, dosen arsitektur lansekap, Universitas Trisakti

Dr. Bakti Setiawan, ahli lingkungan hidup, dosen Universitas Gajahmada

Dr. Eko Alvares, arsitek, dosen Universitas Bung Hatta.

Dr. Wicaksono Sarosa, ahli perkotaan, Urban and Regional Development
Institute

Dr. Daud Tanudirjo, arkeolog, Universitas Gajahmada

Dr. Djauhari Sumintareja, arkeolog, Pusat Dokumentasi Arsitektur

Dr. Widjaja Martokusumo, arsitek, dosen di Institut Teknologi Bandung

Dr. Dwi Sulistyawati, peneliti di LIPI

Drs. Setianto P. Santosa MBA, ahli manajemen

Ir. Han Awal, arsitek, pendiri Pusat Dokumentasi Arsitektur

Drs. Hans Kartikahadi, akuntan senior

Dipl Arch Budi Lim, konsultan, ahli pelestarian

Ir. Budi Sukada MSi, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia

Ir. Tuti Purwani MSi, Ketua Persatuan Sarjana Arsitektur Indonesia

Ir. Harastuti MSi, arsitek, dosen Universitas Parahyangan

Ir. Meta Sekar Pujiastuti Msi, arsitek, dosen di Universitas Hasanuddin

Ir. Popo Danes, MSi, arsitek, ahli arsitektur tradisional Bali

Ir. Rai Pratadaya, arsitek, ahli perkotaan.

Ir. Sri Hadiarti MSi, arsitek, Departemen Pekerjaan Umum

Ir. Sugeng Gunadi MLA, ahli arsitektur lansekap, dosen ITS

Ir. Suhardi MSi, arsitek, ketua Badan Warisan Sumatra

Bapak Eka Budianta, penulis, budayawan

Ibu. Suliantoro, pembina industri kerajinan

Ibu Lucia Dhamayanti, Perpustakaan Nasional

Drs. Suwati Kartiwa MSc, ahli permuseuman

Ir. Titi Handayani, M.Arch, dosen Universitas Gajahmada

Ir. Dwita Rahmi Hadi M.Arch, dosen Universitas Gajahmada

Bapak Husni SH, ahli hukum di Yogya

Bapak. Tjokorda Raka Kerthyasa, ahli tradisi Bali.

Ir. Wahyuningsih Herbowo Msi, arsitek, Universitas Indonesia

Ir. Adhimursid, arsitek, sesepuh Ikatan Arsitek Indonesia

Ir. Aria Abieta Msi, arsitek, dosen Universitas Tarumanegara

Drs IGN Anom, arkeolog, mantan Dirjen Kebudayaan

Drs. Yunus Satrio MHum, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata

Drs. Hardini Sumono, arkeolog, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Drs. Prio, arkeolog, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Drs. Dewi Tunjung MHum, arkeolog, Kantor Suaka Purbakala, Jawa Tengah

Ir. Hengki Hermantoro MSi, ahli pariwisata, Kement. Kebudayaan dan
Pariwisata

Ir. Haryo Sasongko MUP, ahli perkotaan, Departemen Dalam Negeri

Ir. Susongko Sigit, Kementerian Lingkungan Hidup

Ir, Pingki Pangestu MTCP, ahli perkotaan, URDI.

Timotichin Kwanda BSc. MRP, arsitek, dosen Universitas Petra, Surabaya

Drs. Hasti Tarekat Msi, sosiolog, Badan Warisan Sumatra

Ir. Kastawan MSc, arsitek, Lembaga Pelestarian Warisan Budaya Bali

Ir. Ruchyat Tjakrawiralaksana, arsitek, konsultan

Ir. Nurrochman Sidarta, arsitek, konsultan

Ibu. Ully Sigar Rusady, pembina gerakan pelestarian lingkungan hidup.

Ir. Tjatur Kukuh, Dewan Kesenian Lombok

Majelis Pelestarian:

Pengangkatan anggota Majelis Pelestarian akan menunggu ditetapkannya
kriteria dan proses pemilihan anggota Majelis Pelestarian dengan
persetujuan Dewan Pimpinan dan Dewan Penasehat.

Dewan Penyantun:

Dewan Penyantun bertugas mengembangkan sistem pendanaan pelestarian.
Pengangkatan anggota Dewan Penyantun akan menunggu ditetapkannya kriteria
dan proses pemilihan anggota Dewan Penyantun dengan persetujuan Dewan
Pimpinan dan Dewan Penasehat

Alamat:

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia

Jalan Setiabudi Barat no. 8, Jakarta 12910

Phone/fax: 021-819 2561 or 0812 901 7290

komunikasi e-mail dapat dilakukan melalui

bppi@/

suhadi@/

Posted by admin at 05:00 AM | Comments (1)

October 20, 2004

Mengulik Saujana Budaya Tiga Kawasan Cagar Budaya Di Yogyakarta

oleh: Rohman Yuliawan

Jeron Beteng, Kotabaru dan Kotagede
(disarikan dari tulisan pengantar untuk proyek pembuatan Peta Hijau Saujana Budaya)

Pada rentang bulan Oktober 2003 hingga April 2004, komunitas Peta Hijau Yogyakarta (greenmapper jogja) melakukan pemetaan saujana budaya di tiga kawasan cagar budaya di wilayah Yogyakarta. Kawasan pertama adalah Jeron Beteng di Kecamatan Kraton, titik awal kota Yogyakarta. Yang kedua adalah Kotabaru, permukiman mandiri bernuansa kolonial yang dikembangkan pada tahun 1920-an. Kawasan terakhir adalah Kotagede, cikal bakal kerajaan Mataram Islam yang kini dicirikan oleh aktifitas ekonomi lokal dan kultural yang masih kental.

Untuk mengungkap kenyataan ekologi dan budaya di ketiga kawasan, dipakai pendekatan Saujana Budaya. Secara singkat Saujana Budaya dapat didefinisikan sebagai keseluruhan batas pandang yang mencakup semua aspek budaya dan lingkungan ada di dalamnya. Dalam persepektif Saujana Budaya, kedua aspek tersebut saling terkait baik dalam pola historis, sosial, ekonomi, lingkungan maupun budaya.

Saujana Budaya adalah padanan Bahasa Indonesia untuk istilah Cultural Landscape dan merupakan cara pandang baru dalam aksi konservasi budaya. Selama ini upaya-upaya konservasi budaya selalu mengkaji aspek lingkungan dan budaya sebagai entitas yang terpisah, padahal dalam banyak hal hasil kebudayaan sangat dipengaruhi oleh lingkungannya dan sebaliknya. Contohnya, hasil-hasil kerajinan tradisional umumnya terbuat dari bahan alami yang mudah ditemukan di kawasan tersebut (misalnya: daun pandan, serat agel, gedebok pisang, kayu jati, dll). Kemudian pola kurva linear pada jalan-jalan penghubung dan bangunan-bangunan bergaya vila dengan beranda pandang di Kotabaru, Yogyakarta, adalah bentuk respon arsitektural pada lahan tepi sungai yang indah namun landai dan berkelok.

Pada sisi lain, bentukan sebuah lingkungan juga tak lepas dari pengaruh kebudayaan yang tumbuh disekitarnya. Contohnya; jenis-jenis tumbuhan di lingkungan Jeron Beteng dan Kotagede sangat spesifik karena dipilih berdasarkan simbolisasi dalam budaya Jawa, misalnya sawo kecik, kepel, beringin, kanthil, asem dll. Lingkungan pemukiman yang khas, dalam bentuk deretan rumah yang berhimpit di sepanjang sisi dalam bekas tembok Beteng Kraton Yogyakarta dan di sekitar Dalem milik kerabat Kraton terbentuk oleh konvensi tradisional “magersari” dan “ngindung”. Konsep “angker” atau “keramat” pada pohon-pohon tertentu, semisal beringin, gayam atau randu, (mungkin) dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan sumber air di sekitar pohon-pohon tersebut. Contoh lain, misalnya bentang alam di persawahan Bali dengan sistem subak-nya, dimana juga mencerminkan campur tangan budaya (dalam arti: olah pikir manusia) pada lingkungan.

Jadi, sebuah pusaka budaya (heritage), baik yang wujud (tangible) maupun tak wujud (intangible), dalam sudut pandang saujana budaya adalah perpaduan antara aspek budaya dan aspek lingkungan yang saling mempengaruhi dan saling melengkapi dalam pembentukannya dan menyatu sebagai entitas utuh yang membentuk karakter khas suatu kawasan.

Saujana Budaya Jeron beteng
Tahukah anda kenapa pohon beringin menjadi vegetasi dominan di daerah Jeron Beteng? Tahukah anda sejarah pengelompokan pemukiman dan nama-nama kampung di kawasan ini? Pertimbangan apa yang mendorong Pangeran Mangkubumi memilih Hutan Bering sebagai titik awal membangun Kraton Yogyakarta di tahun 1755 M?

Pertanyaan-pertanyaan kecil semacam itu seringkali tidak mudah terjawab oleh kita, bahkan mungkin oleh warga yang bermukim di kawasan Jeron Beteng sekalipun. Elemen-elemen budaya maupun lingkungan kawasan Jeron Beteng sebenarnya adalah bagian dari sebuah konteks besar kebudayaan yang berkembang di pusat . Puluhan atau bahkan mungkin ratusan pohon beringin, kepel, sawo kecik adalah beberapa jenis tumbuhan yang ditanam sebagai perlambang nilai budaya yang disepakati di wilayah Jeron Beteng. Kampung Siliran, Gamelan, Patehan, Nagan, Taman, Kadipaten dan lain-lain adalah tata nama yang merangkum kisah panjang mengenai tata mukim masa lampau.

Demikian juga setiap bangunan dan fasilitas umum di kawasan ini pada dasarnya adalah bagian dari tata budaya besar yang menjadi konteksnya. Sebuah saujana budaya. Sebuah bentang pandang yang lengkap, mencakup kekayaan lingkungan dan budaya yang keberadaannya pengaruh-mempengaruhi satu sama lain.

Rentang panjang 249 tahun yang dilewatinya melahirkan beragam peyikapan. Generasi demi generasi berbagi pemaknaan yang berbeda pada konsep-konsep sakral yang berlaku di sana. Toponim kampung yang menyiratkan pembagian tempat mukim berdasarkan profesi, tempat tinggal pangeran maupun tapak peninggalan kini kabur tinggal nama. Gamelan tidak lagi hanya dihuni abdi pengurus kuda istana; Siliran bukan lagi kampung khusus untuk abdi dalem Silir, abdi urusan penerangan Keraton dan Langenastran bukanlah barak untuk perajurit Langenastra. Konvensi yang menyatakan orang asing dilarang tinggal di kawasan Jeron Beteng tak lagi dipatuhi. Bangunan-bangunan dua lantai setinggi lebih dari 7 meter, ketinggian maksimal yang “diijinkan” di kawasan Jeron Beteng, bermunculan tanpa ada teguran. Bahkan sebuah pusat belanja kini didirikan di lingkungan dalam Kraton!

Kegagapan, jika boleh disebut demikian, dalam menghadapi tatanan dan tuntutan masa kini secara evolutif akan melahirkan cara pandang baru pada nilai lama. Pada prosesnya tak terhindarkan muncul benturan-benturan budaya. Pada sisi inilah Jeron Beteng sebagai sebuah kawasan menarik untuk dipetakan, sehingga pengenalan dan pemahaman kita mengenai kawasan ini akan semakin utuh.


Saujana Budaya Kotagede
Sejarah Kotagede bermula dari dibukanya Alas Mentaok oleh Ki Ageng Pemanahan pada tahun 1575 M. Daerah yang dihadiahkan kepadanya oleh Sultan Hadiwijaya, raja Kerajaan Pajang atas jasanya mengalahkan Arya Penangsang, kemudian dijadikan ibukota Kerajaan Mataram Islam di tahun 1586 M oleh anaknya, Panembahan Senapati (Danang Sutawijaya). Ibu kota kerajaan sempat berpindah beberapa kali, dari Kotagede ke Plered dan kemudian Kartasura. Setelah berpindah ke Kartasura, sejarah mencatat pertikaian internal keluarga kerajaan berujung pada dipisahkannya Kerajaan Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta berdasar perjanjian Giyanti ( 13 Februari 1755 M).

Secara administratif, wilayah Kotagede sebagian termasuk Kabupaten Bantul dan sebagian lainnya Kotamadya Yogyakarta. Namun secara kultural, yang disebut Kotagede adalah keseluruhan wilayah bekas ibukota Mataram yang terbagi dalam kekuasaan Surakarta dan Yogyakarta.

Rentang sejarah panjangnya mengukir banyak pesona dan meninggalkan pusaka budaya yang tak ternilai. Sebagai kerajaan Jawa, tata kota kawasan ini mengacu prinsip Catur Gatra Tunggal yang direpresentasikan dengan adanya Kraton, Alun-alun, Masjid dan Pasar. Kraton menjadi titik orientasi arsitektur karena dianggap pusat keseimbangan mikrokosmos dan makrokosmos (inti filosofi kebudayaan Jawa). Karena itu setiap rumah di kawasan ini menghadap pada titik dimana pusat pemerintahan (dulu) berada. Antar rumah warga berbagi jalan pintas (jalan rukunan) karena jalan komunitas memanjang disamping deretan pemukiman.

Paska berakhirnya status Kotagede sebagai ibukota Mataram (16 M), aktifitas kota ini lebih dikarakterisasi oleh kegiatan ekonomi. Perdagangan dan kerajinan batik, perak, emas dan tembaga mencuatkan nama Kotagede sebagai sentra kerajinan rakyat. Di masa kolonial Belanda, Kotagede sempat tersohor sebagai pusat perdagangan intan terbesar di Asia karena beberapa pedagang mendapatkan konsesi penjualan intan dari pemerintah. Komunitas Kalang yang dikenal sebagai pakar bangunan-bangunan kayu meninggalkan karya arsitektur berupa rumah-rumah besar dan indah bergaya persilangan

Belakangan ini nama Kotagede kembali banyak diekspos oleh media-media elektronik. Lorong-lorong kampung yang sempit diapit tembok-tembok tinggi rumah-rumah dengan langgam klasik yang dihubungkan satu jalan rukunan, menjadi obyek menarik untuk rubrik pariwisata di televisi. Rumah-rumah tua yang lama tak ditinggali menyimpan kisah-kisah seram yang menjadi “urban legend”, legenda kolektif masyarakat Kotagede. Legenda Rumah Kanthil salah satunya.

Kotagede masa kini adalah potret kota tua yang mencoba berdialog, berharmoni dengan kemudaan modernitas. Mobil berbagi jalan yang sempit, rumah-rumah mewah diapit pemukiman padat berarsitektur tradisional dan menara-menara besi mencuat di sela bangunan berusia ratusan tahun. Festival Kotagede yang telah berjalan empat kali pun menyatu-panggungkan kesenian tradisional dengan band populer. Apakah di Kotagede tradisi bisa terus sejalan dengan modernitas? Mari kita kenali dengan sebuah peta hijau!


Saujana Budaya Kotabaru
Kawasan Kotabaru dikembangkan tidak berselang lama setelah dikerjakannya Menteng, kota taman pertama di Indonesia oleh Ir. P.A.J. Mooejen di tahun 1913. Meskipun tidak seluas dan selengkap Menteng, kawasan ini pernah menjadi “kota mandiri” yang kaya fasilitas dan paling tertata pada masanya. Kotabaru menjadi perluasan perkampungan Eropa yang berkembang sebelumnya di Loji Kecil (sebelah timur beteng Vredeburg) dan Bintaran. Pada masanya, kompleks permukiman tersebut banyak dihuni oleh pensiunan perajurit, pengusaha perkebunan dan pegawai pabrik gula.

Kotabaru ditandai oleh bangunan-bangunan tunggal bergaya art deco dan berarsitektur indies. Bangunan-bangunannya dilengkapi halaman luas dan diteduhi pepohonan besar, tertata rapi dalam blok-blok hunian yang dipisahkan ruas-ruas jalan lebar dan teratur yang menjadikan Kotabaru salah satu kawasan paling nyaman di Yogyakarta, bahkan hingga saat ini. Beberapa bagian memang masih dipertahankan menjadi kawasan hunian yang nyaman, dengan rumah-rumah berarsitektur asli dan halaman lebar yang teduh. Akan tetapi, mulai tahun 1980-an sebagian besar bangunan telah beralih peruntukan menjadi tempat kegiatan ekonomi, terutama di sepenghadap Jl. Jendral Soedirman dan Jl. Suroto.

Terletak hanya dua kilometer dari pusat kota, Kotabaru masa kini mewarisi fasilitas publik yang cukup lengkap, mulai dari gereja, masjid, gedung pertemuan, stadion dan gelanggang olahraga, sekolah dasar, menengah hingga perguruan tinggi dan rumah sakit. Pusat-pusat kebudayaan yang ramai aktifitas muncul belakangan namun mampu menjadikan Kotabaru sebagai salah satu kantung budaya yang cukup penting di Yogyakarta. Dari sisi kesejarahan, kawasan ini pernah mejadi ajang pertempuran dahsyat melawan tentara Jepang saat peralihan kekuasaan. Puluhan pejuang gugur dan sebagian nama mereka kemudian diterakan menjadi nama jalan di seputaran Kotabaru.

Salah satu sudut Kotabaru yang paling menarik justru terletak di sisi yang “terlupakan”: tepi Kali Code. Mulai tahun 1970-an sisi timur bantaran kali di sebelah selatan Jembatan Gondolayu ini dirambah pemukim liar. Berkali-kali terlanda banjir dan dianggap mengotori pemandangan kota, pemerintah daerah berupaya menggusur pemukiman ini dan menjadikannya taman kota. Namun berkat sentuhan YB Mangunwijaya, pastor, arsitek dan budayawan yang sempat tinggal bertahun-tahun di sana, mulai tahun 1982 pemukiman bantaran kali ini terlihat indah dengan bangunan berarsitektur unik, bercat warna-warni dan menjadi momen diakomodasinya kelompok marjinal dalam struktur kota.

Kotabaru masa kini lebih kental nuansa ekonominya. Median-median jalan menjadi tempat mangkal pedagang kaki lima, rumah-rumah tinggal beralih fungsi menjadi kantor-kantor, lembaga pendidikan, factory outlet, cafe, toko buku, dll. Kepentingan ekonomi pulalah yang telah mengubah wajah asli Kotabaru sebagai bekas pemukiman kolonial. Sampai kapan dan seberapa jauh? Ayo kita catat perkembangannya dalam sebuah peta hijau!

Sumber : Green Map Indonesia

Posted by admin at 09:05 AM | Comments (0)

Pecinan Semarang

Kota Tua yang Kehilangan Jiwa

Kawasan pecinan Semarang memang belum seperti "Kya-Kya" di kawasan Kembang Jepun, Surabaya, yang pada tahun 2002 sengaja ditata sebagai pusat wisata makanan. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa di tengah kepadatan rumah dan bangunan tuanya, kawasan pecinan Semarang menyimpan sejuta kisah kejayaan dan potensi wisata yang menjanjikan. Kawasan pecinan Semarang ini berada di tengah kota, sekitar 1 km arah selatan dari lokasi situs Kota Lama Semarang.

GANG Lombok hanya satu contoh. Nama jalan kecil di kawasan pecinan Semarang ini sudah dikenal semua orang, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dahulu kawasan ini ramai dikunjungi orang, entah untuk beribadat di Kelenteng Tay Kak Sie atau sekadar menikmati penganan khas yang dijajakan di sekitar klenteng, yaitu lunpia Gang Lombok yang lokasi berdagangnya dekat dengan kelenteng tersebut.

"Saya ingat betul, ketika saya masih kecil, banyak orang datang ke Kelenteng Tay Kak Sie, bukan hanya warga Tionghoa yang datang. Orang Belanda juga kerap datang ke tempat itu. Sayangnya, sejak rezim Soeharto berkuasa, segala bentuk kegiatan peribadatan di kelenteng itu dilarang. Akibatnya para penjual makanan banyak yang pindah dan menutup usahanya," tutur A Siang (50), pengelola Toko Emas Naga Mas dan makanan tiong jioe pia Kiem Liong di Gang Pinggir.

Pada masa rezim Orde Baru, kehidupan masyarakat pecinan Semarang, khususnya warga Tionghoa, mengalami masa-masa kehidupan yang tidak mengenakkan. Mereka dilarang menjalankan peribadatan secara terbuka di kelenteng. Selain itu, rumah dan bangunan khas China milik warga di kawasan tersebut juga harus diubah.

Yenny Sujana (45), pemilik Toko Pia Cap Bayi (Tjiang Goan) di Gang Besen, menyebutkan perubahan bentuk bangunan di kawasan pecinan dilakukan oleh pemerintah kota setempat pada tahun 1968.

"Dahulu, di sepanjang jalan Gang Pinggir dan Gang Besen, banyak ditemukan rumah- rumah pengusaha kaya Tionghoa, dengan pintu jati berukir naga dan tulisan-tulisan China. Sementara, bagian atas atap rumahnya juga masih tradisional Tiongkok," ungkap Yenny.

Penuturan senada juga diungkapkan Tan Bie Gian (56), yang pernah menghabiskan masa kecilnya di kawasan pecinan. Tan menyatakan, terdapat dua rumah bersejarah milik konglomerat kaya Tionghoa pada masa itu, yaitu Be Ing Tjoe di Kebon Dalem dan Tan Tiang Tjhing di Gedong Goelo.

Sayangnya, kedua bangunan dengan arsitektur Tiongkok ini sudah tidak ada lagi. Situs Kebon Dalem saat ini sudah berubah menjadi bangunan sekolah dan gereja Katolik, sedangkan Gedong Goelo telah beralih fungsi sebagai Balai Pengobatan Umum Kapuran.

SAAT ini wajah kawasan pecinan Semarang tak ubahnya kota tua yang kehilangan jiwa, kehilangan napas kehidupannya. Bangunan-bangunan tua dan tidak terawat berada di sepanjang Jalan Petudungan, Gang Warung, dan Gang Lombok. Sementara, sejumlah bangunan modern bertingkat mulai memenuhi Jalan Wotgandul Timur, Gang Pinggir, Gang Besen, dan Jagalan. Bangunan-bangunan modern dan mewah sekarang justru seperti berebut tempat sehingga mendesak dan mengimpit bangunan dan rumah-rumah tua di kawasan.

Wajah bangunan dan rumah di kawasan pecinan jelas terlihat dari ciri fisiknya yang rata-rata berupa bangunan berlantai dua. Lantai satu umumnya dipakai sebagai tempat usaha, sedangkan lantai dua sebagai tempat tinggal. Ciri khas lainnya, sebagian besar bagian depan bangunan itu dipasangi terali dan pagar besi, bukti fisik yang memperlihatkan kekhawatiran warga Tionghoa terhadap aksi kekerasan dan perusakan tempat usaha mereka di masa lampau.

"Wajah bangunan di kawasan pecinan sekarang ini sudah berbeda jauh dengan gambaran pecinan di zaman kolonial Belanda yang memiliki ciri khas oriental. Jika ingin mengembalikan seperti dulu, rasanya kok sia-sia saja," tutur Yenny.

Kusam dan kumuhnya bangunan di kawasan pecinan Semarang ini telah menggugah sekelompok warga yang tergabung dalam Komunitas Pecinan Indonesia (Kopi) Semawis untuk merevitalisasi kawasan tersebut dengan tujuan sebagai kawasan wisata.

Kopi Semawis pada awal tahun ini menyelenggarakan Pasar Imlek sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pesona kejayaan yang pernah dimiliki salah satu kawasan tertua di Kota Semarang ini.

"Awalnya, kawasan pecinan merupakan salah satu kawasan budaya di Kota Semarang di samping Kota Lama yang akan dipreservasi. Namun, upaya preservasi tanpa ada aktivitas bisnis yang menghidupi tidak akan ada artinya. Itu sebabnya kami mengupayakan agar ada aktivitas bisnis di kawasan tersebut untuk lebih menghidupkan suasana pecinan di waktu malam," ujar Harjanto Halim (35), Ketua Kopi Semawis.

Persoalan yang sama terungkap dalam diskusi Revitalisasi Kawasan Pecinan Kota Semarang yang diselenggarakan Kompas, 25 Agustus lalu.

Widya Wijayanti, arsitek dan konseptor revitalisasi kawasan pecinan Semarang, memaparkan, upaya yang dilakukan oleh Kopi Semawis bertujuan untuk menghidupkan kawasan pecinan sebagai kawasan wisata, bukan mengabadikan kekusaman ataupun keusangan.

Widya mengakui upaya ini bukan "proyek Bandung Bondowoso" yang mampu menyulap kawasan pecinan menjadi cantik dalam waktu singkat. Banyak warga Tionghoa yang belum paham atas rencana revitalisasi ini masih menanggapinya dengan hati-hati karena persoalan sejarah masa lalu.

Budi Widianarko, guru besar Unika Soegijapranata, salah satu pembicara diskusi, mengingatkan upaya revitalisasi pecinan itu harus melihat pula selling point-nya (nilai jual), misalnya menjadikannya sebagai tempat wisata makanan, kuliner. Kawasan pecinan di Kota Semarang dapat memiliki selling point karena wilayah ini termasuk permukiman Tionghoa yang tertua di Indonesia.

Pada siang hari sejumlah jalan di kawasan pecinan merupakan sentra bisnis yang cukup ramai dan sibuk, seperti di Jalan Kranggan sebagai pusat penjualan kain dan perhiasan. Selain Jalan Kranggan, masih ada Gang Beteng, Gang Pinggir, dan Gang Besen, yang juga ramai di waktu siang, tetapi cukup sepi dan lengang di waktu malam.

Nah, mengapa suasana malam hari yang lengang ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghidupkan kawasan pecinan sebagai tujuan wisata kuliner yang murah meriah?

Upaya revitalisasi yang diajukan oleh Kopi Semawis untuk menghidupkan kembali kawasan pecinan tidaklah semulus yang dibayangkan. Pro dan kontra mengiringi proses perubahan yang sedang dijalankan. Namun, bagi Kopi Semawis, kontroversi seputar revitalisasi ini dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perubahan komunitas pecinan Semarang.

"Revitalisasi ini bertujuan untuk mendorong semua orang agar bisa memanfaatkan sisi khas pecinan. Kekhasan dan keterbukaan terhadap etnis Tionghoa di masa inilah yang harusnya dimanfaatkan warga di kawasan pecinan. Bayangkan jika kawasan ini menjadi kawasan wisata, bukan tidak mungkin akan menjadi ladang usaha warga Semarang, khususnya para pemukim di kawasan ini," papar Harjanto.

Adanya kekhawatiran dan ketakutan akan terulangnya kembali diskriminasi rasial terhadap masyarakat etnis Tionghoa Indonesia diakui Harjanto memang masih menjadi trauma bagi sementara warga Tionghoa yang tinggal di kawasan itu. Namun, ia menekankan adanya kesempatan yang diberikan Pemerintah Indonesia di era reformasi ini perlu disikapi secara bijak dan positif oleh warga Tionghoa di pecinan Semarang.

Pada dasarnya, revitalisasi bagi Kopi Semawis juga merupakan jalan untuk mengajak masyarakat pecinan, khususnya warga Tionghoa, agar berpikir maju ke depan, dan bukan untuk bersikap apriori terhadap keterbukaan yang ada saat ini.

"Sebagian warga Tionghoa di kawasan ini memang berpikir bahwa (jangan-jangan) situasi semacam ini hanya berlangsung sementara. Nantinya, ketika terjadi perubahan haluan politik, bisa-bisa kondisi semasa Orba akan terulang kembali. Tetapi, sekali lagi, perubahan zaman seperti itu tidak bisa diperkirakan. Yang terpenting adanya kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kehidupan warga pecinan, baik bagi warga Tionghoa maupun non-Tionghoa," ujar Harjanto.

Adanya anggapan masyarakat pecinan bahwa mereka hanya akan menjadi "obyek tontonan" bila daerah ini dijadikan daerah tujuan wisata, Harjanto meminta semua pihak berpikir realistis. Bagi Kopi Semawis, katanya, tujuan wisatawan datang ke pecinan lebih karena terkenalnya kawasan itu sebagai pusat makanan khas oriental maupun tradisional di waktu malam.

Selain makanan, di kawasan ini para wisatawan juga dapat mengagumi indahnya bangunan kelenteng dan tradisi perayaan pemeluk Kong Hu Cu.

Menurut dia, hal yang justru perlu diciptakan masyarakat adalah bisnis yang sesuai dengan lingkungan di tempat itu dan dapat menghidupi kawasan tersebut. Misalnya bisnis konsultasi fengsui, potong rambut tradisional China, suvenir, dan makanan khas China.

Pelestarian tradisi semacam perayaan Sam Poo Besar dan Tiong Djiu juga dapat dikemas menjadi event wisata yang menarik. Di samping itu, kesenian semacam Wayang Potehi dan Gambang Semarang bisa dikemas dengan tampilan yang disesuaikan dengan kondisi zamannya.

Pengembangan kawasan pecinan Semarang sebagai kawasan wisata bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dapat diwujudkan. Sejumlah potensi wisata di kawasan itu dapat digarap, seperti wisata budaya dengan tawaran sembilan kelentengnya yang berusia ratusan tahun.

Belum lagi makanan khas yang diproduksi di kawasan ini. Ada lunpia Gang Lombok, kue pia Cap Bayi yang juga menawarkan kue bulan Suku Hokkian, kue bulan Suku Kanton dengan merek Kiem Liong.

Ada pula Warung Makan Pak Ndut, Sate Kambing Guci dan Kapuran, Sate Babi Nyonya Gunung, Rumah Makan Permata Merah yang sudah berusia satu abad, Es Marem Gang Baru, dan Soto Bonkarang, pasti mampu menggoda lidah siapa saja untuk datang mencicipinya sembari menikmati suasana khas permukiman Tionghoa.

Upaya merevitalisasi kawasan pecinan Kota Semarang didukung penuh oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz.

"Kawasan pecinan merupakan habitat yang saya sukai karena saya termasuk orang yang lahir di kawasan pecinan di Jepara. Kalau wayang dijadikan pusaka dunia, mengapa kawasan pecinan tidak kita jadikan pusaka nasional?" ujar Ali Mufiz.

Di banyak kota di dunia, kawasan pecinan yang umumnya berlokasi di kota lama atau kota tua memang menjadi salah satu daya tarik wisata yang mampu mendulang devisa. (J03/KSP)

Sumber : Kompas Online
Jumat, 03 September 2004

Posted by admin at 08:56 AM | Comments (0)

Situs Ambarrukmo Sebagian Digusur

Pembangunan Plaza Ambarrukmo oleh PT Putera Mataram Mitra Sejahtera telah membongkar gandhog tengen atau paviliun sebelah kanan Pesanggrahan Ambarrukmo di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan selama ini menjadi salah satu penanda Yogyakarta.

Rabu (25/8) kemarin, kondisi bangunan berarsitektur Jawa tersebut tampak memprihatinkan. Dinding bagian gandhog tengen telah dibongkar, seluruh atap gentingnya diturunkan, dan konstruksi kayu bagian atap juga mulai dibongkar.

Pembongkaran yang dilakukan sejak awal Agustus ini merupakan bagian dari proses pembangunan Plaza Ambarrukmo yang sudah dimulai Juli lalu. Plaza itu kelak dimasudkan sebagai pusat perbelanjaan modern di Yogyakarta.

Pejabat Bidang Pertanahan dan Bangunan Keraton Yogyakarta KGPH Hadiwinoto telah meminta agar PT Putera Mataram Mitra Sejahtera (PT PMMS) menyisakan bangunan Pesanggrahan Ambarrukmo itu sebagai bukti sejarah, melalui surat pada 5 Agustus 2004.

"Sebaiknya bangunan lama yang akan disisakan tetap dibiarkan apa adanya, tidak perlu dirobohkan dan dibangun kembali, supaya tetap asli apa adanya sebagai bukti sejarah," tulis Hadiwinoto.

Pembongkaran atas sebagian situs Pesanggarahan Ambarrukmo itu menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerhati kebudayaan dan arsitektur di Yogyakarta. Mereka antara lain Direktur Eksekutif Jogja Heritage Society (JHS) Titi Handayani, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia DIY Ir Munichy B Edress March, Ketua Lembaga Javanologi Yogyakarta Yuwono Sri Suwito, Ketua Dewan Kesenian Provinsi DIY Tirun Marwito, dan Ny Suliantoro S.

Artefak Jawa klasik

Mereka menuntut pembongkaran itu segera dihentikan dan bangunan bersejarah itu dikembalikan sebagaimana aslinya.

Menurut mereka, pembongkaran itu telah menghilangkan salah satu artefak arsitektur Jawa klasik sekaligus menyalahi visi Yogyakarta sebagai Kota Budaya. Diharapkan, pemerintah yang memiliki otoritas mencegah agar perusakan budaya itu tidak berlanjut.

Menurut Tirun Marwito, Pesanggaran Ambarrukmo dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono V (1823-1855) sampai HB VII (1877-1921) sebagai tempat peristirahatan dan rumah untuk menerima tamu dari Keraton Kasunanan Surakarta. Sultan HB VII juga meninggal di pesanggarahan itu pada 30 Desember 1921.

"Bangunan itu merupakan cagar budaya yang harus dilindungi semua pihak," tegas Tirun yang juga menjadi Tim Hukum Keraton Yogyakarta.

Ditambahkan, pembangunan yang berorientasi pada keuntungan komersial hendaknya jangan sampai merusak budaya agar Yogyakarta tetap memiliki identitas budaya. "Pembangunan juga harus menghargai sejarah," katanya.

Titi Handayani mengingatkan, Yogyakarta merupakan salah satu dari 61 kota bersejarah di dunia sebagaimana dikeluarkan oleh League of World Historic Cities di Kyoto, Jepang tahun 1994. (IAM)

Sumber : Kompas Online
Kamis, 26 Agustus 2004

Posted by admin at 08:51 AM | Comments (0)

Aturan Sudah Jelas, Sanksi tak Ada

Kesadaran masyarakat, anggota dewan , dan pemerintah terhadap pentingnya bangunan bersejarah atau bangunan yang berada dalam kategori Benda Cagar Budaya (BCB) masih lemah. Bahkan, dapat dikatakan belum mempunyai kepedulian. Hal ini tercermin dari minimnya aturan yang berlaku dan penegakan hukum bagi pelanggar masalahan ini

Sebenarnya, menurut Francis B. Affandi, Direktur Eksekutif Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (Bandung Heritage), yang juga Ketua ICOMOS Indonesia, bangunan bersejarah seperti tertera dalam UU No.5 Tahun 1992, yaitu bangunan yang sudah berumur 50 tahun atau lebih, yang kekunoannya (antiquity) dan keasliannya telah teruji. Demikian pula ditinjau dari segi estetika dan seni bangunan, memiliki "mutu" cukup tinggi (master piece) dan mewakili gaya corak-bentuk seni arsitektur yang langka. Bangunan atau monumen tersebut tentu bisa mewakili zamannya dan juga mempunyai arti dan kaitan sejarah dengan Kota Bandung, maupun peristiwa nasional/internasional.

Sedang kategori bangunan BCB itu, dilihat dari segi estetika memiliki sesuatu yang khusus dalam sejarah perkembangan atau style dalam kurun waktu tertentu, sedangkan dari segi tipikal bangunan merupakan dapat mewakili dari kelas atau type bangunan tertentu. Selain itu, termasuk dalam BCB juga dapat dikategorikan bangunan langka, atau peninggalan terakhir dari gaya yang mewakili zamannya.

Peranan sejarah dalam kaitannya dengan bangunan, yaitu tempat terjadi peristiwa bersejarah, sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa sekarang. Biasanya terlihat dari sifat bangunan yang agak menonjol ketika pertama dibuat, dan berukuran besar serta tinggi.

Sedangkan aturan yang melindungi keberadaan gedung bersejarah, itu pun sudah jelas, yaitu tertera dalam UU RI No.5 Tahun 1992 Tentang BCB. Juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 mengenai BCB. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 087/P/1993 Tentang Pendaftaran Benda Cagar Budaya. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 062/U/1995 Tentang Pemilikan, Penguasaan, Pengalihan, dan Penghapusan Benda Cagar Budaya dan/atau Situs. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 063/U/1995 Tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 064/U/1995 Tentang Penelitian dan Penetapan Benda Cagar Budaya dan/atau Situs dan Indonesia Charta mengenai inventarisasi bangunan bersejarah, maupun oral history yang dilakukan lewat penelusuran sejarah, seperti Bandung Lautan Api dan sebagainya.

"Hanya persoalannya aturan yang melindungi keberadaan gedung bersejarah ini masih tidak dilaksanakan secara konsekuen oleh pemerintah daerah. Juga tidak pernah tersosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat sama sekali tidak memahaminya dan tidak memiliki rasa tanggung jawab. Jangankan masyarakat, pemerintah daerah sendiri pun masih kurang peduli. Maka tidak aneh, kita sering mendengar terjadinya peruntuhan gedung bersejarah, sedangkan pemerintah tidak berbuat apa pun," paparnya.

Menurut Francis, kalau terjadi pelanggaran atas perusakan bangunan bersejarah, itu tertera dalam UU No.5 Tahun 1992 pada Ban VIII Tentang Ketentuan Pidana, yang berbunyi, Barang Siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk dan/atau warna, memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa izin dari pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Sayangnya di Indonesia belum pernah ada pengadilan mengenai ini dan belum pernah ada orang yang melanggar atau memugar atau membongkar bangunan bersejarah yang dikenakan sanksi pidana, ungkapnya.

Francis contoh kasus pembongkaran Batu Tulis di Bogor. Hanya cukup dengan permohonan maaf saja, kasus tersebut dianggap selesai, tanpa ada tindak lanjut atau class action. Menyedihkan memang, tapi kami dari Bandung Heritage terus mengingatkan, baik itu kepada pemerintah maupun masyarakat.

Menurut Francis, Pemkot Bandung sampai itu nampak masih merahasiakan perkara bangunan bersejarah, sehingga apabila terjadi pembongkaran Bandung Heritage tidak pernah mengetahuinya. Biasanya pemkot memberitahu setelah bangunan sudah rata dengan tanah.

"Kelemahan lain yang sulit untuk diatasi di Kota Bandung ini, adalah tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Benda Cagar Budaya atau Bangunan bersejarah. Anggota dewan yang terhormat pun tidak pernah perduli terhadap permasalahan bangunan bersejarah atau bangunan BCB. Menyedihkan," keluhnya. (diro/"PR")***

sumber : Pikiran Rakyat Online
Selasa, 23 Maret 2004

Posted by admin at 08:49 AM | Comments (0)

Kebijakan Pembangunan Cirebon Rusak Cagar Budaya

Wali Kota Cirebon periode 1988-1998, H Kumaedhi Syafrudin, dipersalahkan atas hilangnya beberapa bangunan bersejarah yang termasuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB) di Kota Cirebon selama masa pemerintahannya. Bahkan, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota tersebut mendesak agar mantan wali kota itu diajukan ke pengadilan karena telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1992 tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Pernyataan tersebut terlontar dalam acara Seminar Pelestarian Benda Cagar Budaya bertema "Pelestarian Kawasan Cagar Budaya: Upaya Mempertahankan Warisan Sejarah Budaya sebagai Ciri Khas Daerah Wilayah III Cirebon" yang diselenggarakan Lembaga Konstruksi dan Cagar Budaya Bangun Lestari, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Rabu (15/5). Acara tersebut dibuka oleh Ketua Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Cirebon Setiyana Sambas, dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Yanto Subiyanto serta kalangan LSM, ormas, dan mahasiswa.

Empat bangunan bersejarah

Menurut Direktur LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Daerah (PKSPD) Ahmad Subchanuddin Alwy, selama dua periode sebagai wali kota, yaitu periode 1988-1993 dan 1993-1998, Kumaedhi telah "menghancurkan" sedikitnya empat bangunan bersejarah, hanya untuk dijadikan pusat pertokoan atau supermarket.

Empat bangunan tersebut adalah Markas Komando Resor Militer (Korem) 063 Gunung Jati di Jalan Karanggetas, yang berubah menjadi Toko Serba Ada (Toserba) Yogya; Markas Polisi Militer di Jalan Siliwangi, yang sekarang menjadi Toserba Asia; Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan RA Kartini, yang dirombak menjadi bangunan modern; dan, Kompleks Terminal Kota Gunung Sari, yang sekarang menjadi Mal Grage.

"Bangunan-bangunan itu dibangun pada tahun 1910-1920-an dan memiliki nilai sejarah dan arsitektur sangat tinggi," papar Alwy. Menurut dia, Kumaedhi-yang saat ini menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah IV Pemerintah Provinsi Jawa Barat-saat itu lebih mendahulukan kepentingan pragmatis ekonomis dengan mengorbankan arti penting sejarah. Untuk itu, Alwy menuntut dan akan terus memperjuangkan agar Kumaedhi bisa segera diajukan ke pengadilan dengan tuduhan telah melanggar UU No 5/1992.

Pernyataan senada dilontarkan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Moch Egi Burhanudin. Egi berpendapat, mantan wali kota tersebut harus bersikap ksatria dan bertanggung jawab penuh atas segala kebijakan yang merugikan masyarakat Kota Cirebon, termasuk penghancuran bangunan-bangunan bersejarah.

Alwy menambahkan, Wali Kota Cirebon sebelum Kumaedhi, yaitu H Dasawarsa (periode 1983-1988), sebenarnya juga ikut bertanggung jawab karena ikut menetapkan rancangan pembangunan daerah yang mempersilahkan investor bisa memiliki bangunan yang bernilai sejarah untuk kepentingan bisnis. "Tetapi, karena dia sudah meninggal dunia maka sudah tidak bisa lagi dituntut secara hukum," ujarnya. (DHF)

Sumber : Kompas Online
Kamis, 16 Mei 2002

Posted by admin at 08:41 AM | Comments (0)

October 16, 2004

Kota di Indonesia Belum Punya Persepsi tentang "Heritage"

Sebagian besar kota di Indonesia sangat tertinggal dalam sistem pengelolaan dan persepsi terhadap warisan peninggalan budaya masyarakat, baik yang bersifat kasat mata (tangible) maupun tidak kasat mata (intangible). Dalam hubungan ini, pemerintah harus mulai mendorong masyarakat dan kalangan nonpemerintah untuk menumbuhkembangkan kesadaran pengelolaan dan pelestarian warisan budaya (heritage) tadi, bersamaan dengan itu juga harus mulai merumuskan kebijakannya secara riil, dimulai pada tingkatan terbawah, yaitu pemerintah kabupaten/kota.

Keprihatinan, sekaligus harapan agar warisan budaya mampu memberikan topangan kesejahteraan-bukan cuma pada sisi budaya, tetapi juga sisi ekonomi, wisata, dan sistem sosial yang terpelihara-diungkapkan Panitia Simposium dan Lokakarya Internasional tentang Pengelolaan Lingkungan Bersejarah di Asia, serta Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003, Sabtu (4/1), di Yogyakarta. Tahun ini, pertemuan internasional heritage mengambil tema "Mengelola Lingkungan Bersejarah di Asia", sedangkan pelaksanaan Tahun Pusaka Indonesia 2003 mengambil tema "Merayakan Keanekaragaman dan Mengupayakan Kepedulian Pelestarian Pusaka Indonesia".

Simposium akan dipusatkan di Yogyakarta tanggal 8-12 Januari 2003. Kegiatan internasional ini akan dibuka dengan kegiatan prasimposium di Desa Sambi, Kecamatan Pakembinangun, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Kegiatan Tahun Pusaka Indonesia 2003 sebagai pembuka, ditujukan untuk merayakan keanekaragaman dan mengupayakan kepedulian pelestarian pusaka Indonesia, sekaligus bertepatan dengan peringatan 90 tahun kepurbakalaan, dan 20 tahun restorasi Candi Borobudur," kata Dr Laretna Adishakti, Ketua Umum Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003, yang didampingi Ir Retno Widodo MSc selaku Ketua Simposium Internasional.

Kurang disadari

Kegiatan yang akan dibuka oleh Menteri Negera Kebudayaan dan Pariwisata Gde Ardhika itu sengaja dipilih di Desa Sambi untuk menunjukkan bahwa heritage, warisan budaya yang dimaksud, tak harus berupa bangunan-bangunan kuno atau kesenian dan teknologi tinggi.

"Desa Sambi adalah contoh ordinary heritage, warisan budaya yang biasa-biasa saja, yaitu komunitas masyarakat desa yang masih memelihara tradisi, memelihara lingkungan dengan baik, dan punya organisasi sosial dan budaya desa yang dikelola dengan biasa. Kondisi seperti itu patut kita lestarikan, syukur kita kembangkan, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Dr Sita, panggilan Laretna Adishakti.

Sayangnya, demikian Sita Laretna, ordinary heritage, apalagi yang bersifat intangible seperti budaya, bahasa, kecakapan membuat kerajinan, kecakapan membuat tembang dan karya seni, seringkali tidak mendapat perhatian dalam pelestarian dan pengembangan. Akibatnya, kekayaan warisan budaya masyarakat pun kian memudar, kian jauh dari konteks kehidupan riil, dan akhirnya terbengkalai.

"Oleh sebab itu, persamaan persepsi tentang apa itu heritage di satu sisi masih penting, dan di sisi lain, bagaimana pemerintah membuat kebijakan dan program pelestarian seharusnya dimulai dari tingkat paling bawah, atau ujung tombak. Karena itu, target Tahun Pusaka Indonesia 2003 ialah kerja keras organisasi pelestari budaya di tingkat kabupaten dan kota," kata Laretna Adishakti.

Kerja keras yang dimaksud ialah menyamakan persepsi tentang pelestarian warisan budaya dan bagaimana pemerintah kabupaten/kota merumuskan peraturan dan sistem kerja sehingga kekayaan warisan budaya masyarakat terlindungi.

Retno melihat pola umum dan nyaris seragam yang terjadi-di masa reformasi sekarang-justru kecenderungan pemerintah kabupaten/kota menjual asetaset negara. "Mereka selalu melihat kota itu sebagai aset. Maka, budaya dan warisan budaya juga dilihat sebagai aset, yaitu bagaimana caranya agar budaya dan peninggalan yang ada mendatangkan duit, meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah-Red)," kata Retno.

Laretna lalu menambahkan dengan mengambil contoh kasus rencana pembangunan Pusat Kerajinan Jagat Jawa di Candi Borobudur di Kabupaten Magelang yang menimbulkan masalah. Menurut dia, penyebabnya tidak lain karena pemerintah tidak punya mekanisme bagaimana seharusnya sebuah rencana pembangunan kawasan harus dilaksanakan.

"Masyarakat berhak tahu, tetapi ke mana mencari tahu? Tidak ada yang memberi tahu. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada mekanisme agar tiap rencana perubahan kota-apalagi menyangkut warisan budaya seperti Borobudur-menjadi hak publik untuk tahu, dan berpartisipasi," katanya. (HRD)

Sumber : Kompas Online
Selasa, 07 Januari 2003

Posted by admin at 03:54 AM | Comments (0)

Kampanyekan Isu Pelestarian Pusaka

- Pada Pemilu 2004

Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 yang dideklarasikan Desember 2003 perlu disosialisasikan kepada semua kalangan agar tumbuh kesadaran bersama untuk memelihara kekayaan pusaka bangsa dalam dimensi alam, budaya, dan saujana (kombinasi alam dan budaya). Menjelang Pemilu 2004, sudah saatnya partai politik berperan serta dengan mengangkat isu-isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye.

Demikian dikemukakan Ketua Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003 Laretna T Adishakti ketika ditemui di sela-sela Diseminasi II dan Pameran dari Tonggak dan Agenda Dasa Warsa Pusaka Indonesia 2004-2013 di Jakarta, Jumat (30/1). Acara tersebut dihadiri para pemerhati pelestarian pusaka bangsa dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pemerintah.

"Agar isu-isu pelestarian pusaka tidak tenggelam oleh isu-isu lainnya, parpol perlu didorong menjadikan pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Dialog antara kalangan parpol dan massanya merupakan medium efektif untuk menggugah kesadaran publik mencintai pusaka bangsa," ujar Laretna.

Dosen teknik arsitektur Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, jaringan pelestarian pusaka Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air diarahkan memberi penyadaran kepada para aktivis parpol untuk mengemas isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Pusaka yang dimaksud adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang khas dan istimewa. Pusaka budaya hasil cipta, rasa, karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air. Adapun pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.

Dimensi pusaka budaya bisa berwujud bisa tak berwujud. Yang berwujud di antaranya berupa bangunan yang mencerminkan peradaban bangsa masa silam. Adapun yang tak berwujud antara lain kearifan-kearifan lokal.

Mengacu isi Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia, Laretna menegaskan, pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan. Pelestarian bisa juga mencakup pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika zaman.

Orientasi fisik

Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia Didit Suhadi menilai, era otonomi daerah- yang membuat pemerintah kabupaten/kota berorientasi mengejar pendapatan asli daerah-merupakan ancaman tersendiri bagi bangunan-bangunan bersejarah di berbagai kota di Tanah Air. Karena mengejar pembangunan bidang ekonomi, pemerintah daerah kerap menggusur bangunan bernilai sejarah, menggantikannya dengan pusat perbelanjaan.

"Ada kecenderungan mengukur keberhasilan pembangunan di daerah dengan berorientasi pada fisik. Aspek nilai-nilai sosio-kultural dan kemanusiaan yang tidak tampak menjadi terlupakan," ujar Didit.

Berkaitan dengan ekses otonomi daerah terhadap pelestarian bangunan bersejarah, Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Myra P Gunawan mencontohkan, saat ini dalam radius lima kilometer dari Candi Borobudur berlangsung penambangan marmer oleh masyarakat. Pemerintah daerah ternyata memberikan izin kepada pihak tertentu untuk mengelola usaha tambang dalam zona yang terlarang.

"Masyarakat sebetulnya sudah keberatan dengan kegiatan pertambangan itu. Kita harapkan kegiatan itu tidak berlanjut," katanya.

Sementara itu, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno dalam paparannya menyatakan, tahun 2004 akan diadakan program revitalisasi kawasan dan program pelestarian permukiman tradisional di 30 kawasan dengan anggaran sekitar Rp 85,6 miliar. Tidak disebutkan kawasan yang dimaksud, namun perencanaannya diupayakan berbasis pemberdayaan masyarakat Nusantara. Menurut Soenarno, dana yang disiapkan bersifat perangsang bagi partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. (NAR)

Sumber : Kompas Online
Sabtu, 31 Januari 2004

Posted by admin at 03:35 AM | Comments (0)

Pusaka Indonesia: Suatu Perjuangan atau Impian?

Oleh: Pauline van Roosmalen

SEBAGAI seorang sejarawan ilmu bangunan, kunjungan pertama ke Indonesia pada tahun 1992 membuka mata saya pada jumlah, ragam, dan kekayaan yang menakjubkan dari bangunan serta tata ruang kota di seluruh Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali yang berasal dari masa penjajahan dan sesudahnya.

TERUTAMA saya terpesona oleh arsitektur dan perencanaan kota yang telah dicapai sepanjang awal pertengahan abad ke-20: pengukuran luas dan perencanaan pengaturan yang menonjol dari gedung-gedung umum; jajaran-jajaran yang tidak ada ujungnya dari rumah indah, toko, dan kantor dengan atau tanpa atap merah/coklat; pembangunan rumah-rumah yang sistematis di dalam dan di luar kampung; dan rencana pengembangan secara besar-besaran untuk berbagai kota.

Bersamaan dengan rasa kagum, seketika juga saya terpukul sewaktu melihat bahwa banyak obyek telah hilang atau terancam, baik oleh pengabaian maupun spekulasi. Ini sebagian besar merupakan dampak dari kemajuan ekonomi yang telah memacu aneka ragam perkembangan baru. Pada awal tahun 1990-an, bangunan-bangunan berkembang pesat. Bermacam-macam gedung dan rencana kota yang anonim serta tanpa ciri khas itu telah dirancang dan dilaksanakan dengan terburu-buru, sering tanpa pertimbangan dimensi dan dampak sosial-budaya.

Jelaslah, jika Indonesia tidak ingin menghapus setiap kenangan sejarah, khususnya pada periode terakhir dari zaman kolonial, diperlukan suatu tindakan konkret untuk mempertahankan pusaka yang unik.

Kemudian saya diperkenalkan dengan para profesional Indonesia dan asing yang selama bertahun-tahun mengakui pentingnya benda-benda kuno. Mereka membela pemeliharaan/pelestarian obyek-objek pusaka serta menyebarkan kesadaran pada masyarakat untuk mengerti arti dan pentingnya masalah ini.

Diceritakan oleh para profesional bahwa mereka baru berhasil dalam melaksanakannya setelah suatu peristiwa yang mengejutkan dan tidak diduga menjadi berita utama di tahun 1980-an, sambil mempersatukan para profesional dan masyarakat umum untuk memperjuangkan pelestarian pusaka. Peristiwa ini adalah pembongkaran gedung ’De Harmonie’ di tahun 1985-suatu klab yang dibangun untuk orang Belanda pada awal abad ke-19 di Batavia-dalam rangka melebarkan suatu jalan.

Kenyataan bahwa bangunan ini berasal dari zaman kolonial tampaknya tidak relevan terhadap kebingungan yang secara umum dialami penduduk Jakarta. Yang dipermasalahkan waktu itu hanyalah kejadian yang menekankan kerentanan pusaka. Orang menanyakan diri: apabila obyek padat yang ternama dan nyata, bisa dihilangkan dari muka Bumi begitu saja, kemudian apa yang bisa diharapkan untuk obyek yang rapuh, tidak kelihatan, tidak nyata, dan kurang menonjol?

Tidak lama setelah peristiwa bersejarah ini kemudian dikembangkan beraneka ragam organisasi lokal, regional, dan nasional serta garis-garis petunjuk. Yang pertama, antara lain, yaitu Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (1987), Yayasan Pelestari Budaya Bangsa (Jakarta, 1989), dan Yogya Heritage Society (1989). Yang terakhir adalah Badan Warisan Sumatra di Medan, dan Badan Warisan Sumatra Barat di Padang. Sasaran utama dari kelompok pusaka ini adalah untuk menciptakan kesadaran, keterlibatan, dan dukungan untuk berbagai macam dan isu pusaka, terentang dari arsitektur dan perencanaan kota hingga sejarah lisan, pakaian tradisional, cerita-cerita, dan nyanyian-nyanyian.

Hampir selalu semuanya ini dikelola oleh para sukarelawan yang mendukung dengan penuh semangat maksud pelestarian pusaka. Dari tahun ke tahun masing-masing kelompok mendapat dorongan-kadang-kadang berupa dana dan keahlian-dari badan-badan internasional (utusan asing, kedutaan, dll) di Jakarta. Walaupun kelompok-kelompok tersebut bersemangat dan berusaha sangat keras, namun seringkali tujuan mereka sulit tercapai.

Kombinasi kecilnya nilai ekonomis dari banyak obyek pusa- ka dan suatu iklim politis yang bersifat ogah-ogahan, menciptakan suasana yang tidak kondusif terhadap pelestarian pusaka Indonesia. Pembongkaran liar yang baru-baru ini dari Wisma Siliwangi di Bandung serta gedung Mega Eltra di Medan, dan ketidakpastian masa depan Sobokarti Teater di Semarang hanya merupakan sedikit contoh yang menggambarkan ancaman yang mengintai bagi arsitektur abad ke-20.

Seiring dengan perjuangan yang tak seimbang dan kesadaran bahwa konsolidasi dari berbagai usaha akan lebih mempunyai kekuatan, para kelompok pusaka dan para simpatisannya telah mendirikan Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) pada tahun 2000. Bertempat di Center for Heritage Conservation (Jurusan Arsitektur) dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, JPPI menyatukan semua organisasi pusaka dan para penggemarnya di Indonesia.

Untuk menyoroti isu pusaka secara lebih giat dan mengingat hari ulang tahun ke-90 dari aktivitas-aktivitas purbakala di Indonesia, JPPI menjadikan tahun 2003 sebagai Tahun Pusaka Indonesia. Tujuannya adalah untuk merayakan tahun pusaka setiap sepuluh tahun.

Selain keikutsertaan berbagai kelompok pusaka lokal, yang mengambil bagian dalam program ini adalah yayasan, seperti Yayasan Gedung Arsip Nasional, Ikatan Arsitek Indonesia, Bali Foundation, Pusat Dokumentasi Arsitektur, dan berbagai universitas, serta Aspac Mitra Konsultindo.

Di bawah naungan Tahun Pusaka Indonesia 2003, empat jenis aktivitas akan digelar: seminar internasional dan lokakarya mengenai mengelola lingkungan pusaka di Asia; pelaksanaan piagam Indonesia atas pelestarian; pameran keliling; dan penerbitan yang menyertai pameran ini. Di samping aktivitas gabungan, masing-masing organisasi akan melanjutkan aktivitas rutin mereka sendiri: minggu pusaka, perjalanan keliling, ceramah, penerbitan, laporan berkala, dan lain-lain.

Tanpa mengecilkan perlunya menciptakan kesadaran di antara masyarakat umum dan profesional-sambil menggarisbawahi pentingnya pelestarian, memperkuat aspek-aspek hukum dan kelembagaan, serta meningkatkan keahlian-perlu ditekankan bahwa semua ini adalah kondisi-kondisi yang tidak dapat dielakkan. Artinya, mereka dengan sendirinya tidak menjamin dijalankannya salah satu perumusan, penerapan, dan lanjutan dari kebijakan yang tegas. Mereka menyokong tetapi tidak serta-merta mewujudkan suatu pelestarian pusaka yang aktif.

Mengingat penerapan kebijakan pelestarian pusaka yang lemah dan pembongkaran pusaka yang berkesinambungan di seluruh kepulauan, banyak pekerjaan masih harus dilakukan. Semua pusaka dan para pendu- kungnya masih menghadapi banyak tantangan. Saya berdoa agar Tahun Pusaka Indonesia 2003 akan betul-betul bisa memukul drum cukup keras untuk mencegah siapa saja yang berpura-pura tidak mendengar gemanya dan membuat gerakan- gerakan maju yang diperlukan.

Silakan hubungi Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia untuk informasi mengenai aneka ragam kegiatan, organisasi, dan individu yang terlibat di dalam Tahun Pusaka Indonesia 2003: www./.

Pauline van Roosmalen sejarawan dan arsitek, sedang studi doktoral di Universitas Teknologi Delf, Belanda

Sumber : Kompas Online
Minggu, 27 April 2003

Posted by admin at 03:23 AM | Comments (0)

October 15, 2004

13 more properties added to World Heritage List at 2004 Committee session

The Democratic People's Republic of Korea had its first site inscribed on UNESCO’s World Heritage List today with the addition of a complex of Koguryo tombs. Andorra also entered the List with the cultural landscape of Madriu-Claror-Perafita Valley. They were among 13 cultural sites listed in Suzhou today. Below are the new sites inscribed on July 1 at the World Heritage Committee meeting in Suzhou, along with three extensions to existing sites:

Andorra - Madriu-Claror-PerafitaValley. The cultural landscape of Madriu-Claror-PerafitaValley offers a microcosmic perspective of the way people have harvested the resources of the high Pyrenees over millennia. Its dramatic glacial landscapes of craggy cliffs and glaciers, with high open pastures and steep wooded valleys covers an area of 4,247-ha., nine percent of the total area of the Principality. It reflects past changes in climate, economic fortune and social systems, as well as the persistence of pastoralism and a strong mountain culture, notably the survival of a communal land ownership system dating back to the 13th century. The valley, the last in the country to have no roads, features houses, notably summer settlements, terraced fields, stone tracks, and evidence of iron smelting.

Australia - Royal Exhibition Building and Carlton Gardens. The Royal Exhibition Building and its surrounding Carlton Gardens were designed for the great international exhibitions of 1880 and 1888 in Melbourne. The building and grounds were designed by Joseph Reed. The building is constructed of brick and timber, steel and slate. It combines elements from the Byzantine, Romanesque, Lombardic and Italian Renaissance styles. The property is typical of the international exhibition movement which saw over 50 exhibitions staged between 1851 and 1915 in venues including Paris, New York, Vienna, Calcutta, Kingston (Jamaica) and Santiago (Chile). All shared a common theme and aims: to chart material and moral progress through displays of industry from all nations.

China - Capital Cities and Tombs of the Ancient Koguryo Kingdom. The site includes archaeological remains of three cities and 40 tombs: Wunu Mountain City, Guonei City and Wandu Mountain City, 14 tombs are imperial, 26 of nobles. All belong to the Koguryo culture, named after the dynasty that ruled over parts of northern China and the northern half of the Korean Peninsula from 277 BC to 668 AD. Wunu Mountain City is only partly excavated. Guonei City, within the modern city of Ji’an, played the role of a supporting capital after the main Koguryo capital moved to Pyongyang. Wandu Mountain City, one of the capitals of the Koguryo Kingdom, contains many vestiges including a large palace and 37 tombs. Some of the tombs show great ingenuity in their elaborate ceilings, designed to roof wide spaces without columns and carry the heavy load of a stone or earth tumulus (mound), which was placed above them.

Democratic People's Republic of Korea - Complex of Koguryo Tombs. The property includes several groups and individual tombs - totalling about 30 individual tombs - from the later period of the Koguryo Kingdom. The tombs, many with beautiful wall paintings, are almost the only remains of this culture. Only about 90 out of more than 10,000 Koguryo tombs discovered in China and Korea so far, have wall paintings. Almost half of these tombs are located on this site and they are thought to have been made for the burial of kings, members of the royal family and the aristocracy. These paintings offer a unique testimony to daily life of this period.

India - Champaner-Pavagadh Archaeological Park. A concentration of largely unexcavated archaeological, historic and living cultural heritage properties cradled in an impressive landscape which includes prehistoric (chalcolithic) sites, a hill fortress of an early Hindu capital, and remains of the 16th century capital of the state of Gujarat. The site also includes, among other vestiges, fortifications, palaces, religious buildings, residential precincts, and water installations, from the 8th to the 14th centuries. The Kalikamata Temple on top of the Pavagadh Hill is considered to be an important shrine, attracting large numbers of pilgrims throughout the year. The site is the only complete and unchanged Islamic pre-Mughal city.

India - Chhatrapati Shivaji Station (formerly Victoria Terminus). The Chhatrapati Shivaji Terminus, formerly known as Victoria Terminus Station, in Mumbai, is an outstanding example of Victorian Gothic Revival architecture in India, blended with themes deriving from Indian traditional architecture. The building, designed by the British architect F.W. Stevens, became the symbol of Bombay as the ‘Gothic City’ and the major international mercantile port of India. The terminal was built over ten years starting in 1878 according to a High Victorian Gothic design based on late medieval Italian models. Its remarkable stone dome, turrets, pointed arches, and eccentric ground plan are close to traditional Indian palace architecture. It is an outstanding example of the meeting of two cultures as British architects worked with Indian craftsmen to include Indian architectural tradition and idioms forging a new style unique to Bombay.

Islamic Republic of Iran - Pasargadae. The first dynastic capital of the Achaemenid Empire, founded by Cyrus II, the Great, in Pars, homeland of the Persians, in the 6th century BC. Its palaces, gardens, and the mausoleum of Cyrus are outstanding examples of the first phase of royal Achaemenid art and architecture and exceptional testimonies of Persian civilization. Particularly noteworthy vestiges in the 160-ha site include: the Mausoleum of Cyrus II; Tall-e Takht, a fortified terrace; and a royal ensemble of gatehouse, audience hall, residential palace, and gardens. Pasaragadae was the capital of the first great multicultural empire in Western Asia. Spanning the Eastern Mediterranean and Egypt to the Hindus River, it is considered to be the first empire that respected the cultural diversity of its different peoples. This was reflected in Achaemenid architecture, a synthetic representation of different cultures.

Japan - Sacred Sites and Pilgrimage Routes in the Kii Mountain Range. Set in the dense forests of the Kii Mountains overlooking the Pacific Ocean, three sacred sites - Yoshino and Omine, Kumano Sanzan, and Koyasan - linked by pilgrimage routes to the ancient capital cities of Nara and Kyoto, reflect the fusion of Shinto, rooted in the ancient tradition of nature worship in Japan, and Buddhism, which was introduced to Japan from China and the Korean peninsula. The sites (495.3-ha) and their surrounding forest landscape reflect a persistent and extraordinarily well-documented tradition of sacred mountains over 1,200 years. The area, with its abundance of streams, rivers and waterfalls, is still part of the living culture of Japan and is much visited for ritual purposes and hiking, with up to 15 million visitors annually. Each of the three sites contains shrines, some of which were founded as early as the 9th century.

Jordan - Um er-Rasas (Kastron Mefa’a). Most of this archaeological site, which started as a Roman military camp and grew to become a town as of the 5th century, has not been excavated. It contains remains from the Roman, Byzantine and Early Moslem periods (end of 3rd to 9th century AD) and a fortified Roman military camp, ca 150-m by 150-m. The site also has 16 churches, some with well-preserved mosaic floors. Particularly noteworthy is the mosaic floor of the Church of Saint Stephen with its representation of towns in the region. Two square towers are probably the only remains of the practice, well known in this part of the world, of the stylite monks (i.e. ascetic monks who spent time in isolation atop a column or tower). Um er-Rasas is surrounded by, and dotted with, remains of ancient agricultural cultivation in an arid area. It is here that the Prophet Mohamed, travelling as a tradesman, met a monk who convinced him of the virtue of monotheism.

Kazakhstan - Petroglyphs within the Archaeological Landscape of Tamgaly. Set around the lush Tamgaly Gorge, amidst the vast, arid Chu-Ili mountains, is a remarkable concentration of some 5,000 petroglyphs (rock carvings) dating from the second half of the second millennium BC to the beginning of the 20th century. Distributed among 48 complexes with associated settlements and burial grounds, they are testimonies to the husbandry, social organization and rituals of pastoral peoples. Human settlements in the site are often multi-layered and show occupation through the ages. A huge number of ancient tombs are also to be found including stone enclosures with boxes and cists (middle and late Bronze Age), and mounds (kurgans) of stone and earth (early Iron Age to the present). The central canyon contains the densest concentration of engravings and what are believed to be altars, suggesting that these places were used for sacrificial offerings.

Mongolia - Orkhon Valley Cultural Landscape. The 121,967-ha Orkhon Valley Cultural Landscape encompasses an extensive area of pastureland on both banks of the Orkhon River and includes numerous archaeological remains dating back to the 6th century. The site also includes Kharkhorum, the 13th and 14th century capital of Chinggis (Genghis) Khan’s vast Empire. Collectively the remains in the site reflect the symbiotic links between nomadic, pastoral societies and their administrative and religious centres, and the importance of the Orkhon valley in the history of central Asia. The grassland is still grazed by Mongolian nomadic pastoralists.

Norway - Vegaøyan - the Vega Archipelago. A cluster of dozens of islands centred on Vega, just south of the Arctic Circle, forms a cultural landscape of 103,710-ha, of which 6,930 is land. The islands bear testimony to a distinctive frugal way of life based on fishing and the harvesting of the down of eider ducks, in an inhospitable environment. There are fishing villages, quays, warehouses, eider houses (built for eider ducks to nest in), farming landscapes, lighthouses and beacons. There is evidence of human settlement from the Stone Age on. By the 9th century, the islands had become an important centre for the supply of down which appears to have accounted for around a third of the islanders’ income. The Vega Archipelago reflects the way fishermen/farmers have, over the past 1,500 years, maintained a sustainable living and the contribution of women to eiderdown harvesting.

The Russian Federation - Ensemble of the Novodevichy Convent. The Novodevichy Convent, in south-western Moscow, built in the 16th and 17th centuries, in the so-called Moscow Baroque style, was part of a chain of monastic ensembles that were integrated into the defence system of the city. The Convent was directly associated with the political, cultural and religious history of Russia, and closely linked to the Moscow Kremlin. It was used by women of the Tsar’s family and of the aristocracy. Members of the Tsar’s family and entourage were also buried in its cemetery. The Convent provides an example of the highest accomplishments of Russian architecture with rich interiors and an important collection of paintings and artefacts.
The extensions to existing sites concern.

China - Imperial Palace of the Qing Dynasty in Shenyang has been inscribed as an extension of the Imperial Palace of the Ming and Qing Dynasties inscribed in 1987. The property is now to be known as the Imperial Palaces of the Ming and Qing Dynasties in Beijing and Shenyang. The Imperial Palace of the Qing Dynasty in Shenyang consists of 114 buildings, constructed between 1625-26 and 1783. It contains an important library and testifies to the foundation of the last dynasty that ruled China, before it expanded its power to the centre of the country and moved the capital to Beijing. This palace then became auxiliary to the Imperial Palace in Beijing. This remarkable architectural edifice offers important historical testimony to the history of the Qing Dynasty and to the cultural traditions of the Manchu and other tribes in the north of China.

China - Imperial Tombs of the Ming and Qing Dynasties, represents the addition of three Imperial Tombs of the Qing Dynasty in Liaoning to the Ming tombs inscribed in 2000 and 2003. The Three Imperial Tombs of the Qing Dynasty in Liaoning Province include the Yongling Tomb, the Fuling Tomb, and the Zhaoling Tomb, all built in the 17th century. Constructed for the founding emperors of the Qing Dynasty and their ancestors, the tombs follow the precepts of traditional Chinese geomancy and fengshui theory. They feature rich decoration of stone statues and carvings and tiles with dragon motifs, illustrating the development of the funerary architecture of the Qing Dynasty. The three tomb complexes, and their numerous edifices, combine traditions inherited from previous dynasties and new features of Manchu civilization.

India - Two great Chola Temples of the 11th and 12th centuries have been added to the 11th century Brihadisvara temple of Thanjavur, inscribed in 1987. The Great Living Chola Temples were built by kings of the Chola Empire, which stretched over all of South India and the neighbouring islands. The site now includes the three great 11th and 12th century Chola Temples: the Brihadisvara temple of Thanjavur, the Brihadisvara Temple of Gangaikondacholisvaram and the Airavatesvara temple at Darasuram. The Temple of Gangaikondacholisvaram, built by Rajendra I, was completed in 1035. Its 53-m vimana has recessed corners and a graceful upward curving movement, contrasting with the straight and severe tower at Thanjavur. It has six pairs of massive, monolithic dvarapalas statues guarding the entrances and bronzes of remarkable beauty inside. The Airavatesvara temple complex, built by Rajaraja II, at Darasuram features a 24-m vimana and a stone image of Shiva. The temples testify to the Cholas brilliant achievements in architecture, sculpture, painting, and bronze casting.

The Committee will continue reviewing sites submitted by States Parties to the 1972 Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage, and sites on the List of World Heritage in Danger over the coming days and is expected to finalize inscriptions by Friday. The session, chaired by Zhang Xinsheng, Vice Minister of Education of China and Chairperson of China’s National Commission for UNESCO, will continue until July 7, notably to discuss important matters such as the state of conservation of World Heritage sites. The Chairperson, accompanied by UNESCO’s Assistant Director-General for Culture, Mounir Bouchenaki and by Francesco Bandarin, Director of UNESCO’s World Heritage Centre will give a press conference at the close of inscriptions, at the Suzhou Town Planning Conference Centre.

The following natural sites have been inscribed by the Committee yesterday : Denmark - Ilulissat Icefjord; Indonesia - Tropical Rainforest Heritage of Sumatra ; Russian Federation - Natural System of Wrangel Island Reserve; Saint Lucia - Pitons Management Area; South Africa - Cape Floral Region Protected Areas. This brings to 154 the number of natural sites inscribed on the World Heritage List.

The cultural sites inscribed yesterday are: Mali - Tomb of Askia; Morocco - Portuguese City of Mazagan (El Jadida); and Togo - Koutammakou, the Land of the Batammariba.*

From :
UNESCO WHC Online
02 July 2004

Posted by admin at 07:19 AM | Comments (0)

World Heritage List

(Results by Country)

Afghanistan
* Minaret and Archaeological Remains of Jam (2002 )
* Cultural Landscape and Archaeological Remains of the Bamiyan
Valley (2003 )

Albania

* Butrint (1992 , 1999 )

Algeria

* Al Qal'a of Beni Hammad (1980 )
* Tassili n'Ajjer (1982 )
* M'Zab Valley (1982 )
* Djémila (1982 )
* Tipasa (1982 )
* Timgad (1982 )
* Kasbah of Algiers (1992 )

Andorra

* Madriu-Perafita-Claror Valley (2004 )

Argentina

* Los Glaciares (1981 )
* Jesuit Missions of the Guaranis: San Ignacio Mini, Santa Ana,
Nuestra Señora de Loreto and Santa Maria Mayor (Argentina),
uins of Sao Miguel das Missoes (Brazil) (1983 , 1984 ) *
* Iguazu National Park (1984 )
* Cueva de las Manos, Río Pinturas (1999 )
* Península Valdés (1999 )
* Ischigualasto / Talampaya Natural Parks (2000 )
* Jesuit Block and Estancias of Córdoba (2000 )
* Quebrada de Humahuaca (2003 )

Armenia

* Monasteries of Haghpat and Sanahin (1996 , 2000 )
* Cathedral and Churches of Echmiatsin and the Archaeological Site
of Zvartnots (2000 )
* Monastery of Geghard and the Upper Azat Valley (2000 )

Australia

* Kakadu National Park (1981 , 1987, 1992 )
* Great Barrier Reef (1981 )
* Willandra Lakes Region (1981 )
* Tasmanian Wilderness (1982 , 1989 )
* Lord Howe Island Group (1982 )
* Central Eastern Rainforest Reserves (Australia) (1986 , 1994 )
* Uluru-Kata Tjuta National Park (1987 , 1994 )
* Wet Tropics of Queensland (1988 )
* Shark Bay, Western Australia (1991 )
* Fraser Island (1992 )
* Australian Fossil Mammal Sites (Riversleigh/ Naracote) (1994 )
* Heard and McDonald Islands (1997 )
* Macquarie Island (1997 )
* Greater Blue Mountains Area (2000 )
* Purnululu National Park (2003 )
* Royal Exhibition Building and Carlton Gardens (2004 )

Austria

* Historic Centre of the City of Salzburg (1996 )
* Palace and Gardens of Schönbrunn (1996 )
* Hallstatt-Dachstein Salzkammergut Cultural Landscape (1997 )
* Semmering Railway (1998 )
* City of Graz - Historic Centre (1999 )
* Wachau Cultural Landscape (2000 )
* Historic Centre of Vienna (2001 )
* Fertö/Neusiedlersee Cultural Landscape (2001 ) *

Azerbaijan

* Walled City of Baku with the Shirvanshah's Palace and Maiden
Tower (2000 )

Bangladesh

* Historic Mosque City of Bagerhat (1985 )
* Ruins of the Buddhist Vihara at Paharpur (1985 )
* The Sundarbans (1997 )

Belarus

* Belovezhskaya Pushcha / Bialowieza Forest (1979 , 1992 ) *
* Mir Castle Complex (2000 )

Belgium

* Flemish Béguinages (1998 )
* The Four Lifts on the Canal du Centre and their Environs,
La Louvière and Le Roeulx (Hainault) (1998 )
* Grand-Place, Brussels (1998 )
* Belfries of Flanders and Wallonia (1999 )
* Major Town Houses of the Architect Victor Horta
Brussels) (2000 )
* Neolithic Flint Mines at Spiennes (Mons) (2000 )
* Notre-Dame Cathedral in Tournai (2000 )
* Historic Centre of Brugge (2000 )

Belize

* Belize Barrier-Reef Reserve System (1996 )

Benin

* Royal Palaces of Abomey (1985 )

Bolivia

* City of Potosi (1987 )
* Jesuit Missions of the Chiquitos (1990 )
* Historic City of Sucre (1991 )
* Fuerte de Samaipata (1998 )
* Tiwanaku: Spiritual and Political Centre of
the Tiwanaku Culture (2000 )
* Noel Kempff Mercado National Park (2000 )

Botswana

* Tsodilo (2001 )

Brazil

* Historic Town of Ouro Preto (1980 )
* Historic Centre of the Town of Olinda (1982 )
* Jesuit Missions of the Guaranis: San Ignacio Mini,
Santa Ana, Nuestra Señora de Loreto and Santa Maria
Mayor (Argentina), Ruins of Sao Miguel das
Missoes (Brazil) (1983 , 1984 ) *
* Historic Centre of Salvador de Bahia (1985 )
* Sanctuary of Bom Jesus do Congonhas (1985 )
* Iguaçu National Park (1986 )
* Brasilia (1987 )
* Serra da Capivara National Park (1991 )
* Historic Centre of São Luis (1997 )
* Historic Centre of the Town of Diamantina (1999 )
* Discovery Coast Atlantic Forest Reserves (1999 )
* Atlantic Forest Southeast Reserves (1999 )
* Central Amazon Conservation Complex (2000 , 2003 )
* Pantanal Conservation Area (2000 )
* Brazilian Atlantic Islands: Fernando de Noronha and
Atol das Rocas Reserves (2001 )
* Cerrado Protected Areas: Chapada dos Veadeiros and
Emas National Parks (2001 )
* Historic Centre of the Town of Goiás (2001 )

Bulgaria

* Boyana Church (1979 )
* Madara Rider (1979 )
* Thracian Tomb of Kazanlak (1979 )
* Rock-hewn Churches of Ivanovo (1979 )
* Rila Monastery (1983 )
* Ancient City of Nessebar (1983 )
* Srebarna Nature Reserve (1983 )
* Pirin National Park (1983 )
* Thracian Tomb of Sveshtari (1985 )

Cambodia

* Angkor (1992 )

Cameroon

* Dja Faunal Reserve (1987 )

Canada

* Nahanni National Park (1978 )
* L’Anse aux Meadows National Historic Site (1978 )
* Dinosaur Provincial Park (1979 )
* Kluane/Wrangell-St. Elias/Glacier Bay/Tatshenshini-Alsek (1979 ,
1992, 1994 ) *
* SGaang Gwaii (Anthony Island) (1981 )
* Head-Smashed-In Buffalo Jump (1981 )
* Wood Buffalo National Park (1983 )
* Canadian Rocky Mountain Parks (1984 , 1990 )
* Historic District of Québec (1985 )
* Gros Morne National Park (1987 )
* Waterton Glacier International Peace Park (1995 ) *
* Old Town Lunenburg (1995 )
* Miguasha National Park (1999 )

Central African Republic

* Manovo-Gounda St Floris National Park (1988 )

Chile

* Rapa Nui National Park (1995 )
* Churches of Chiloé (2000 )
* Historic Quarter of the Seaport City of Valparaíso (2003 )

China

* Mount Taishan (1987 )
* The Great Wall (1987 )
* Imperial Palaces of the Ming and Qing Dynasties
in Beijing and Shenyang (1987 , 2004 )
* Mogao Caves (1987 )
* Mausoleum of the First Qin Emperor (1987 )
* Peking Man Site at Zhoukoudian (1987 )
* Mount Huangshan (1990 )
* Jiuzhaigou Valley Scenic and Historic Interest Area (1992 )
* Huanglong Scenic and Historic Interest Area (1992 )
* Wulingyuan Scenic and Historic Interest Area (1992 )
* Mountain Resort and its Outlying Temples, Chengde (1994 )
* Temple and Cemetery of Confucius and the Kong Family Mansion
in Qufu (1994 )
* Ancient Building Complex in the Wudang Mountains (1994 )
* Historic Ensemble of the Potala Palace, Lhasa
(1994 , 2000, 2001 )
* Lushan National Park (1996 )
* Mount Emei Scenic Area, including Leshan Giant
Buddha Scenic Area (1996 )
* Old Town of Lijiang (1997 )
* Ancient City of Ping Yao (1997 )
* Classical Gardens of Suzhou (1997 , 2000 )
* Summer Palace, an Imperial Garden in Beijing (1998 )
* Temple of Heaven: an Imperial Sacrificial Altar in Beijing
(1998 )
* Mount Wuyi (1999 )
* Dazu Rock Carvings (1999 )
* Mount Qingcheng and the Dujiangyan Irrigation System (2000 )
* Ancient Villages in Southern Anhui - Xidi and Hongcun (2000 )
* Longmen Grottoes (2000 )
* Imperial Tombs of the Ming and Qing Dynasties
(2000 , 2003,2004 )
* Yungang Grottoes (2001 )
* Three Parallel Rivers of Yunnan Protected Areas (2003 )
* Capital Cities and Tombs of the Ancient
Koguryo Kingdom (2004 )

Colombia

* Port, Fortresses and Group of Monuments, Cartagena (1984 )
* Los Katios National Park (1994 )
* Historic Centre of Santa Cruz de Mompox (1995 )
* National Archeological Park of Tierradentro (1995 )
* San Agustín Archeological Park (1995 )

Costa Rica

* Talamanca Range-La Amistad Reserves / La Amistad National
Park (1983 , 1990 ) *
* Cocos Island National Park (1997 , 2002 )
* Area de Conservación Guanacaste (1999 , 2004 )

Côte d'Ivoire

* Mount Nimba Strict Nature Reserve (1981 , 1982 ) *
* Taï National Park (1982 )
* Comoé National Park (1983 )

Croatia

* Old City of Dubrovnik (1979 , 1994 )
* Historical Complex of Split with the Palace of Diocletian
(1979 )
* Plitvice Lakes National Park (1979 , 2000 )
* Episcopal Complex of the Euphrasian Basilica in
the Historic Centre of Porec (1997 )
* Historic City of Trogir (1997 )
* The Cathedral of St. James in Sibenik (2000 )

Cuba

* Old Havana and its Fortifications (1982 )
* Trinidad and the Valley de los Ingenios (1988 )
* San Pedro de la Roca Castle, Santiago de Cuba (1997 )
* Viñales Valley (1999 )
* Desembarco del Granma National Park (1999 )
* Archaeological Landscape of the First Coffee Plantations in the
Southeast of Cuba (2000 )
* Alejandro de Humboldt National Park (2001 )

Cyprus

* Paphos (1980 )
* Painted Churches in the Troodos Region (1985 , 2001 )
* Choirokoitia (1998 )

Czech Republic

* Historic Centre of Prague (1992 )
* Historic Centre of Cesky Krumlov (1992 )
* Historic Centre of Telc (1992 )
* Pilgrimage Church of St John of Nepomuk at Zelena Hora (1994 )
* Kutná Hora: Historical Town Centre with the Church of St Barbara
and the Cathedral of Our Lady at Sedlec (1995 )
* Lednice-Valtice Cultural Landscape (1996 )
* Gardens and Castle at Kromeríz (1998 )
* Holašovice Historical Village Reservation (1998 )
* Litomyšl Castle (1999 )
* Holy Trinity Column in Olomouc (2000 )
* Tugendhat Villa in Brno (2001 )
* Jewish Quarter and St Procopius' Basilica in Trebíc (2003 )

Democratic People's Republic of Korea

* Complex of Koguryo Tombs (2004 )

Democratic Republic of the Congo

* Virunga National Park (1979 )
* Garamba National Park (1980 )
* Kahuzi-Biega National Park (1980 )
* Salonga National Park (1984 )
* Okapi Wildlife Reserve (1996 )

Denmark

* Jelling Mounds, Runic Stones and Church (1994 )
* Roskilde Cathedral (1995 )
* Kronborg Castle (2000 )
* Ilulissat Icefjord (2004 )

Dominica

* Morne Trois Pitons National Park (1997 )

Dominican Republic

* Colonial City of Santo Domingo (1990 )

Ecuador

* Galapagos Islands (1978 , 2001 )
* City of Quito (1978 )
* Sangay National Park (1983 )
* Historic Centre of Santa Ana de los Ríos de Cuenca (1999 )

Egypt

* Memphis and its Necropolis - the Pyramid Fields from Giza to
Dahshur (1979 )
* Ancient Thebes with its Necropolis (1979 )
* Nubian Monuments from Abu Simbel to Philae (1979 )
* Islamic Cairo (1979 )
* Abu Mena (1979 )
* Saint Catherine Area (2002 )

El Salvador

* Joya de Ceren Archaeoloical Site (1993 )

Estonia

* Historic Centre (Old Town) of Tallinn (1997 )

Ethiopia

* Rock-hewn Churches, Lalibela (1978 )
* Simien National Park (1978 )
* Fasil Ghebbi, Gondar Region (1979 )
* Lower Valley of the Awash (1980 )
* Tiya (1980 )
* Aksum (1980 )
* Lower Valley of the Omo (1980 )

Finland

* Old Rauma (1991 )
* Fortress of Suomenlinna (1991 )
* Petäjävesi Old Church (1994 )
* Verla Groundwood and Board Mill (1996 )
* Bronze Age Burial Site of Sammallahdenmäki (1999 )

France

* Mont-Saint-Michel and its Bay (1979 )
* Chartres Cathedral (1979 )
* Palace and Park of Versailles (1979 )
* Vézelay, Church and Hill (1979 )
* Decorated Grottoes of the Vézère Valley (1979 )
* Palace and Park of Fontainebleau (1981 )
* Amiens Cathedral (1981 )
* Roman Theatre and its Surroundings and the "Triumphal Arch" of
Orange (1981 )
* Roman and Romanesque Monuments of Arles (1981 )
* Cistercian Abbey of Fontenay (1981 )
* Royal Saltworks of Arc-et-Senans (1982 )
* Place Stanislas, Place de la Carrière and Place d'Alliance in
Nancy (1983 )
* Church of Saint-Savin sur Gartempe (1983 )
* Cape Girolata, Cape Porto, Scandola Nature Reserve and the Piana
Calanches in Corsica (1983 )
* Pont du Gard (Roman Aqueduct) (1985 )
* Strasbourg - Grande île (1988 )
* Paris, Banks of the Seine (1991 )
* Cathedral of Notre-Dame, Former Abbey of Saint-Remi and Palace
of Tau, Reims (1991 )
* Bourges Cathedral (1992 )
* Historic Centre of Avignon (1995 )
* Canal du Midi (1996 )
* Historic Fortified City of Carcassonne (1997 )
* Pyrénées - Mont Perdu (1997 , 1999 ) *
* Routes of Santiago de Compostela in France (1998 )
* Historic Site of Lyons (1998 )
* Jurisdiction of Saint-Emilion (1999 )
* The Loire Valley between Sully-sur-Loire and Chalonnes (2000 )
* Provins, Town of Medieval Fairs (2001 )

Gambia

* James Island and Related Sites (2003 )

Georgia

* City-Museum Reserve of Mtskheta (1994 )
* Bagrati Cathedral and Gelati Monastery (1994 )
* Upper Svaneti (1996 )

Germany

* Aachen Cathedral (1978 )
* Speyer Cathedral (1981 )
* Würzburg Residence with the Court Gardens and Residence Square
(1981)
* Pilgrimage Church of Wies (1983 )
* Castles of Augustusburg and Falkenlust at Brühl (1984 )
* St. Mary's Cathedral and St. Michael's Church at Hildesheim
(1985)
* Roman Monuments, Cathedral of St. Peter and Church of Our Lady
in Trier (1986 )
* Hanseatic City of Lübeck (1987 )
* Palaces and Parks of Potsdam and Berlin (1990 , 1992, 1999 )
* Abbey and Altenmünster of Lorsch (1991 )
* Mines of Rammelsberg and Historic Town of Goslar (1992 )
* Maulbronn Monastery Complex (1993 )
* Town of Bamberg (1993 )
* Collegiate Church, Castle, and Old Town of Quedlinburg (1994 )
* Völklingen Ironworks (1994 )
* Messel Pit Fossil Site (1995 )
* Cologne Cathedral (1996 )
* Bauhaus and its Sites in Weimar and Dessau (1996 )
* Luther Memorials in Eisleben and Wittenberg (1996 )
* Classical Weimar (1998 )
* Museumsinsel (Museum Island), Berlin (1999 )
* Wartburg Castle (1999 )
* Garden Kingdom of Dessau-Wörlitz (2000 )
* Monastic Island of Reichenau (2000 )
* Zollverein Coal Mine Industrial Complex in Essen (2001 )
* Upper Middle Rhine Valley (2002 )
* Historic Centres of Stralsund and Wismar (2002 )
* Town Hall and Roland on the Marketplace of Bremen (2004 )
* Muskauer Park / Park Muzakowski (2004 ) *
* Dresden Elbe Valley (2004 )

Ghana

* Forts and Castles, Volta Greater Accra, Central and Western
Regions (1979 )
* Asante Traditional Buildings (1980 )

Greece

* Temple of Apollo Epicurius at Bassae (1986 )
* Archaeological Site of Delphi (1987 )
* Acropolis, Athens (1987 )
* Mount Athos (1988 )
* Meteora (1988 )
* Paleochristian and Byzantine Monuments of Thessalonika (1988 )
* Archaeological Site of Epidaurus (1988 )
* Medieval City of Rhodes (1988 )
* Mystras (1989 )
* Archaeological Site of Olympia (1989 )
* Delos (1990 )
* Monasteries of Daphni, Hossios Luckas and Nea Moni of Chios
(1990 )
* Pythagoreion and Heraion of Samos (1992 )
* Archaeological Site of Vergina (1996 )
* Archaeological Sites of Mycenae and Tiryns (1999 )
* Historic Centre (Chorá) with the Monastery of Saint John
"the Theologian" and the Cave of the Apocalypse on
the Island of Pátmos (1999 )

Guatemala

* Tikal National Park (1979 )
* Antigua Guatemala (1979 )
* Archaeological Park and Ruins of Quirigua (1981 )

Guinea

* Mount Nimba Strict Nature Reserve (1981 , 1982 ) *

Haiti

* National History Park - Citadel, Sans Souci, Ramiers (1982 )

Holy See

* Historic Centre of Rome, the Properties of the Holy See in that
City Enjoying Extraterritorial Rights and San Paolo Fuori le
Mura (1980 , 1990 ) *
* Vatican City (1984 )

Honduras

* Maya Site of Copan (1980 )
* Río Plátano Biosphere Reserve (1982 )

Hungary

* Budapest, including the Banks of the Danube,
the Buda Castle Quarter and Andrássy Avenue (1987 , 2002 )
* Old Village of Hollókö and its Surroundings (1987 )
* Caves of Aggtelek Karst and Slovak Karst (1995 , 2000 ) *
* Millenary Benedictine Abbey of Pannonhalma and its
Natural Environment (1996 )
* Hortobágy National Park - the Puszta (1999 )
* Early Christian Necropolis of Pécs (Sopianae) (2000 )
* Fertö/Neusiedlersee Cultural Landscape (2001 ) *
* Tokaj Wine Region Historic Cultural Landscape (2002 )

Iceland

* Þingvellir National Park (2004 )

India

* Ajanta Caves (1983 )
* Ellora Caves (1983 )
* Agra Fort (1983 )
* Taj Mahal (1983 )
* Sun Temple, Konarak (1984 )
* Group of Monuments at Mahabalipuram (1984 )
* Kaziranga National Park (1985 )
* Manas Wildlife Sanctuary (1985 )
* Keoladeo National Park (1985 )
* Churches and Convents of Goa (1986 )
* Khajuraho Group of Monuments (1986 )
* Group of Monuments at Hampi (1986 )
* Fatehpur Sikri (1986 )
* Group of Monuments at Pattadakal (1987 )
* Elephanta Caves (1987 )
* Great Living Chola Temples (1987 , 2004 )
* Sundarbans National Park (1987 )
* Nanda Devi National Park (1988 )
* Buddhist Monuments at Sanchi (1989 )
* Humayun's Tomb, Delhi (1993 )
* Qutb Minar and its Monuments, Delhi (1993 )
* Darjeeling Himalayan Railway (DHR) (1999 )
* Mahabodhi Temple Complex at Bodh Gaya (2002 )
* Rock Shelters of Bhimbetka (2003 )
* Champaner-Pavagadh Archaeological Park (2004 )
* Chhatrapati Shivaji Terminus (formerly Victoria Terminus)
(2004 )

Indonesia

* Borobudur Temple Compounds (1991 )
* Ujung Kulon National Park (1991 )
* Komodo National Park (1991 )
* Prambanan Temple Compounds (1991 )
* Sangiran Early Man Site (1996 )
* Lorentz National Park (1999 )
* Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (2004 )

Iran (Islamic Republic of)

* Tchogha Zanbil (1979 )
* Persepolis (1979 )
* Meidan Emam, Esfahan (1979 )
* Takht-e Soleyman (2003 )
* Pasargadae (2004 )
* Bam and its Cultural Landscape (2004 )

Iraq

* Hatra (1985 )
* Ashur (Qal'at Sherqat) (2003 )

Ireland

* Archaeological Ensemble of the Bend of the Boyne (1993 )
* Skellig Michael (1996 )

Israel

* Masada (2001 )
* Old City of Acre (2001 )
* White City of Tel-Aviv -- the Modern Movement (2003 )

Italy

* Rock Drawings in Valcamonica (1979 )
* Historic Centre of Rome, the Properties of the Holy See in that
City Enjoying Extraterritorial Rights and San Paolo Fuori
le Mura (1980 , 1990 ) *
* Church and Dominican Convent of Santa Maria delle
Grazie with "The Last Supper" by Leonardo da Vinci (1980 )
* Historic Centre of Florence (1982 )
* Venice and its Lagoon (1987 )
* Piazza del Duomo, Pisa (1987 )
* Historic Centre of San Gimignano (1990 )
* I Sassi di Matera (1993 )
* City of Vicenza and the Palladian Villas of the Veneto
(1994 , 1996 )
* Historic Centre of Siena (1995 )
* Historic Centre of Naples (1995 )
* Crespi d'Adda (1995 )
* Ferrara, City of the Renaissance, and its
Po Delta (1995 , 1999 )
* Castel del Monte (1996 )
* The Trulli of Alberobello (1996 )
* Early Christian Monuments of Ravenna (1996 )
* Historic Centre of the City of Pienza (1996 )
* 18th-Century Royal Palace at Caserta, with the Park,
the Aqueduct of Vanvitelli, and the San Leucio Complex (1997 )
* Residences of the Royal House of Savoy (1997 )
* Botanical Garden (Orto Botanico), Padua (1997 )
* Portovenere, Cinque Terre, and the Islands
(Palmaria, Tino and Tinetto) (1997 )
* Cathedral, Torre Civica and Piazza Grande, Modena (1997 )
* Archaeological Areas of Pompei, Herculaneum and
Torre Annunziata (1997 )
* Costiera Amalfitana (1997 )
* Archaeological Area of Agrigento (1997 )
* Villa Romana del Casale (1997 )
* Su Nuraxi di Barumini (1997 )
* Archaeological Area and the Patriarchal
Basilica of Aquileia (1998 )
* Historic Centre of Urbino (1998 )
* Cilento and Vallo di Diano National Park
with the Archeological sites of Paestum and Velia,
and the Certosa di Padula (1998 )
* Villa Adriana (Tivoli) (1999 )
* City of Verona (2000 )
* Isole Eolie (Aeolian Islands) (2000 )
* Assisi, the Basilica of San Francesco and Other
Franciscan Sites (2000 )
* Villa d'Este, Tivoli (2001 )
* Late Baroque Towns of the Val di Noto
South-eastern Sicily) (2002 )
* Sacri Monti of Piedmont and Lombardy (2003 )
* Val d'Orcia (2004 )
* Etruscan Necropolises of Cerveteri and Tarquinia (2004 )

Japan

* Buddhist Monuments in the Horyu-ji Area (1993 )
* Himeji-jo (1993 )
* Yakushima (1993 )
* Shirakami-Sanchi (1993 )
* Historic Monuments of Ancient Kyoto
(Kyoto, Uji and Otsu Cities) (1994 )
* Historic Villages of Shirakawa-go and Gokayama (1995 )
* Hiroshima Peace Memorial (Genbaku Dome) (1996 )
* Itsukushima Shinto Shrine (1996 )
* Historic Monuments of Ancient Nara (1998 )
* Shrines and Temples of Nikko (1999 )
* Gusuku Sites and Related Properties of the Kingdom of Ryukyu (2000 )
* Sacred Sites and Pilgrimage Routes in the Kii Mountain Range (2004 )

Jerusalem (Site proposed by Jordan)

* Old City of Jerusalem and its Walls (1981 )

Jordan

* Petra (1985 )
* Quseir Amra (1985 )
* Um er-Rasas (Kastrom Mefa'a) (2004 )

Kazakhstan

* Mausoleum of Khoja Ahmed Yasawi (2003 )
* Petroglyphs within the Archaeological Landscape of
Tamgaly (2004 )

Kenya

* Mount Kenya National Park / Natural Forest (1997 )
* Lake Turkana National Parks (1997 , 2001 )
* Lamu Old Town (2001 )

Lao People's Democratic Republic

* Town of Luang Prabang (1995 )
* Vat Phou and Associated Ancient Settlements within
the Champasak Cultural Landscape (2001 )

Latvia

* Historic Centre of Riga (1997 )

Lebanon

* Anjar (1984 )
* Baalbek (1984 )
* Byblos (1984 )
* Tyre (1984 )
* Ouadi Qadisha (the Holy Valley) and
the Forest of the Cedars of God (Horsh Arz el-Rab) (1998 )

Libyan Arab Jamahiriya

* Archaeological Site of Leptis Magna (1982 )
* Archaeological Site of Sabratha (1982 )
* Archaeological Site of Cyrene (1982 )
* Rock-Art Sites of Tadrart Acacus (1985 )
* Old Town of Ghadames (1986 )

Lithuania

* Vilnius Historic Centre (1994 )
* Curonian Spit (2000 ) *
* Kernave Archaeological Site (Cultural Reserve of Kernave)
(2004 )

Luxembourg

* City of Luxembourg: its Old Quarters and Fortifications (1994 )

Madagascar

* Tsingy de Bemaraha Strict Nature Reserve (1990 )
* Royal Hill of Ambohimanga (2001 )

Malawi

* Lake Malawi National Park (1984 )

Malaysia

* Kinabalu Park (2000 )
* Gunung Mulu National Park (2000 )

Mali

* Old Towns of Djenné (1988 )
* Timbuktu (1988 )
* Cliff of Bandiagara (Land of the Dogons) (1989 )
* Tomb of Askia (2004 )

Malta

* Hal Saflieni Hypogeum (1980 )
* City of Valletta (1980 )
* Megalithic Temples of Malta (1980 , 1992 )

Mauritania

* Banc d'Arguin National Park (1989 )
* Ancient Ksour of Ouadane, Chinguetti, Tichitt and Oualata
(1996 )

Mexico

* Sian Ka'an (1987 )
* Pre-Hispanic City and National Park of Palenque (1987 )
* Historic Centre of Mexico City and Xochimilco (1987 )
* Pre-Hispanic City of Teotihuacan (1987 )
* Historic Centre of Oaxaca and Archaeological
Site of Monte Albán (1987 )
* Historic Centre of Puebla (1987 )
* Historic Town of Guanajuato and Adjacent Mines (1988 )
* Pre-Hispanic City of Chichen-Itza (1988 )
* Historic Centre of Morelia (1991 )
* El Tajin, Pre-Hispanic City (1992 )
* Whale Sanctuary of El Vizcaino (1993 )
* Historic Centre of Zacatecas (1993 )
* Rock Paintings of the Sierra de San Francisco (1993 )
* Earliest 16th-Century Monasteries on the Slopes of Popocatepetl
(1994 )
* Pre-Hispanic Town of Uxmal (1996 )
* Historic Monuments Zone of Querétaro (1996 )
* Hospicio Cabañas, Guadalajara (1997 )
* Archeological Zone of Paquimé, Casas Grandes (1998 )
* Historic Monuments Zone of Tlacotalpan (1998 )
* Historic Fortified Town of Campeche (1999 )
* Archaeological Monuments Zone of Xochicalco (1999 )
* Ancient Maya City of Calakmul, Campeche (2002 )
* Franciscan Missions in the Sierra Gorda of Querétaro (2003 )
* Luis Barragán House and Studio (2004 )

Mongolia

* Uvs Nuur Basin (2003 ) *
* Orkhon Valley Cultural Landscape (2004 )

Morocco

* Medina of Fez (1981 )
* Medina of Marrakesh (1985 )
* Ksar of Ait-Ben-Haddou (1987 )
* Historic City of Meknes (1996 )
* Archaeological Site of Volubilis (1997 )
* Medina of Tétouan (formerly known as Titawin) (1997 )
* Medina of Essaouira (formerly Mogador) (2001 )
* Portuguese City of Mazagan (El Jadida) (2004 )

Mozambique

* Island of Mozambique (1991 )

Nepal

* Sagarmatha National Park (1979 )
* Kathmandu Valley (1979 )
* Royal Chitwan National Park (1984 )
* Lumbini, the Birthplace of the Lord Buddha (1997 )

Netherlands

* Schokland and Surroundings (1995 )
* Defence Line of Amsterdam (1996 )
* Mill Network at Kinderdijk-Elshout (1997 )
* Historic Area of Willemstad, Inner City and Harbour,
Netherlands Antilles (1997 )
* Ir.D.F. Woudagemaal (D.F. Wouda Steam Pumping Station) (1998 )
* Droogmakerij de Beemster (Beemster Polder) (1999 )
* Rietveld Schröderhuis (Rietveld Schröder House) (2000 )

New Zealand

* Tongariro National Park (1990 , 1993 )
* Te Wahipounamu - South West New Zealand (1990 )
* New Zealand Sub-Antarctic Islands (1998 )

Nicaragua

* Ruins of León Viejo (2000 )

Niger

* Air and Ténéré Natural Reserves (1991 )
* W National Park of Niger (1996 )

Nigeria

* Sukur Cultural Landscape (1999 )

Norway

* Urnes Stave Church (1979 )
* Bryggen (1979 )
* Røros (1980 )
* Rock Drawings of Alta (1985 )
* Vegaøyan -- The Vega Archipelago (2004 )

Oman

* Bahla Fort (1987 )
* Archaeological Sites of Bat, Al-Khutm and Al-Ayn (1988 )
* Arabian Oryx Sanctuary (1994 )
* The Frankincense Trail (2000 )

Pakistan

* Archaeological Ruins at Moenjodaro (1980 )
* Taxila (1980 )
* Buddhist Ruins of Takht-i-Bahi and Neighbouring City
Remains at Sahr-i-Bahlol (1980 )
* Historical Monuments of Thatta (1981 )
* Fort and Shalamar Gardens in Lahore (1981 )
* Rohtas Fort (1997 )

Panama

* Fortifications on the Caribbean Side of Panama:
Portobelo-San Lorenzo (1980 )
* Darien National Park (1981 )
* Talamanca Range-La Amistad Reserves / La Amistad National
Park (1983 , 1990 ) *
* Archaeological Site of Panamá Viejo and Historic District of
Panamá (1997 , 2003 )

Paraguay

* Jesuit Missions of La Santisima Trinidad de Parana and
Jesus de Tavarangue (1993 )

Peru

* City of Cuzco (1983 )
* Historic Sanctuary of Machu Picchu (1983 )
* Chavin (Archaeological Site) (1985 )
* Huascaran National Park (1985 )
* Chan Chan Archaelogical Zone (1986 )
* Manu National Park (1987 )
* Historic Centre of Lima (1988 , 1991 )
* Rio Abiseo National Park (1990 , 1992 )
* Lines and Geoglyphs of Nasca and Pampas de Jumana (1994 )
* Historical Centre of the City of Arequipa (2000 )

Philippines

* Tubbataha Reef Marine Park (1993 )
* Baroque Churches of the Philippines (1993 )
* Rice Terraces of the Philippine Cordilleras (1995 )
* Historic Town of Vigan (1999 )
* Puerto-Princesa Subterranean River National Park (1999 )

Poland

* Cracow's Historic Centre (1978 )
* Wieliczka Salt Mine (1978 )
* Auschwitz Concentration Camp (1979 )
* Belovezhskaya Pushcha / Bialowieza Forest (1979 , 1992 ) *
* Historic Centre of Warsaw (1980 )
* Old City of Zamosc (1992 )
* Medieval Town of Torun (1997 )
* Castle of the Teutonic Order in Malbork (1997 )
* Kalwaria Zebrzydowska: the Mannerist Architectural and Park
Landscape Complex and Pilgrimage Park (1999 )
* Churches of Peace in Jawor and Swidnica (2001 )
* Wooden Churches of Southern Little Poland (2003 )
* Muskauer Park / Park Muzakowski (2004 ) *

Portugal

* Central Zone of the Town of Angra do Heroismo in the Azores
(1983 )
* Monastery of the Hieronymites and Tower of Belem in Lisbon
(1983 )
* Monastery of Batalha (1983 )
* Convent of Christ in Tomar (1983 )
* Historic Centre of Evora (1986 )
* Monastery of Alcobaça (1989 )
* Cultural Landscape of Sintra (1995 )
* Historic Centre of Oporto (1996 )
* Prehistoric Rock-Art Sites in the Côa Valley (1998 )
* Laurisilva of Madeira (1999 )
* Historic Centre of Guimarães (2001 )
* Alto Douro Wine Region (2001 )
* Landscape of the Pico Island Vineyard Culture (2004 )

Republic of Korea

* Seokguram Grotto and Bulguksa Temple (1995 )
* Haeinsa Temple Janggyeong Panjeon, the Depositories for the Tripitaka Koreana Woodblocks (1995 )
* Jongmyo Shrine (1995 )
* Changdeokgung Palace Complex (1997 )
* Hwaseong Fortress (1997 )
* Gyeongju Historic Areas (2000 )
* Gochang, Hwasun, and Ganghwa Dolmen Sites (2000 )

Romania

* Danube Delta (1991 )
* Villages with Fortified Churches in Transylvania (1993 , 1999 )
* Monastery of Horezu (1993 )
* Churches of Moldavia (1993 )
* Historic Centre of Sighisoara (1999 )
* Wooden Churches of Maramures (1999 )
* Dacian Fortresses of the Orastie Mountains (1999 )

Russian Federation

* Historic Centre of Saint Petersburg and Related Groups of
Monuments (1990 )
* Kizhi Pogost (1990 )
* Kremlin and Red Square, Moscow (1990 )
* Historic Monuments of Novgorod and Surroundings (1992 )
* Cultural and Historic Ensemble of the Solovetsky Islands (1992 )
* White Monuments of Vladimir and Suzdal (1992 )
* Architectural Ensemble of the Trinity Sergius Lavra in Sergiev
Posad (1993 )
* Church of the Ascension, Kolomenskoye (1994 )
* Virgin Komi Forests (1995 )
* Lake Baikal (1996 )
* Volcanoes of Kamchatka (1996 , 2001 )
* Golden Mountains of Altai (1998 )
* Western Caucasus (1999 )
* Historic and Architectural Complex of the Kazan Kremlin (2000 )
* The Ensemble of Ferrapontov Monastery (2000 )
* Curonian Spit (2000 ) *
* Central Sikhote-Alin (2001 )
* Citadel, Ancient City and Fortress Buildings of Derbent (2003 )
* Uvs Nuur Basin (2003 ) *
* Natural System of Wrangel Island Reserve (2004 )
* Ensemble of the Novodevichy Convent (2004 )

Saint Kitts and Nevis

* Brimstone Hill Fortress National Park (1999 )

Saint Lucia

* Pitons Management Area (2004 )

Senegal

* Island of Gorée (1978 )
* Niokolo-Koba National Park (1981 )
* Djoudj National Bird Sanctuary (1981 )
* Island of Saint-Louis (2000 )

Serbia and Montenegro

* Natural and Culturo-Historical Region of Kotor (1979 )
* Stari Ras and Sopocani (1979 )
* Durmitor National Park (1980 )
* Studenica Monastery (1986 )
* Decani Monastery (2004 )

Seychelles

* Aldabra Atoll (1982 )
* Vallée de Mai Nature Reserve (1983 )

Slovakia

* Banska Stiavnica (1993 )
* Spissky Hrad and its Associated Cultural Monuments (1993 )
* Vlkolinec (1993 )
* Caves of Aggtelek Karst and Slovak Karst (1995 , 2000 ) *
* Bardejov Town Conservation Reserve (2000 )

Slovenia

* Skocjan Caves (1986 )

Solomon Islands

* East Rennell (1998 )

South Africa

* Greater St. Lucia Wetland Park (1999 )
* Fossil Hominid Sites of Sterkfontein, Swartkrans, Kromdraai,
and Environs (1999 )
* Robben Island (1999 )
* UKhahlamba / Drakensberg Park (2000 )
* Mapungubwe Cultural Landscape (2003 )
* Cape Floral Region Protected Areas (2004 )

Spain

* Historic Centre of Cordoba (1984 , 1994 )
* Alhambra, Generalife and Albayzin, Granada (1984 , 1994 )
* Burgos Cathedral (1984 )
* Monastery and Site of the Escurial, Madrid (1984 )
* Parque Güell, Palacio Güell and Casa Mila in Barcelona (1984 )
* Altamira Cave (1985 )
* Old Town of Segovia and its Aqueduct (1985 )
* Monuments of Oviedo and the Kingdom of the Asturias
(1985,1998 )
* Santiago de Compostela (Old Town) (1985 )
* Old Town of Avila with its Extra-Muros Churches (1985 )
* Mudejar Architecture of Aragon (1986 , 2001 )
* Historic City of Toledo (1986 )
* Garajonay National Park (1986 )
* Old Town of Cáceres (1986 )
* Cathedral, Alcazar and Archivo de Indias in Seville (1987 )
* Old City of Salamanca (1988 )
* Poblet Monastery (1991 )
* Archaeological Ensemble of Mérida (1993 )
* Royal Monastery of Santa Maria de Guadalupe (1993 )
* Route of Santiago de Compostela (1993 )
* Doñana National Park (1994 )
* Historic Walled Town of Cuenca (1996 )
* La Lonja de la Seda de Valencia (1996 )
* Pyrénées - Mont Perdu (1997 , 1999 ) *
* Las Médulas (1997 )
* The Palau de la Música Catalana and the Hospital de Sant Pau,
Barcelona (1997 )
* San Millán Yuso and Suso Monasteries (1997 )
* Rock-Art of the Mediterranean Basin on the Iberian Peninsula
(1998 )
* University and Historic Precinct of Alcalá de Henares (1998 )
* Ibiza, biodiversity and culture (1999 )
* San Cristóbal de La Laguna (1999 )
* Archaeological Ensemble of Tárraco (2000 )
* Palmeral of Elche (2000 )
* Roman Walls of Lugo (2000 )
* Catalan Romanesque Churches of the Vall de Boí (2000 )
* Archaeological Site of Atapuerca (2000 )
* Aranjuez Cultural Landscape (2001 )
* Renaissance Monumental Ensembles of Úbeda and Baeza (2003 )

Sri Lanka

* Sacred City of Anuradhapura (1982 )
* Ancient City of Polonnaruwa (1982 )
* Ancient City of Sigiriya (1982 )
* Sinharaja Forest Reserve (1988 )
* Sacred City of Kandy (1988 )
* Old Town of Galle and its Fortifications (1988 )
* Golden Temple of Dambulla (1991 )

Sudan

* Gebel Barkal and the Sites of the Napatan Region (2003 )

Suriname

* Central Suriname Nature Reserve (2000 )
* Historic Inner City of Paramaribo (2002 )

Sweden

* Royal Domain of Drottningholm (1991 )
* Birka and Hovgården (1993 )
* Engelsberg Ironworks (1993 )
* Rock Carvings in Tanum (1994 )
* Skogskyrkogården (1994 )
* Hanseatic Town of Visby (1995 )
* Church Village of Gammelstad, Luleå (1996 )
* Laponian Area (1996 )
* Naval Port of Karlskrona (1998 )
* High Coast (2000 )
* Agricultural Landscape of Southern Öland (2000 )
* Mining Area of the Great Copper Mountain in Falun (2001 )
* Varberg Radio Station (2004 )

Switzerland

* Old City of Berne (1983 )
* Convent of St Gall (1983 )
* Benedictine Convent of St John at Müstair (1983 )
* Three Castles, Defensive Wall and Ramparts of the Market-town of
Bellinzone (2000 )
* Jungfrau-Aletsch-Bietschhorn (2001 )
* Monte San Giorgio (2003 )

Syrian Arab Republic

* Ancient City of Damascus (1979 )
* Ancient City of Bosra (1980 )
* Site of Palmyra (1980 )
* Ancient City of Aleppo (1986 )

Thailand

* Historic Town of Sukhotai and Associated Historic Towns (1991 )
* Historic City of Ayutthaya and Associated Historic Towns (1991 )
* Thungyai - Huai Kha Khaeng Wildlife Sanctuaries (1991 )
* Ban Chiang Archaeological Site (1992 )

the Former Yugoslav Republic of Macedonia

* Ohrid Region with its Cultural and Historical Aspect and its
Natural Environment (1979 , 1980 )

Togo

* Koutammakou, the Land of the Batammariba (2004 )

Tunisia

* Medina of Tunis (1979 )
* Site of Carthage (1979 )
* Amphitheatre of El Jem (1979 )
* Ichkeul National Park (1980 )
* Punic Town of Kerkuane and its Necropolis (1985 , 1986 )
* Medina of Sousse (1988 )
* Kairouan (1988 )
* Dougga / Thugga (1997 )

Turkey

* Historic Areas of Istanbul (1985 )
* Göreme National Park and the Rock Sites of Cappadocia (1985 )
* Great Mosque and Hospital of Divrigi (1985 )
* Hattusha (1986 )
* Nemrut Dag (1987 )
* Xanthos-Letoon (1988 )
* Hierapolis-Pamukkale (1988 )
* City of Safranbolu (1994 )
* Archaeological Site of Troy (1998 )

Turkmenistan

* State Historical and Cultural Park "Ancient Merv" (1999 )

Uganda

* Bwindi Impenetrable National Park (1994 )
* Rwenzori Mountains National Park (1994 )
* Tombs of Buganda Kings at Kasubi (2001 )

Ukraine

* Kiev: Saint-Sophia Cathedral and Related Monastic Buildings,
Kiev-Pechersk Lavra (1990 )
* L'viv - the Ensemble of the Historic Centre (1998 )

United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland

* Giant's Causeway and Causeway Coast (1986 )
* Durham Castle and Cathedral (1986 )
* Ironbridge Gorge (1986 )
* Studley Royal Park including the Ruins of Fountains Abbey
(1986 )
* Stonehenge, Avebury and Associated Sites (1986 )
* Castles and Town Walls of King Edward in Gwynedd (1986 )
* St. Kilda (1986 , 2004 )
* Blenheim Palace (1987 )
* Westminster Palace, Westminster Abbey and Saint Margaret's
Church (1987 )
* City of Bath (1987 )
* Hadrian's Wall (1987 )
* Henderson Island (1988 )
* Tower of London (1988 )
* Canterbury Cathedral, St Augustine's Abbey, and St Martin's
Church (1988 )
* Old and New Towns of Edinburgh (1995 )
* Gough and Inaccessible Islands (1995 , 2004 )
* Maritime Greenwich (1997 )
* Heart of Neolithic Orkney (1999 )
* Historic Town of St George and Related Fortifications,
Bermuda (2000 )
* Blaenavon Industrial Landscape (2000 )
* Saltaire (2001 )
* Dorset and East Devon Coast (2001 )
* Derwent Valley Mills (2001 )
* New Lanark (2001 )
* Royal Botanic Gardens, Kew (2003 )
* Liverpool - Maritime Mercantile City (2004 )

United Republic of Tanzania

* Ngorongoro Conservation Area (1979 )
* Ruins of Kilwa Kisiwani and Ruins of Songo Mnara (1981 )
* Serengeti National Park (1981 )
* Selous Game Reserve (1982 )
* Kilimanjaro National Park (1987 )
* Stone Town of Zanzibar (2000 )

United States of America

* Mesa Verde (1978 )
* Yellowstone (1978 )
* Kluane/Wrangell-St. Elias/Glacier Bay/Tatshenshini-Alsek
(1979 , 1992, 1994 ) *
* Grand Canyon National Park (1979 )
* Everglades National Park (1979 )
* Independence Hall (1979 )
* Redwood National Park (1980 )
* Mammoth Cave National Park (1981 )
* Olympic National Park (1981 )
* Cahokia Mounds State Historic Site (1982 )
* Great Smoky Mountains National Park (1983 )
* La Fortaleza and San Juan Historic Site in Puerto Rico (1983 )
* Statue of Liberty (1984 )
* Yosemite National Park (1984 )
* Chaco Culture National Historical Park (1987 )
* Hawaii Volcanoes National Park (1987 )
* Monticello and the University of Virginia in Charlottesville
(1987 )
* Pueblo de Taos (1992 )
* Waterton Glacier International Peace Park (1995 ) *
* Carlsbad Caverns National Park (1995 )

Uruguay

* Historic Quarter of the City of Colonia del Sacramento (1995 )

Uzbekistan

* Itchan Kala (1990 )
* Historic Centre of Bukhara (1993 )
* Historic Centre of Shakhrisyabz (2000 )
* Samarkand - Crossroads of Cultures (2001 )

Venezuela

* Coro and its Port (1993 )
* Canaima National Park (1994 )
* Ciudad Universitaria de Caracas (2000 )

Viet Nam

* Complex of Hué Monuments (1993 )
* Ha Long Bay (1994 , 2000 )
* Hoi An Ancient Town (1999 )
* My Son Sanctuary (1999 )
* Phong Nha-Ke Bang National Park (2003 )

Yemen

* Old Walled City of Shibam (1982 )
* Old City of Sana'a (1986 )
* Historic Town of Zabid (1993 )

Zambia

* Mosi-oa-Tunya / Victoria Falls (1989 ) *

Zimbabwe

* Mana Pools National Park, Sapi and Chewore Safari Areas (1984 )
* Great Zimbabwe National Monument (1986 )
* Khami Ruins National Monument (1986 )
* Mosi-oa-Tunya / Victoria Falls (1989 ) *
* Matobo Hills (2003 )


*: transboundary property

Posted by admin at 06:33 AM | Comments (1)

World Heritage Convention

The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) seeks to encourage the identification, protection and preservation of cultural and natural heritage around the world considered to be of outstanding value to humanity . This is embodied in an international treaty called the Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage , adopted by UNESCO in 1972.

Cultural heritage refers to monuments, groups of buildings and properties with historical, aesthetic, archaeological, scientific, ethnological or anthropological value.
Natural heritage refers to outstanding physical, biological and geological formations, habitats of threatened species of animals and plants and areas with scientific, conservation or aesthetic value.

UNESCO's World Heritage mission is to:

* encourage countries to sign the 1972 Convention and to ensure the protection of their natural and cultural heritage;
* encourage States Parties to the Convention to nominate properties within their national territory for inclusion on the World Heritage List;
* encourage States Parties to set up reporting systems on the state of conservation of World Heritage properties;
* help States Parties safeguard World Heritage properties by providing technical assistance and professional training;
* provide emergency assistance for World Heritage properties in immediate danger;
* support States Parties' public awareness-building activities for World Heritage conservation;
* encourage participation of the local population in the preservation of their cultural and natural heritage;
* encourage international co-operation in conservation of cultural and natural heritage.

Posted by admin at 06:12 AM

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Organisasi Pelestarian di Sumatra

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Organisasi Pelestarian di Sumatra(Building Training for Heritage Organizations in Sumatra) Tahap I telah
selesai dilaksanakan di Bukittinggi, 5-12 Oktober. Pelatihan ini diikuti 11
organisasi pelestarian dari Aceh hingga Lampung plus Pemko Bukittinggi.
Setiap peserta membuat rencana aksi yang akan dilaksanakan di daerah
masing-masing. Rencana aksi dari Aceh dan Bengkulu terpilih sebagai rencana
aksi yang kreatif dan baik sekali sehingga mendapat dana apresiasi dari
panitia untuk pelaksanaannya. Aceh akan membuat buku komik tentang sejarah
di Banda Aceh dan Bengkulu akan membuat display untuk Benteng Malborough.
Seluruh pelaksanaan rencana aksi ini akan dievaluasi dan ditingkatkan lagi
melalui Pelatihan Tahap II akan dilaksanakan 8-13 Mei 2005 di Palembang dan
Bangka.

Info lanjut hubungi : Hasti Tarekat

Posted by admin at 04:53 AM

October 14, 2004

Pemkot Lalai Jaga Bangunan Bersejarah

Satu Lagi Bangunan Bersejarah di Semarang Hilang.
Kota Semarang kembali kehilangan satu lagi
bangunan bersejarah. Sejak beberapa tahun silam, bangunan sebelah
barat Hotel Du Pavillon atau yang sekarang disebut Hotel Dibya Puri
dibongkar.

Semula di lokasi itu terdapat bangunan yang menghadap ke arah barat.
Namun saat ini yang ada hanya tinggal reruntuk bangunan. Beberapa
tembok memang masih berdiri. Namun hal itu hanya merupakan peninggalan
sejarah yang kini sudah sulit untuk diselamatkan.

Sebuah cukilan sejarah tentang hotel tersebut, kini masih terpasang di
dinding Hotel Dibya Puri. Pada cukilan sejarah itu tertulis, bahwa
hotel Du Pavillon dibangun tahun 1847. Hotel itu semula terdiri dari
sekelompok bangunan yang saling berhubungan.

Sebagaimana bangunan-bangunan lain di sepanjang Jalan Pemuda, hotel
tersebut juga menghadap ke selatan. Sementara di sebelah barat,
terdapat bangunan yang lebih menjorok ke depan. Bangunan itulah yang
kini sudah tidak ada lagi, dan hanya tinggal reruntukan.

Menurut cukilan sejarah itu, Hotel Dibya Puri awalnya merupakan sebuah
villa berlantai dua, yang kemudian disewakan sebagai losmen. Pada saat
itu di Kota Semarang hanya terdapat satu hotel, yakni Hotel Jansen
yang sekarang juga sudah tak ada lagi. Letaknya di lokasi depan
Satlantas Polwiltabes Semarang dan kini menjadi tempat menyimpan
kendaraan yang ditahan Polisi setelah mengalami kecelakaan. Menjelang
pertempuran lima hari di Semarang, hotel tersebut menjadi markas
pemuda pejuang.

Akibat pertempuran bersejarah yang diperingati setiap tanggal 14
Oktober itu, beberapa bagian du Pavillon rusak. Kini bangunan Hotel Du
Pavillon yang masih ada berfungsi sebagai Hotel Dibya Puri.

Menurut berbagai kalangan, bangunan hotel tersebut memiliki nilai
arsitektur yang tinggi. Seperti banyak bangunan yang dibangun pada
zaman Belanda, hotel tersebut bergaya Eropa klasik. Pada beberapa
bagian terlihat pilar-pilar besar yang berfungsi sebagai penyangga.

Asisten General Manager Hotel Dibya Puri Christi Atmani, saat
dihubungi menjelaskan bahwa hotel tersebut kini dikelola BUMN PT Hotel
Indonesia Natour. Menurutnya, lahan yang kini jadi reruntuk bangunan
itu, saat ini tidak menjadi bagian dari Hotel Dibya Puri.

Dia mengaku belum mengetahui secara persisi pemiliknya saat ini,
tetapi dia pernah menerima informasi bahwa lahan itu telah dibeli
pengelola Hotel Metro. ''Setahu saya lahan itu sudah dijual sejak
tahun 1960,'' kata dia.( purwoko seno/CN07 )

Dikutip dari :
Suara Merdeka CyberNews | http://www.suaramerdeka.com/
Kamis, 14 Oktober 2004

Posted by admin at 06:20 AM | Comments (0)

Pengelolaan Benda Cagar Budaya

Sebagai pusat budaya khususnya budaya jawa Daerah Istimewa Yogyakarta menyandang predikat sebagai kota pelajar di samping sebagai daerah tujuan wisata. Sebagai pusat budaya Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kekayaan benda cagar budaya sebagai salah satu bagian pusaka budaya (culture heritage). Benda cagar budaya atau disebut BCB yang kita temukan di Yogyakarta cukup banyak jumlah dan macamnya, baik dalam bentuk masa peninggalan dari masa prasejarah hingga masa revolusi.

Melihat banyaknya potensi BCB yang ada, maka Yogyakarta mempunyai sumbangan yang besar dalam memperkaya khasanah budaya bangsa, bahkan salah satu dari benda cagar budaya, yaitu Candi Prambanan telah diakui sebagai warisan dunia “world heritage” serta Kraton Yogyakarta dengan “water castle” Tamansarinya telah masuk dalam World Monument Fund (WMF) sebagai salah satu pusaka budaya yang terancam punah.

Benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting, artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Dengan demikian perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional. Sebagai kekayaan budaya bangsa, benda cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Sebagai pusaka budaya BCB telah dilindungi dengan Undang – Undang Republik Nomor 5 Tahun 1992, yang didalamnya telah mendefinisikan dan yang dimaksud benda cagar budaya adalah:

a. benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan;

b. benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Selain itu situs juga dimasukkan ke dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungan yang diperlukan bagi pengamanannya.

Benda cagar budaya secara garis besar bisa dibedakan meniadi dua yaitu benda cagar budaya yang pada saat ditemukan sudah tidak dimanfaatkan lagi seperti fungsi semula atau sering disebut dead monument dan benda cagar budaya yang masih dimanfaatkan seperti fungsi semula atau living monument. Dari segi pengelolaannya benda cagar budaya yang merupakan dead monument atau monumen mati hampir keseluruhannya dikelola oleh Pemerintah, sedangkan living monument atau monumen hidup ada yang dikelola oleh Pemerintah dan ada pula yang dikelola oleh masyarakat, kelompok atau perorangan.

Mengingat benda cagar budaya biasanya berumur lebih dari 50 tahun, maka sudah selayaknya bila mengalami kerusakan. Oleli karena itulah perlunya perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya. Perlindungan dan pemeliharaan atau pengelolaan benda cagar budaya dan situs pada dasarnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, meskipun demikian masyarakat, kelompok, atau perorangan dapat berperan serta. Bahkan masyarakat yang memiliki atau menguasai benda cagar budaya dibebani pula kewajiban untuk melindungi dan melestarikannya lengkap dengan sanksi hukumnya.

Dinas Kebudayan Propinsi DIY sejak beberapa tahun yang lalu mempunyai program pembinaan kawasan cagar budaya di tujuh lokasi, yaitu; Kawasan Kraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, Kotagede, Ambarketawang, Ambarbinangun, Parangtritis, dan Prambanan dan saat ini telah menjadi 13 kawasan cagar budaya. Dengan program ini masyarakat terutama generasi muda (pelajar, mahasiswa) dalam pengelolaan benda cagar budaya, dan selain itu juga dapat mengambil manfaat dengan keberadaan benda cagar budaya tersebut, misalnya pengembangan desain, wisata heritage, jelajah wisata budaya, pembuatan jaringan pelestari budaya, dan lain sebagainya, sehingga menjadi generasi muda sebagai pengambil insisiatif dalam pelestarian, pengembangan benda cagar budaya.


Tulisan ini dimaksud untuk memberikan gambaran singkat dalam pembinaan kawasan cagar budaya dan situs.

I. KONDISI BENDA CAGAR BUDAYA


Semua benda yang ada di bumi ini termasuk benda cagar budaya akan mengalami kerusakan, meskipun antara benda yang satu dengan benda yang lain jangka waktu kerusakannya berlainan atau tidak sama. Kerusakan benda cagar budaya dapat disebabkan karena faktor alam dan manusia. Kerusakan karena faktor alam dapat disebabkan karena alami dan hayati. Kerusakan alami disebabkan karena geotopografi, iklim, dan bencana alam, sedangkan kerusakan hayati dapat disebabkan karena tumbuh-tumbuhan, dan binatang. Kerusakan benda cagar budaya dapat pula disebabkan karena ulah manusia, yaitu berupa pengrusakan dan pencemaran, vandalisme, dan pencurian.

Kerusakan benda cagar budaya khususnya yang berupa benda tidak bergerak, misalnya bangunan, candi, tugu dan lain – lain disebabkan karena.

1. Pelapukan yang disebabkan karena umur, pengaruh cuaca, unsur-unsur dari luar, dan juga chemis/biologis.

2. Macam tanah di bawah bangunan dengan sifat-sifat yang berbeda-beda.

3. Getaran yang timbul karena gempa bumi.

4. Aktivitas manusia, seperti perang, pencurian, pengrusakan, penggalian, kesalahan dalam pemugaran maupun konservasi, pembangunan di sekitar atau justru pada situs benda cagar budaya, dan insiden.

5. Pencemaran lingkungan.

6. Api dan air.

7. Garam.


Kerusakan benda cagar budaya yang bergerak, misalnya (arca, keris, lukisan), dapat disebabkan karena beberapa faktor, antara lain:

1. Iklim, meliputi kelembaban udara dan temperatur.

2. Cahaya, baik cahaya alam maupun cahaya buatan.

3. Tumbuh-tumbuhan (mikro organisme) seperti jamur atau cendawan.

4. Serangga dan binatang pengerat.

5. Pengotoran/polusi udara.


Dengan adanya beberapa kerusakan yang merupakan ancaman bagi kelestarian benda cagar budaya itulah perlunya langkah-langkah pelestarian. Pelestarian benda cagar budaya dapat dilaksanakan dengan perlindungan dan pemeliharaan.

II. PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

pelestarian BCB dapat dilakukan dengan 3 cara yang berkaitan dengan perlakuan teknis.

1. Perlindungan Benda Cagar Budaya

Perlindungan benda cagar budaya secara teknis adalah usaha penyelamatan dan pengamanan yang dilakukan sebagai upaya untuk mencegah:

a. kerusakan karena faktor alam dan akibat ulah manusia;

b. beralihnya kepemilikan dan penguasaan kepada orang yang tidak berhak;

c. berubahnya keaslian dan nilai sejarahnya.


Dengan demikian perlindungan lebih ditekankan pada upaya melindungi benda cagar budaya terhadap ulah manusia yang dapat mengakibatkan kemusnahan, kehilangan, kerusakan, pencurian dan sebagainya. Dengan telah diundangkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya beserta peraturan pelaksanaannya, maka setiap tindak pidana terhadap benda cagar budaya ada sanksi hukumnya.

Khusus untuk wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya perlindungan kita dapat mengacu pada Instruksi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1/INSTR/1984, tanggal 5 April 1984 tentang Perlindungan Benda-benda Peninggalan Sejarah dan Purbakala sebagai Benda Cagar Budaya di Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meskipun demikian yang diharapkan adalah peran serta masyarakat dalam
upaya perlindungan benda cagar budaya. Upaya yang dilakukan dapat berupa himbauan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan benda cagar budaya termasuk di dalamnya upaya sadar lestari terhadap generasi muda, masyarakat dan pelestari budaya


Upaya perlindungan benda cagar budaya dapat dilakukan dengan:

a. pemasangan papan petunjuk, larangan, ajakan, apresiasi, dan keterangan;

b. pembentukan petugas keamanan, PPNS.

c. tindakan pelaporan tindak pidana;

d. penyelidikan/penyidikan terhadap kasus-kasus tindak pidana.

Selain itu dalam upaya perlindungan perlu pula diadakan pendaftaran benda cagar budaya milik perorangan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 087/P/1993 tanggal 27 Pebruari 1993. Dengan didaftarkannya benda cagar budaya maka akan diketahui data benda cagar budaya yang merupakan kekayaan budaya bangsa. Pendaftaran ini juga dimaksudkan untuk mengambil langkah-langkah pelestarian, seperti adanya jaminan perlindungan terhadap benda yang telah didaftarkan dan ditetapkan sebagai benda cagar budaya.


Sedangkan secara legal aspek dapat dilakukan dengan membuat peraturan daerah dan penegakan perangkat UU dengan mengaktifkan peran PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

2. Pemeliharaan Benda Cagar Budava

Pemeliharaan dilakukan dengan perawatan dimaksudkan untuk mencegah dan menanggulangi terhadap:

a. kerusakan dan pelapukan akibat pengaruh proses alami dan hayati;

b. pencemaran.

Pemeliharaan benda cagar budaya dilakukan dengan cara perawatan. Kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin setiap hari dengan cara membersihkan dengan peralatan tradisional seperti cangkul, cengkrong, sapu lidi, sikat ijuk, dan sebagainya. Perawatan dapat pula dilakukan secara berkala sesuai tingkat keterawatannya, misalnya dua atau tiga bulan sekali.

Pemeliharaan benda cagar budaya dapat pula dilakukan dengan cara pengawetan atau konservasi/ Konservasi dimaksudkan untuk mencegah/

menanggulangi kerusakan atau pelapukan akibat pengaruh faktor alami dan dalam rangka memelihara kelestarian benda cagar budaya. Konservasi benda cagar budaya dilaksanakan dengan beberapa tahapan antara lain, studi konservasi, pelaksanaan konservasi dan pemantauan hasil konservasi.

Studi konservasi meliputi pengamatan awal. identifikasi/analisis, dan pengujian konservasi untuk menentukan cara konservasi yang akan dilaksanakan. Kegiatan konservasi benda cagar budaya yang merupakan salah satu upaya pelestarian dapat berupa:

a. Pembersihan; baik mekanis, fisik, kimiawi dan elektrokimiawi,

b. Perbaikan, dapat berupa penyambungan biasa, penambalan, penggantian, injeksi dan kamuflase.

c. Konsolidasi, biasanya dilakukan untuk penguatan komponen bangunan yang rapuh dengan menggunakan bahan yang konsolidan.

d. Stabilisasi, penstabilan benda yang lapuk dengan bahan khemikalia.

e. Pengawetan dengan pestisida yang dilakukan dengan cara pengolesan / peredaman / penyemprotan / fungisasi.

f. Pelapisan dengan syntetic resin untuk menanggulangi pengaruh peresapan air.

g. Pelapisan kedap air dengan epoxy resin dilakukan dengan pengolesan.

h. Isolasi kapilaritas untuk menanggulangi terjadinya kapilaritas air.

Pada pelaksanaan konservasi perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut;

a. Dapat mencapai sasaran tanpa mengurangi nilai arkeologis, sejarah dan arsitektur;

b. Efektif dan aman bagi benda/bangunan dan lingkungannya;

c. Metode konservasi hendaknya selalu memberi peluang untuk penyempurnaan dan bilamana perlu dapat dikembalikan pada keadaan sebelumnya atau sebelum diadakan konservasi;

d. Sejauh mungkin bagian yang dikonservasi, tidak diganti dengan bahan yang baru;

e. Lapisan alamiah yang terjadi di permukaan benda perlu dipertahankan.

Upaya pemeliharaan dapat pula dilaksanakan dengan penataan lingkungan benda cagar budaya atau situs. Penataan lingkungan merupakan bagian yang penting dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang sesuai. Sebagai contoh banyak benda cagar budaya yang rusak karena lingkungan semula banyak tanamannya ditebang, sehingga menyebabkan meningkatnya fluktuasi suhu yang dapat mempercepat proses pelapukan bagian-bagian dari bangunan.

Pertamanan sebaiknya juga mempertimbangkan akibat sampingan berupa kerusakan benda cagar budaya karena adanya tanaman yang dari sifatnya justru merusak / mengganggu, misalnya akar yang dapat merusak bangunan, atau daunnya yang kecil dan sukar dibersihkan masuk di celah-

celah bahan bangunan yang menyebabkan kerusakan.

3. Pemugaran Benda Cagar Budaya

Pemugaran adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan keaslian bentuk benda cagar budaya dan mernperkuat strukturnya bila diperlukan, yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi arkeologis, historis, dan teknis dalam upaya pelestarian benda cagar budaya. Pemugaran dapat atau meliputi kegiatan “restorasi, rekonstruksi, rehabilitasi, dan konsolidasi.”

a. Restorasi benda cagar budaya adalah suatu kegiatan pemugaran yang mengarah pada pekerjaan yang bersifat membongkar bangunan asli secara menyeluruh, tetapi tidak mengadakan penggantian bahan bangunan secara menyeluruh.

b. Rekonstruksi adalah kegiatan penyusunan kembali struktur bangunan yang rusak/runtuh yang pada umumnya bahan-bahan bangunan yang asli sudah banyak yang hilang. Dalam hal ini dapat menggunakan bahan-bahan bangunan yang baru tetapi harus sesuai dengan bahan aslinya.

c. Rehabilitasi adalah satu bentuk pemugaran yang sifat pekerjaannya hanya memperbaiki bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Hal ini berlaku pada tingkat kerusakan yang kecil.

d. Konsolidasi adalah pemugaran yang hanya bersifat memperkuat bagian bangunan yang rusak. Kegiatannya hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu saja, dan tidak membongkar bangunan keseluruhan.

Pemugaran benda cagar budaya dilakukan dengan beberapa tahapan,

yaitu:

a. Tahap persiapan, yang meliputi studi kelayakan, studi teknis, studi rencana induk.

b. Tahap pelaksanaan, yang meliputi pembongkaran, pencarian dan penyusunan percobaan, konservasi, perkuatan konstruksi, pemasangan kembali.

c. Tahap penyelesaian, yang meliputi penyempurnaan pemasangan kembali, pemberian tanda pada bahan pengganti, pembersihan areal kerja dan penataan lingkungan.

Dari beberapa upaya pelestarian tersebut, ada beberapa yang dapat dilakukan oleh masyarakat, kelompok atau perorangan. Meskipun dapat dilakukan oleh masyarakat, kelompok atau perorangan, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain tidak rusak, hilang, berubah bentuk dan wujud, nilai sejarah, dan keasliannya serta mendapatkan rekomendasi dari instansi yang berwenang dibidang pelestarian puska budaya

PENUTUP

Keberadaan pusaka budaya sebagai bagian perjalanan sejarah bangsa yang penting artinya bagi penelusuran sejarah, penelitian dan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, perlu dilestarikan untuk dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Dengan demikian menjadi tugas kita untuk bersama-sama melestarikan benda cagar budaya sebagaimana bagian peran serta kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta ketahanan budaya Pelestarian benda cagar budaya dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pelestarian benda cagar budaya merupakan inspirasi bagi kelanjutan perjuangan kita dan menjauhkan terjadinya keterasingan sejarah yang dapat mengakibatkan kemiskinan budaya. Maka perlu ditumbuh kembangkan pemahaman tentang pelestarian benda cagar budaya, sehingga selalu diperhatikan keserasian, keseimbangan, dam kesinambungan antara aspek fisik dan aspek sosial budaya. Kedua aspek itu tidak dapat dipisahkan untuk mendukung upaya pelestarian benda cagar budaya. Bantuan dan dukungan masyarakat sangat diperlukan, karena pada hakekatnya pelestarian benda cagar budaya tersebut menjadi tanggung jawab kita.

Pelestarian benda cagar budaya juga diharapkan pula dapat memberikan multiplier effect kepada masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar tempat benda cagar budaya tersebut. Oleh karena itulah peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian benda cagar budaya perlu kita upayakan pada bagian terakhir ini kami sampaikan ajakan untuk “LESTARIKAN PUSAKA BUDAYA INDONESIA”
Yogyakarta Agustus 2004

Dikutip dari :
Suyata pd Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY Online
8/16/2004

Posted by admin at 03:04 AM | Comments (0)

Pesta Seni dan Budaya Dayak III se Kalimantan

Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa Kristiani Sintang (FKPMKS) selaku organisasi pelajar mahasiswa asal Kabupaten Sintang yang sedang berstudi di Jogja akan mengadakan Pesta Kesenian Budaya Dayak III se Kalimantan. Kegiatan yang bertempat di Purna Budaya ini mempunyai maksud untuk memperkenalkan Budaya Suku Dayak sekaligus mempromosikan Jogja sebagai kota Multi Etnis Indonesia Mini.

Panitia kegiatan ini menyatakan bahwa proses perkembangan suatu daerah tidak hanya di lihat dari sisi politik, ekonomi tapi juga dari sisi kebudayaannya, karena kebudayaan merupakan identitas suatu daerah yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya. Kegiatan yang akan berlangsung 22-23 Oktober 2004 ini merupakan bentuk kepedulian FKPMKS akan kebudayaan daerah guna mengenalkan dan memantapkan identitas daerah bagi generasi muda.

Kegiatan ini mengangkat tema “Bersikap kritis akan perkembangan daerah” dengan bentuk acara pameran kerajinan dan karya seni, Festival Tari, Lomba Menggambar Motif Dayak dan malam kesenian. Diharapkan masyarakat luas, wisatawan, wartawan dan pemerhati akan menikmati acara ini.

Dikutip dari:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY Online
10/11/2004

Posted by admin at 02:58 AM | Comments (0)

October 12, 2004

PIAGAM PELESTARIAN PUSAKA INDONESIA

Pembukaan

Kami para pelaku dan pemerhati pelestarian pusaka Indonesia bersyukur bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar dikaruniai Tuhan keanekaragaman kekayaan alam dan budaya yang istimewa, yang menjadi sumber ilham, daya cipta, dan daya hidup. Kesadaran, perhatian, dan upaya untuk pelestarian pusaka Indonesia sudah mulai tumbuh dan diperlukan penguatan yang berkelanjutan. Dalam rangka Tahun Pusaka Indonesia 2003 disusun piagam untuk meneguhkan upaya pelestarian pusaka Indonesia.

Kesepakatan

Kami bersepakat bahwa:
1. Pusaka Indonesia adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang istimewa. Pusaka budaya adalah hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air Indonesia, secara sendiri-sendiri, sebagai kesatuan bangsa Indonesia, dan dalam interaksinya dengan budaya lain sepanjang sejarah keberadaannya. Pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalam kesatuan ruang dan waktu;
2. Pusaka budaya mencakup pusaka berwujud dan pusaka tidak berwujud;
3. Pusaka yang diterima dari generasi-generasi sebelumnya sangat penting sebagai landasan dan modal awal bagi pembangunan masyarakat Indonesia di masa depan, karena itu harus dilestarikan untuk diteruskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan baik, tidak berkurang nilainya, bahkan perlu ditingkatkan untuk membentuk pusaka masa datang;
4. Pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan, dan/atau pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih berkualitas.

Keprihatinan

Kami prihatin bahwa:
1. Banyak pusaka Indonesia yang tak ternilai telah tercemar, rusak, hancur, hilang, atau terancam kelestariannya akibat ketaktahuan, ketakpedulian, ketakmampuan, dan salah urus demi keuntungan jangka pendek dan kepentingan kelompok tertentu;
2. Telah terjadi pendangkalan dan pemiskinan budaya serta melemahnya daya cipta, prakarsa, dan rasa percaya diri yang sangat diperlukan dalam menghadapi gejolak perkembangan dunia serta bertindak mandiri dalam menentukan masa depan bangsa;
3. Masih banyak ketidakadilan sosial, politik, ekonomi, alokasi sumber daya, dan kelangkaan tatanan yang jelas. Keadaan ini tidak menguntungkan bagi upaya-upaya pelestarian pusaka Indonesia;
4. Peluang-peluang dalam dinamika lokal, nasional, dan global kurang dikenali dan dimanfaatkan untuk melakukan transformasi sosial dan ekonomi demi kemajuan bangsa dan penguatan pelestarian pusaka Indonesia;
5. Masyarakat tradisional, golongan minoritas, dan kelompok tertentu terpinggirkan akibat kurangnya pemahaman bersama tentang keragaman dan pentingnya merajut keragaman tersebut dalam semangat gotong royong membangun kehidupan yang lebih baik.

Agenda Tindakan

Kami para pelaku dan pemerhati pelestarian bertekad untuk bersama-sama dengan kemitraan yang sehat memperjuangkan pelestarian pusaka Indonesia secara menyeluruh terpadu, sistematik dan berkesinambungan, melalui mekanisme dan proses yang adil, demokratik, serta harmonis didukung oleh landasan hukum yang jelas dan konsisten.

Kami mengajak semua pihak untuk:
1. Berperan aktif melakukan tindakan pelestarian yang dapat berbentuk pengawetan, pemugaran, pembangunan kembali, revitalisasi, alih fungsi, dan/atau pengembangan selektif;
2. Segera mengambil tindakan penyelamatan pusaka yang terancam kerusakan, kehancuran, dan kepunahan;
3. Mematangkan prinsip, proses, dan teknik pelestarian secara sistematik dan komprehensif yang sesuai dengan konteks Indonesia;
4. Meningkatkan kesadaran semua pihak (pemerintah, profesional, sektor swasta, dan masyarakat termasuk generasi muda) tentang pentingnya pelestarian melalui proses pendidikan (formal dan non-formal), pelatihan, kampanye publik, dan tindakan-tindakan persuasif lainnya;
5. Meningkatkan kapasistas kelembagaan, mengembangkan sistem pengelolaan, serta membagi peran dan tanggung jawab secara adil yang melibatkan masyarakat agar upaya pelestarian dapat dilakukan dengan efektif dan sinergis;
6. Memperluas jaringan kerjasama serta mengembangkan sumber daya termasuk membangun sistem pendanaan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian;
7. Menguatkan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum melalui pengembangan peraturan perundangan, sistem peradilan, mekanisme yang jelas, adil, dan konsisten dengan melibatkan masyarakat;
8. Mengenali dan menghargai hak dan potensi masyarakat yang terpinggirkan serta melakukan upaya pendampingan guna menguatkan kembali keberdayaan mereka dalam melestarikan dan memanfaatkan pusaka untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.

Penutup

Demikian piagam ini kami susun dengan mempertimbangkan berbagai pemikiran dari organisasi pelestarian pusaka di berbagai daerah, kalangan perguruan tinggi, pejabat pemerintah, profesional di bidang pelestarian pusaka, dan wakil-wakil masyarakat umum. Piagam akan dilengkapi kemudian dengan penjelasan untuk pelaksanaan.

Kami yakin upaya pelestarian pusaka Indonesia dapat membantu meneguhkan jati diri bangsa dalam masyarakat dunia yang sangat beranekaragam dan dinamik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, serta memberikan sumbangsih bagi masyarakat dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan kekuatan, kemampuan, dan kearifan kepada bangsa Indonesia serta pemimpinnya untuk dapat mencapai tujuan tersebut.

Kami yang bertandatangan di bawah ini menyepakati Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia dan bertekad untuk bersama-sama melaksanakan Agenda Tindakan dalam Dasa Warsa Pelestarian Pusaka Indonesia 2004 – 2013.

Tonggak Tahun Pusaka Indonesia 2003
Ciloto, 13 Desember 2003

Posted by admin at 08:06 AM | Comments (0)

Kampanyekan Isu Pelestarian Pusaka

Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 yang dideklarasikan Desember 2003 perlu disosialisasikan kepada semua kalangan agar tumbuh kesadaran bersama untuk memelihara kekayaan pusaka bangsa dalam dimensi alam, budaya, dan saujana (kombinasi alam dan budaya). Menjelang Pemilu 2004, sudah saatnya partai politik berperan serta dengan mengangkat isu-isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye.

Demikian dikemukakan Ketua Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003 Laretna T Adishakti ketika ditemui di sela-sela Diseminasi II dan Pameran dari Tonggak dan Agenda Dasa Warsa Pusaka Indonesia 2004-2013 di Jakarta, Jumat (30/1). Acara tersebut dihadiri para pemerhati pelestarian pusaka bangsa dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pemerintah.

"Agar isu-isu pelestarian pusaka tidak tenggelam oleh isu-isu lainnya, parpol perlu didorong menjadikan pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Dialog antara kalangan parpol dan massanya merupakan medium efektif untuk menggugah kesadaran publik mencintai pusaka bangsa," ujar Laretna.

Dosen teknik arsitektur Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, jaringan pelestarian pusaka Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air diarahkan memberi penyadaran kepada para aktivis parpol untuk mengemas isu pelestarian pusaka sebagai bahan kampanye. Pusaka yang dimaksud adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang khas dan istimewa. Pusaka budaya hasil cipta, rasa, karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air. Adapun pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.

Dimensi pusaka budaya bisa berwujud bisa tak berwujud. Yang berwujud di antaranya berupa bangunan yang mencerminkan peradaban bangsa masa silam. Adapun yang tak berwujud antara lain kearifan-kearifan lokal.

Mengacu isi Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia, Laretna menegaskan, pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan. Pelestarian bisa juga mencakup pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika zaman.

Orientasi fisik

Ketua Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia Didit Suhadi menilai, era otonomi daerah- yang membuat pemerintah kabupaten/kota berorientasi mengejar pendapatan asli daerah-merupakan ancaman tersendiri bagi bangunan-bangunan bersejarah di berbagai kota di Tanah Air. Karena mengejar pembangunan bidang ekonomi, pemerintah daerah kerap menggusur bangunan bernilai sejarah, menggantikannya dengan pusat perbelanjaan.

"Ada kecenderungan mengukur keberhasilan pembangunan di daerah dengan berorientasi pada fisik. Aspek nilai-nilai sosio-kultural dan kemanusiaan yang tidak tampak menjadi terlupakan," ujar Didit.

Berkaitan dengan ekses otonomi daerah terhadap pelestarian bangunan bersejarah, Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Myra P Gunawan mencontohkan, saat ini dalam radius lima kilometer dari Candi Borobudur berlangsung penambangan marmer oleh masyarakat. Pemerintah daerah ternyata memberikan izin kepada pihak tertentu untuk mengelola usaha tambang dalam zona yang terlarang.

"Masyarakat sebetulnya sudah keberatan dengan kegiatan pertambangan itu. Kita harapkan kegiatan itu tidak berlanjut," katanya.

Sementara itu, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno dalam paparannya menyatakan, tahun 2004 akan diadakan program revitalisasi kawasan dan program pelestarian permukiman tradisional di 30 kawasan dengan anggaran sekitar Rp 85,6 miliar. Tidak disebutkan kawasan yang dimaksud, namun perencanaannya diupayakan berbasis pemberdayaan masyarakat Nusantara. Menurut Soenarno, dana yang disiapkan bersifat perangsang bagi partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

dikutip dari :
Kompas Online
Sabtu, 31 Januari 2004

Posted by admin at 07:42 AM | Comments (0)